Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum wr.wb.

Kudrat pertama dan kedua.....

Dalam   buku  Al-Wasiat   yang kami kutipkan dalam  posting  terdahulu,
Hazrat  Masih  Mau'ud  a.s.  mengemukakan bahwa kedatangannya   sebagai
nabi  adalah  untuk  menanamkan benih  dan dalam kedudukan  demikianlah
beliau   itu  dikatakan sebagai  "Kudrat pertama".  Benih itu  kemudian
akan  dipelihara  oleh pengganti-pengganti beliau  yang beliau sebutkan
sebagai  kudrat kedua. Apa yang beliau maksudkan  dengan  kudrat  kedua
telah  beliau terangkan dengan menyebutkan kedudukan Abubakar   sebagai
pengganti  atau khalifah dari Nabi Muhammad SAW. Persis seperti  itulah
yang  terjadi  ketika Hazrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. wafat  pada  tahun
1908.

Beliau  digantikan oleh Hazrat Hakim Nuruddin  yang oleh segenap angota
Jemaat  Ahmadiyah   di  ketika itu telah dipilih   dengan  suara  bulat
menjadi Khalifatul Masih. Peristiwa ini dilukiskan dengan tepat  sekali
oleh suatu maklumat  yang berjudul "Pengumuman dari Anjuman Ahmadiyah",
yang   dikeluarkan  Kwaja  Kamaluddin   sebagai   Sekretaris    Anjuman
Ahmadiyah  dan dimuat dalam Majalah  "Badr" , Juni 1908 sbb:

"Sebelum  dilakukan shalat jenazah atas tubuh Masih Mau'ud a.s.  sesuai
dengan wasiat dan pesan beliau  yang terakhir  dan atas nasehat anggota-
anggota   Sadr Anjuman Ahmadiyah , yang hadir di Qadian  pada peristiwa
itu  ,  dan  kaum kerabat dekat dari Masih Mau'ud  a.s. ,  dengan  izin
Hazrat  Ummul  Mukminin , seluruh anggota Jemaat yang hadir  di  Pusat,
yang  jumlahnya  kira-kira 1200 orang, Hazrat  Maulana  Hakim  Nuruddin
telah  dipilih  menjadi  pengganti dan Khalifah,  yang  diterima  dalam
kedudukan  itu  semua orang yang hadir. Dan janji ithaat daan kesetiaan
diikrarkan kepada beliau oleh semua orang.

"Anggota Sadr Anjuman yang hadir apda peristiwa itu ialah yang  berikut
ini:  Maulana Hazrat Syed Mohammad Ahsan, Sahibzada  Bashiruddin Mahmud
Ahmad  ,  Jannab  Muhammad Ali Khan sahib, Dr. Mirza Yakub  Beg  Sahib,
Dr.  Syed  Mohammad Hussein Sahib, Khalifa Rashiduddin Sahib dan  hamba
yang lemah, Kwaja Kamaluddin.

"Walaupun kejadian sedih itu datang dengan tiba-tiba dan tidak  terduga
,  dan  waktu tidak cukup untuk memberitahukan kawan-kawan  di  tempat-
tempat   lain, namun dari  Ambarla, Jallundhar, Kaphurthala,  Amritsar,
Lahore,   Gujranwala,   Wazirabad,  Jammu,   Batala,   dan   Gurdaspur,
berdatangan  Ahmadi-Ahmadi   kepusat  sehingga  shalat   jenazah  dapat
diikuti oleh banyak orang, baik di Lahore ketika perjalanan kembali  ke
Qadian dimulai, maupun di Qadian sendiri sebelum pemakaman.

