Sekuntum teratai buat rekans semua,

 

 

Mulianto nulis:

... jadi mau selesai dengan cara damai..dan

tentu nya lebih besar dari nilai denda standartnya...jadi.. kita ini ga

berani.. dan juga mungkin ga jelas hukumnya...

ga ada yang tau kan pasal pasal yang adi kepolisian dan dendanya untuk

setiap pelanggarn lalu lintas...itu dia masalahnya...

 

 

Yuni wrote:

> Saran saya, jika anda mengalami kejadian serupa dengan saya, jangan

> ragu-ragu untuk bilang "YA SUDAH PAK, SAYA DITILANG SESUAI PROSEDUR

> SAJA." (bila alasan penilangan jelas) dan katakan akan mengurus di

> pengadilan (tempatnya gak jauh kok dari terminal F) karena selain anda

> membantu petugas menegakkan hukum, kita juga tidak memberi kesempatan

> para oknum menjamur di bandara Soekarno Hatta.

> 

> Kadang-kadang kita perlu berjuang dalam menghadapi masalah kita, dan

> apabila kita yakin dan kita benar.. jangan ragu-ragu untuk

> mempertahankannya.

> 

 

Susilo di milis tetangga nulis:

"Korupsi bersumber dari ketidaktaatan pada peraturan. Dan anak yang

lahir dari korupsi adalah premanisme.

 

Preman Indonesia lebih hebat dari Mafia Itali, Triad Hongkong, Yakuza

Jepang, karena Preman Indonesia melakukan semuanya kasat mata dan

vulgar, sedangkan mafia italy, triad hongkong dan yakuza jepang

melakukan praktek kotor di balik layar dan tidak kasat mata."

 

 

Itu baru soal PARKIR, tilang. Yang lainnya adalah soal: buat KTP, bikin SIUP, NPWP, urusan pajak, beli rumah(bikin sertifikat tanah), terlalu banyak kalau disebutkan hal-hal yang PASTI dan HARUS kita hadapi dan jalani. Yaitu berurusan dengan aparat yang SDM nya masih lemah. Itu sudah diakui Men PAN, sampai mengeluarkan Juklak untuk meningkatkannya. Dan mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membenahinya; untuk bisa mewujudkan good governance. Bahwa untuk perbaikan, Butuh partisipasi kita semua. Kita tak bisa hanya pasif dan menuntut agar aparat baik, jujur, bersih. Butuh dorongan kita juga. Butuh partisipasi pengawasan kita juga.

 

 

Sudah SDM nya lemah, ditambah lagi sikap arogansi. Bahwa pelayanannya (istilahnya aja INSTANSI PELAYANAN PUBLIK, tapi sikapnya ada yang kayak BOSS) hanya bisa kita dapat dari kantor tersebut, membuat mereka merasa menjadi sangat amat penting. Jual mahal. Yang jadi korban adalah kita, masyarakat awam. Sudah bayar, bukan gratis, yang kita peroleh hanya pelayanan yang kurang memuaskan, ditambah pungli lagi.

 

 

Yang menderita akibat hal-hal di atas bukan satu dua pribadi, atau kelompok, tapi hamper semua rakyat Indonesia. Jadi korbannya sangat banyak.

Apakah masalah ini di luar topic milis ini?

 

 

Saya sendiri buta hukum, tapi sedang berusaha berjuang mencoba untuk belajar. Mestinya topic ini sangat baik dan penting bagi kita semua, karena akan sangat membantu banyak orang atas ketidakadilan sekaligus sebagai bentuk partisipasi kita mewujudkan good governance. Pemerintahan yang bersih dari KKN. Partisipasi kita dalam hal ini, menurut saya, adalah karma baik yang sangat besar. Yang kita bantu dan tolong bukan perseorangan atau kelompok, tapi BANGSA INDONESIA. Bahwa partisipasi kita akan dinikmati sangat banyak orang.

 

 

 

 

Seperti kata rekan Yuni, ini BUTUH PERJUAANGAN dan pengorbanan! Saya sendiri anggap ini sambil menyelam minum air. Menyelesaikan masalah sendiri sambil beramal. ;-)

Dan…. sekarang jaman reformasi, sikap-sikap arogan tersebut sesungguhnya sudah mulai diantisipasi. Ada peraturan yang mengikat aparat(peraturan, asas, norma, budaya kerja), ada lembaga yang bersedia menerima keluhan masyarakat (KON, YLKI), apalagi sekarang ada "SMS SBY".

 

 

Nah, adakah rekans di sini yang tertarik membahas soal ini? Atau dimana tempat diskusi, milis atau situs untuk memberdayakan masyarakat plus cara berpartisipasi dalam mewujudkan good governance?

 

 

Alamat penting yang sudah saya tahu:

http://www.ombudsman.or.id

 

http://www.komisihukum.go.id

 

http://www.kpk.go.id

 

 

 

Peraturan yang perlu kita tahu:

Peraturan Men PAN soal PELAYANAN PUBLIK. Situs Men PAN belum ketemu, tapi peraturannya bisa dicari di:

 

http://www.pu.go.id

 

http://www.asiamaya.com

 

http://www.sumpahpalapa.com

 

 

 

Dan perlu saya ingatkan lagi, saya buta hukum, apa yang saya tulis HANYA pengalaman pribadi. Apakah benar atau salah, saya sendiri tidak tahu. Saya tulis sekedar sharing, bukan untuk diikuti. Untuk melangkah, ANDA MESTI HATI2, dan berkonsultasi dengan yang mengerti hukum dulu.

Apa langkah Anda, itu tanggung jawab Anda sendiri.

Mohon Maaf dan dimaklumi.

 

Dan, bila kita konsultasikan ke:

=Pengacara, mungkin ia menyatakan agar kita tuntut saja.

=Tukang santet, ia akan sarankan pada kita agar lawan kita disantet aja.

=Tukang PUkul, ia akan sarankan agar lawan kita DIPUKUL SAJA!

 

Intinya, saran dan petunjuk yang kita peroleh sering tergantung pada kepentingan dan kemampuan orang yang kita mintai saran. Jadi, kita sendiri mesti berpikir juga, belajar juga.

 

 

Semoga bermanfaat.

 

Salam metta,

Wijaya



** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **

** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **

** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **

** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,  membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke