January 5th, 2005
Hi, Mr Hung...
Namo Buddhaya...
Maaf, saya tidak mengerti...
Apakah penghasilan tidak kena pajak tersebut dihitung per bulan atau per tahun...
Mohon penjelasan...
David Huang
Rudi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Rudi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Namo Buddhaya,Bung Hung, bolehkah saya dikirimkan berita lengkap tentang peraturan Menkeu 137/PMK.03/2005 tanggal 30 Des ?Salam,Rudi----- Original Message -----From: Hung wicaksanaSent: Thursday, January 05, 2006 1:02 PMSubject: [Dharmajala] OOT : Pendapatan tidak kena pajak tahun 2006Sesuai peraturan Menteri Keuangan nomer 137/PMK.03/2005 tanggal 30 Desember
2005 yg diteken bu Sri Mulyani Indrawati, maka PTKP berubah menjadi :
1. untuk diri wajib pajak sendiri Rp. 13.200.000,-
2. untuk tambahan wajib pajak yang menikah RP. 1.200.000,-
3. untuk tambahan istri yang penghasilannya digabung dengan suami
Rp.13.200.000,-
4. untuk tambahan tanggungan paling banyak 3 orang masing2 Rp. 1.200.000,-
ketentuan ini mulai berlaku tahun pajak 2006.
Salam
Yahoo! DSL Something to write home about. Just $16.99/mo. or less
** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **
** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **
** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **
** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari, membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Dharmajala" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