"Anggota-anggota Jemaat dari tempat-tempat  yang disebutkan  diatas dan
Ahmadi-Ahmadi  lain yang hadir diperkirakan jumlahnya sudah  disebutkan
diatas   menerima  Hakimul   Umat  (Hazrat  Maulwi  Nuruddin)   sebagai
Khalifatul Masih  dengan suara bulat  semua orang. Surat ini dikirimkan
untuk  memberitahu  semua  anggota-anggota  Jemaat   dan  meminta  agar
sesudah  membaca  surat  ini mereka segera menyampaikan  bai'at  mereka
kepada Hakimul Umat, Khalifatul Masih  wal Mahdi  dengan datang sendiri
ke Qadian atau secara tulisan melalui pos"... (Badr, Juni 1908, dikutip
dari Majalah Sinar Islam ,  Aman 1358 HS).

Isi  pengumuman  ini  sangat  penting  untuk  menilai  perpecahan  yang
kemudian  terjadi  dalam  kalangan Ahmadiyah pada  tahun  1914.  Dimasa
Hazrat Hakim Nuruddin pernah timbul  suatu golongan kecil yang dipimpin
oleh  Kwaja  Kamaluddin dan Mauwi Muhammad Ali yang mengemukakan  bahwa
dalam  "Al-Wasiat"  tidak  ada Hazrat Masih  Mau'ud   mengatakan  bahwa
khilafat  harus diadakan dalam Jemaat Ahmadiyah  dan bahwa yang  berhak
menjadi  pengganti Hazrat Masih Mau'ud a.s. sesudah beliau wafat  ialah
Sadr   Anjuman  Ahmadiyah   (semacam  dewan  kepengurusan  dari  Jemaat
Ahmadiyah  ). Mula-mula dua hal inilah yang menjadi pangkal  perpecahan
, tetapi kemudian bertambah dengan beberapa hal lainnya.

Dari  perkataan  Hazrat Masih Mau'ud  yang dikutip sebelumnya  ,  jelas
dikemukakan  bahwa "kudrat kedua" yang akan menggantikan  beliau  ialah
khilafat  dan  untuk menjelaskannya beliau menyebutkan Hazrat  Abubakar
sebagai  khalifah yang pertama  diangkat setelah  Rasulullah SAW wafat.
Hazrat  Masih  Mau'ud   menggunakan perkataan kudrat  yang  menunjukkan
dengan  jelas  bahwa  yang  dimaksud  adalah  jabatan  khilafat   bukan
orangnya.  Kalau  nubuwat adalah kudrat pertama  maka  khilafat  adalah
kudrat kedua.

Dalam perkataan Hazrat Masih Mau'ud a.s.  itu juga ditegaskan baru akan
ada  setelah beliau wafat  dan kudrat itu akan ada sampai hari  kiamat.
Ini  lebih  jelas lagi membuktikan bahwa  yang dimaksud  ialah  jabatan
yang  mengganti  Hazrat Masih Mau'ud  sebagai nabi dan itu  tiada  lain
adalah khilafat. Hanya khilaafatlah yang akan ada sampai hari kiamat  ,
sedangkan orang yang menjabatnya akan meninggal pada suatu waktu.

Bahwa  yang  dimaksud dengan dengan kudrat kedua bukanlah Sadr  Anjuman
Ahmadiyah , karena Sadr Anjuman Ahmadiyah telah ada semasa hidup  Masih
Mau'ud  a.s.  dan beliau sendirilah yang membentuknya. Sedangkan kudrat
kedua   menurut kata beliau sendiri baru akan ada sesudah beliau  tidak
ada lagi, jadi sesudah beliau wafat.  Sesudahj beliau wafat yang timbul
ialah  khilafat  .  Dengan  begitu khilafatlah  yang  beliau  maksudkan
dengan kudrat kedua, bukan Sadr Anjuman Ahmadiyah...

bersambung,

Sampai jumpa pada kesempatan berikutnya.......

Wassalamu'alaikum wr.wb.
Nadri Saaduddin
Jalan Rambutan B-32,
Telp. (+62-0765) 93s072 Duri 28884
Riau Daratan IINDONESIA
----------------------------------------------------s--
[EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------
Love for all, hatred for none.....!
Hearken! The Messiah Has Come, The Messiah Has Come.....
For further detail contact Ahmadiyya Mission  over the world.
------------------------------------------------

Kirim email ke