===========================================================
Nomor : 02/FSB/I/06 Jakarta, 8 Februari 2006
Kepada Yth.
Dirjen Bimas Hindu dan Buddha
Departemen Agama Republik Indonesia
di Jakarta
Perihal : Laporan Kemajuan/Progress Report Kasus Penodaan agama Buddha oleh Pendeta Theodores Tabaraka
Dengan hormat,
Kami, Sekretariat Forum Solidaritas Buddhis (FSB) dengan ini hendak menyampaikan laporan kemajuan/progress report mengenai kasus penodaan agama Buddha sehubungan dengan terbitnya iklan Seorang Budha Menemukan Surga yang terbit di Surat Kabar Suara Pembaruan tanggal 14 Oktober 2005, hal. 6 dan adanya ceramah Pendeta Theodores Tabaraka baik yang dilakukan di El
Shaddai dan ceramah yang bersangkutan dalam bentuk 8 (delapan) keping cakram/VCD yang disebarluaskan.
Adapun laporan kemajuan/progress report yang hendak kami sampaikan adalah sebagai berikut :
1. Bahwa pada tanggal 18 Januari 2006, di Gedung Dewan Pers telah dilaksanakan pertemuan tripartite antara pihak Dewan Pers sebagai mediator, Suara Pembaruan yang diwakili oleh Pemimpin redaksinya Bpk. Sabar Subekti, dan pihak FSB yang
diwakili oleh kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Kusala Nitisena Bpk. F Sugianto Sulaiman, SH serta beberapa eksponen Buddhis yang tergabung dalam FSB diantaranya Ibu Siang Riani sebagai Wakil Koordinator FSB dan Sdr. Eddy Setiawan dari HIKMAHBUDHI.
2. Dalam pertemuan tersebut pihak Suara Pembaruan mengaku khilaf dan kurang berhati-hati dalam pemuatan iklan Seorang Budha Menemukan Surga serta meminta maaf atas terbitnya iklan tersebut. Permintaan maaf
tersebut diterima oleh pihak FSB dan sebagai tindak lanjutnya permintaan maaf tersebut dimuat dalam Harian Suara Pembaruan pada tanggal 19 Januari 2006.
3. Bahwa terhadap Pendeta Theodores Tabaraka sendiri, FSB sebagaimana diketahui telah membuat laporan Polisi di Polda Metro Jaya tertanggal 17 Nopember 2005 dengan nomor laporan
3885/K/XI/2005/SPK UNIT I. Pelapor dalam perkara ini adalah koordinator FSB yaitu Bpk Ponijan Liaw, sedangkan saksi-saksi dalam perkara ini adalah Bpk. Moki dan Bpk. Iwai. Disamping kedua saksi yang menghadiri ceramah Pendeta Theodores Tabaraka di El Shaddai pada tanggal 15 Oktober 2005, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah pula memeriksa ahli dibidang Bahasa Indonesia dan ahli dibidang agama Buddha. Yang memberikan keterangan ahli dibidang agama Buddha adalah Bpk. Corneles
Wowor sebagai Direktur Urusan Agama Buddha di Departemen Agama RI.
4. Bahwa dari hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya sementara ini dapat disimpulkan bahwa Pendeta Theodores Tabaraka telah melangar delik penodaan agama sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a KUHP, namun demikian pihak Polda Metro Jaya masih hendak memeriksa ahli dibidang agama Kristen.
5. Bahwa Penyidik Polda Metro Jaya yaitu Ibu AKP Susana menjanjikan kepada Kuasa Hukum FSB Bpk. F. Sugianto Sulaiman SH dari Kantor Hukum Kusala Nitisena bahwa perkara ini tetap akan dituntaskan dengan menjadikan Pendeta Theodores Tabaraka sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka maka akan dibuat kesimpulan final apakah kasusnya akan di P-21kan (diserahkan ke Penuntut Umum) atau akan dihentikan penyidikannya. Menurut pihak Penyidik Polda Metro Jaya, selain kedua hal tersebut diatas, jika ada jalan damai antara FSB sebagai saksi pelapor dengan pihak Pendeta Theodores Tabaraka maka pihak Polda Metro Jaya juga bersedia menghentikan penyidikan tersebut.
6. Bahwa oleh karena penyidikan di Polda Metro Jaya masih berlangsung, maka pihak FSB telah menentukan sikap agar
perkara tersebut tetap dilanjutkan saja karena sesuai dengan informasi yang kami terima pihak Pendeta Theodores Tabaraka tidak pernah menyesali perbuatannya sehingga dengan demikian tampaknya upaya damai sulit untuk dicapai.
7. Bahwa untuk menjerat Pendeta Theodores Tabaraka ke meja persidangan maka diperlukan dukungan dari berbagai pihak terutama dari para tokoh-tokoh agama Buddha, sebab apabila sampai perkara ini tidak dapat
dilanjutkan maka umat Buddha akan sangat dirugikan. Hal ini akan menjadi preseden bagi pihak-pihaktertentu untuk melakukan penodaan terhadap agama Buddha sehingga dengan demikian ada kekhawatiran apabila kasus ini tidak diselesaikan secara tuntas, agama Buddha akan ternodai.
Demikianlah laporan kemajuan/progress report ini kami sampaikan kepada Bapak Direktur Jenderal
Bimas Hindu dan Buddha Departemen Agama Republik Indonesia dengan tembusan ke berbagai pihak yang berkepentingan.
Terima kasih atas perhatian, kerjasama serta dukungannya selama ini.
Hormat kami,
Sekretariat FSB
Tembusan :
-
Direktur Urusan Agama Buddha Departemen Agama RI
- Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI)
- DPP WALUBI
- Sangha Agung Indonesia (SAGIN)
- Sangha Mahayana Indonesia (SMI)
- Sangha Theravada Indonesia (STI)
- DPP Majelis Buddhayana Indonesia ( MBI)
- Klien
- Arsip
Lampiran :
- Kronologis
- Surat Perdamaian dengan Suara Pembaruan
- Koran Suara Pembaruan
tertanggal 19 Januari 2006
Best regards,
Vera :)
Vera :)
Brings words and photos together (easily) with
PhotoMail - it's free and works with Yahoo! Mail.
** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **
** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **
** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **
** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari, membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **
SPONSORED LINKS
| Religion and spirituality | Spirituality |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Dharmajala" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
