AS Siap Bantu Angkat Kotak Hitam Jakarta, Kompas - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Lyn B Pascoe menegaskan, AS siap membantu upaya pengangkatan kotak hitam pesawat AdamAir yang ditemukan di perairan Majene, Sulawesi Barat, di kedalaman 2.000 meter. Menurut Pascoe, meski sangat sulit, harapan pengangkatan kotak hitam tetap ada.
"Semua tergantung Pemerintah Indonesia. Jika kami memang diminta, kami siap membantu. Yang pasti, misi pencarian pesawat sudah kami lakukan dan dengan hasil memuaskan," ujar Pascoe seusai bertemu dengan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, Selasa (30/1) di Jakarta. Menurut Pascoe, upaya itu membutuhkan dana tidak sedikit karena tingkat kesulitan dan teknologi yang tidak sederhana. Pada kesempatan itu, Hatta menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji dan membahas upaya pengangkatan kotak hitam dan badan pesawat. "Kami masih berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan National Transportation Safety Board AS mengenai kemungkinan pengangkatan kotak hitam itu. Dari sisi biaya, ternyata juga sangat mahal, sedikitnya tiga juta dollar AS," ungkap Hatta. Mengenai sumber dana, sesuai aturan, akan dibebankan kepada pihak operator dan asuransi. Untuk pengangkatan korban, Hatta belum bersedia menjelaskan. "Pastinya, kami meminta keluarga korban untuk bisa memahami kondisi sebenarnya. Rencananya, kami bersama keluarga korban akan tabur bunga pada Minggu mendatang," katanya. Gugatan keluarga korban Di Surabaya kemarin 30-an orang keluarga korban AdamAir bertemu dengan pengacara Haroen Calehr untuk membicarakan kemungkinan menggugat perusahaan Boeing. Akan tetapi, Calehr yang berasal dari firma hukum di Houston, Texas, AS, tidak mau berkomentar mengenai pertemuan yang dikatakannya masih tahap awal itu. Padahal, kepada Kompas di Jakarta siang harinya, Calehr menyatakan bahwa empat keluarga korban AdamAir di Surabaya akan bergabung untuk menggugat Boeing. Sebelumnya, sudah ada 13 orang yang akan menggugat lewat dirinya. Gugatan itu, katanya, dimungkinkan oleh perundangan AS, yakni pihak mana pun, termasuk orang asing, dimungkinkan untuk menggugat pihak mana pun di AS yang diduga menyebabkan cedera atau kematian. Gugatan serupa kepada Boeing bahkan pernah dimenangi WNI dalam peristiwa kecelakaan pesawat Garuda tahun 2002. Untuk itu, Boeing membayar 500.000 dollar AS kepada setiap keluarga korban. (otw/sf/ab7/ab8) ____________________________________________________________________________________ Yahoo! Music Unlimited Access over 1 million songs. http://music.yahoo.com/unlimited
