Pengingkaran Hak Adat Orang Rimba di Taman Nasional Bukit Duabelas

Jakarta, 28/9/2006 - Taman Nasional Bukit Dua Belas kembali memakan korban.  Munculnya Rencana pengelolaan Taman Nasional Bukit Duabelas (RPTNBD) mengindikasikan ancaman terhadap keberadaan masyarakat yang hidup sejak ratusan tahun lalu di kawasan tersebut.

 

Sebelum disahkan melalui SK Menhutbun No. 258/Kpts-2/2000 menjadi kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), Bukit Duabelas merupakan kawasan kultural Orang Rimba. Mereka sudah mengatur hidup dan kehidupannya sejak ratusan tahun. Pengaturan tersebut juga termasuk dalam hal pengelolaan kawasan Bukit Duabelas dalam bentuk kearifan dan hukum-hukum adat yang masih berlaku dalam masyarakat adat orang rimba.

 

Kebijakan Pemerintah Propinsi Jambi cq Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Propinsi  Jambi yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Taman Nasional Bukit Duabelas (RPTNBD) telah mengancam hak-hak masyarakat adat (Indigenous Peoples Rights) Orang Rimba sebagai penduduk asli Taman Nasional Bukit Duabelas. RPTNBD banyak berhubungan dengan hidup dan penghidupan Komunitas Adat Orang Rimba, akan tetapi keterlibatan Komunitas Adat orang Rimba dalam pembuatan dan penyusunan RPTNBD bisa dikatakan tidak ada sama sekali. Kenyataan ini diperkuat oleh pengakuan seluruh rombong/kelompok Orang Rimba.

 

Akibatnya, di dalam RPTNBD tergambar ancaman terhadap eksistensi Orang Rimba dalam bentuk penindasan terhadap hak-hak Komunitas Adat Orang Rimba. Bentuk penindasan tersebut diantaranya adalah adanya pelarangan beraktifitas terhadap kegiatan yang menjadi sumber kehidupan utama Orang Rimba yaitu berhuma dan berburu di wilayah-wilayah tertentu di Taman Nasional Bukit Duabelas.

 

Terbitnya RPTND telah menimbulkan permasalahan-permasalahan dalam masyarakat. Permasalahan tersebut akan mengancam eksistensi dan kehidupan komunitas adat orang rimba.

 

Terkait dengan hal tersebut, Komunitas Orang Rimba terkait RPTNBD tercatat telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak BKSDA, NGO, dan pihak-pihak terkait. Namun hingga hari ini pula muncul kesimpulan bahwa pihak BKSDA hanya bisa memberikan 'janji-janji kosong' kepada Komunitas Orang Rimba.

 

Ironisnya, kekritisan Komunitas Orang Rimba dalam memperjuangkan dan mempertahankan hak-haknya malah dianggap sebuah upaya yang sia-sia (percuma). Hal ini diperkuat dengan statement staf BKSDA dalam sebuah agenda pertemuan dengan orang Rimba di bulan Juli 2006 bahwa."Hutan itu milik negara, tidak satu orang pun yang berhak memiliki hutan. Masyarakat hanya berhak di pengelolaan, itu pun berdasarkan izin dari pemerintah. Orang Rimba seharusnya bersyukur hingga hari ini masih diakomodir hidup di dalam hutan, di wilayah lain itu tidak ada."

 

Akhirnya RPTNBD layak disimpulkan merupakan kebijakan yang dibuat terburu-buru, tidak mencerminkan keberpihakan dan telah melanggar hak-hak komunitas adat Orang Rimba. Hal ini dalam diartikan jikalau RPTNBD yang diterbitkan oleh BKSDA Jambi, Desember 2004, merupakan kebijakan negara yang telah melanggar hak asasi manusia khususnya hak-hak komunitas Orang Rimba sebagai penduduk asli Taman Nasional Bukit Duabelas. (selesai)


__._,_.___

** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **

** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **

** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **

** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,  membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke