----- Original Message -----
From: Ling Yuan
Sent: Saturday, February 18, 2006 5:36 PM
Subject: [samaggiphala] RUU Anti Pornografi dikhawatirkan jadi pintu masuk Hukum Islam

RUU Anti Pornografi dikhawatirkan jadi pintu masuk Hukum Islam

Senin, 13 Pebruari 2006

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaringan Kerja Perempuan untuk pembahasan
Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi menilai sejumlah
rumusan pasal dalam rancangan itu mengandung penerapan syariat Islam.
"Kami khawatir ini awal masuknya syariat Islam dalam peraturan
perundang-undangan nasional," kata R. Husna Mulya, aktivis jaringan ini yang
juga Koordinator Divisi Reformasi Hukum Komisi Nasional anti Kekerasan
terhadap Perempuan ketika dihubungi Tempo.

Penerapan syariat Islam itu, kata Husna, tampak pada definisi daerah
sensual perempuan yang dikategorikan melanggar hukum jika dipertontonkan
secara terbuka. "Definisi pada rancangan peraturan ini yang menyebut paha, pinggul,
pusar dan sebagian payudara sebagai daerah sensual yang dilarang terbuka,
adalah definisi yang mengacu pada pemahaman aurat perempuan pada teks Al-Quran dan  hadits," katanya. Definisi semacam itu, menurutnya, mengabaikan
keanekaragaman nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia.

Kecenderungan Panitia Khusus yang lebih banyak menerima masukan dari
kelompok agama tertentu, juga dinilai Husna, memperkuat kekhawatirannya.
Jaringan Kerja Perempuan, kata Husna, menolak keras segala bentuk
pornografi. "Namun kami menilai RUU Anti Pornografi ini bukan jawabannya,"
katanya. Definisi pornografi yang ada dalam rancangan, Husna  menjelaskan, sangat dangkal dan justru berpotensi menjadikan perempuan sebagai korban.

Namun, Wakil Ketua Pansus RUU Anti Pornografi, Yoyoh Yusroh, membantah
sinyalemen Jaringan Kerja Perempuan. Menurutnya, pembahasan RUU itu
tidak pernah bermaksud melindungi sekelompok orang tertentu. "Tidak pernah ada niat untuk  mengeksiskan nilai dari kelompok tertentu saja," kata politikus Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera kepada TEMPO di Jakarta, Senin (13/2). RUU Anti
Pornografi, kata Yoyoh, akan mengikat seluruh bangsa. "Saat ini keadaan
sudah memprihatinkan. Pelajar dan pekerja yang sudah kena pornografi
tidak bisa belajar dan bekerja dengan baik. Banyak rumah tangga hancur
akibat pornografi," katanya.

Yoyoh mempersilakan Jaringan Kerja Perempuan memberi masukan definisi
daerah sensual perempuan yang lebih tepat, jika yang ada dinilai tidak
memadai. "Tim perumus masih terbuka menerima masukan," katanya. Pansus
RUU Anti Pornografi sampai saat ini sudah menerima masukan dari lebih 60
organisasi dan kelompok masyarakat.



** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **

** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **

** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **

** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,  membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **




SPONSORED LINKS
Religion and spirituality Spirituality


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke