Sosialisasi UU No 23/2002
Hentikan Kekerasan pada Anak... 
   
  
  Kaki kiri Gusti Herian (3) masih berbalut perban. Ia sudah bisa berdiri dan 
tersenyum setelah tiga minggu yang lalu bocah kecil itu dibanting lima 
temannya. "Dia di- smackdown," kata Susi (30), ibu Gusti. 
   
  Gusti memang masih kecil, tetapi ia dan kakaknya, Rusiana Putri (8), 
tergila-gila nonton VCD smackdown. Mereka merengek minta dibelikan VCD karena 
semua teman di kampung mereka di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, punya VCD 
smackdown. Akhirnya Susi pun terpaksa memenuhinya. 
   
  Sejak kasus dibantingnya Gusti oleh kelima temannya, semua VCD dibakar oleh 
Susi. Anak-anaknya pun trauma dan kapok nonton smackdown. 
   
  Peristiwa yang sama dialami oleh banyak keluarga, bahkan ada yang 
anak-anaknya sampai meninggal dunia. Belum lagi yang terluka parah dan 
mengganggu aktivitas keseharian anak-anak tersebut. 
   
  "Smackdown itu sebenarnya tayangan pura-pura, tapi anak- anak melihat itu 
bukan pura-pura melainkan ajang mempertontonkan keperkasaan. Anak-anak pun 
menjadi korban," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta 
Swasono dalam diskusi publik "Smackdown dan Kekerasan pada Anak" di Jakarta, 
Jumat (15/12). 
   
  Karena itu, kepada semua pihak, Meutia Hatta mengimbau agar menyebarluaskan 
dan mengampanyekan pentingnya pemahaman dan kepedulian terhadap kampanye "Stop 
Kekerasan pada Anak", termasuk perlindungan anak terhadap paparan negatif media 
massa. 
   
  Selain itu juga menyosialisasikan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, 
termasuk sosialisasi tentang sanksi sosial dan pidana terhadap kekerasan, 
diskriminasi, eksploitasi, dan penelantaran terhadap anak yang masih kerap 
terjadi. 
   
  Khusus kelompok masyarakat yang berkecimpung di industri media massa dan 
industri multimedia (rumah produksi, internet dan sebagainya) diimbau supaya 
produk-produk yang dihasilkan disesuaikan dengan segmen yang akan menjadi 
sasaran. 
   
  "Kepedulian dan suara Saudara sangat penting untuk melindungi anak-anak dari 
tayangan yang berpotensi berdampak buruk bagi mereka," kata Meutia. 
   
  "Kepada para tokoh masyarakat, pekerja film dan televisi (termasuk mahasiswa 
perfilman), guru, komite sekolah dari semua kelompok agama, organisasi 
perempuan dan organisasi keagamaan, LSM dan organisasi masyarakat remaja dan 
anak, keluarga korban, kiranya dapat mengedepankan kepentingan terbaik anak 
dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan pada anak," tambahnya. (LOK) 

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke