Kompas, Selasa, 27 Maret 2007 Soal Putusan RI di DK PBB Putusan Indonesia mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi kepada Iran menimbulkan silang pendapat. Jauh sebelum pungutan suara di DK PBB dilaksanakan akhir pekan lalu, memang sudah terbayang posisi sulit dan penuh dilematis yang pasti dihadapi Indonesia. Posisi Indonesia menjadi serba salah. Jika menolak sanksi, Indonesia akan menjadi sendirian karena berseberangan dengan posisi 14 anggota DK PBB lainnya. Sebaliknya, jika mendukung sanksi, Indonesia dinilai hanya mengikuti skenario Amerika Serikat dan Uni Eropa yang memang menentang keras program nuklir Iran. Dilema yang dihadapi Indonesia bertambah karena belum lama ini Presiden dan Ketua Parlemen Iran berturut-turut berkunjung ke Indonesia sebagai negara sahabat. Dengan memerhatikan hubungan baik itu, tentu putusan Indonesia mendukung sanksi kepada Iran mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan. Tentu saja suara Indonesia, entah mendukung atau menolak sanksi, tidak akan mengubah putusan DK PBB karena 14 anggota lainnya sudah mendukung sanksi. Namun, putusan apa pun yang diambil Indonesia akan menimbulkan interpretasi politik dan diplomatik. Putusan mendukung sanksi dianggap hanya mengikuti skenario dunia Barat yang memang menginginkan sanksi kepada Iran. Indonesia dinilai gagal memperlihatkan kemandirian dan independensi dalam berdiplomasi. Namun, tidak sedikit pula yang berpendapat, putusan Indonesia bisa dimengerti meski mengandung risiko tidak memuaskan berbagai kalangan. Dinamika di DK PBB telah menggiring Indonesia mendukung sanksi karena dalam kenyataannya 14 anggota DK PBB lainnya sepakat menjatuhkan sanksi. Bahkan, China dan Rusia sebagai pendukung tradisional Iran justru mendukung sanksi. Terlepas dari proses politik dan diplomasi di DK PBB, sanksi senantiasa menimbulkan kontroversi, termasuk dalam kasus Iran. Sanksi sama sekali tidak efektif menyelesaikan persoalan, tetapi cenderung menimbulkan kesengsaraan rakyat. Pemerintah Iran sudah menyatakan tidak akan takluk pada sanksi DK PBB. Keinginan mengembangkan program nuklir untuk tujuan damai akan diteruskan. Iran sudah terbiasa bertahan dan berkembang di bawah sanksi ekonomi dan militer, yang dijatuhkan AS sejak tahun 1980. Meski demikian, Iran atau negara mana pun yang terkena sanksi menolak hukuman macam itu, lebih-lebih kalau dirasakan sebagai sebuah bentuk ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.
--------------------------------- TV dinner still cooling? Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.