Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu'alaikum wr.wb. Kudrat pertama dan kedua..... Dalam buku Al-Wasiat yang kami kutipkan dalam posting terdahulu, Hazrat Masih Mau'ud a.s. mengemukakan bahwa kedatangannya sebagai nabi adalah untuk menanamkan benih dan dalam kedudukan demikianlah beliau itu dikatakan sebagai "Kudrat pertama". Benih itu kemudian akan dipelihara oleh pengganti-pengganti beliau yang beliau sebutkan sebagai kudrat kedua. Apa yang beliau maksudkan dengan kudrat kedua telah beliau terangkan dengan menyebutkan kedudukan Abubakar sebagai pengganti atau khalifah dari Nabi Muhammad SAW. Persis seperti itulah yang terjadi ketika Hazrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. wafat pada tahun 1908. Beliau digantikan oleh Hazrat Hakim Nuruddin yang oleh segenap angota Jemaat Ahmadiyah di ketika itu telah dipilih dengan suara bulat menjadi Khalifatul Masih. Peristiwa ini dilukiskan dengan tepat sekali oleh suatu maklumat yang berjudul "Pengumuman dari Anjuman Ahmadiyah", yang dikeluarkan Kwaja Kamaluddin sebagai Sekretaris Anjuman Ahmadiyah dan dimuat dalam Majalah "Badr" , Juni 1908 sbb: "Sebelum dilakukan shalat jenazah atas tubuh Masih Mau'ud a.s. sesuai dengan wasiat dan pesan beliau yang terakhir dan atas nasehat anggota- anggota Sadr Anjuman Ahmadiyah , yang hadir di Qadian pada peristiwa itu , dan kaum kerabat dekat dari Masih Mau'ud a.s. , dengan izin Hazrat Ummul Mukminin , seluruh anggota Jemaat yang hadir di Pusat, yang jumlahnya kira-kira 1200 orang, Hazrat Maulana Hakim Nuruddin telah dipilih menjadi pengganti dan Khalifah, yang diterima dalam kedudukan itu semua orang yang hadir. Dan janji ithaat daan kesetiaan diikrarkan kepada beliau oleh semua orang. "Anggota Sadr Anjuman yang hadir apda peristiwa itu ialah yang berikut ini: Maulana Hazrat Syed Mohammad Ahsan, Sahibzada Bashiruddin Mahmud Ahmad , Jannab Muhammad Ali Khan sahib, Dr. Mirza Yakub Beg Sahib, Dr. Syed Mohammad Hussein Sahib, Khalifa Rashiduddin Sahib dan hamba yang lemah, Kwaja Kamaluddin. "Walaupun kejadian sedih itu datang dengan tiba-tiba dan tidak terduga , dan waktu tidak cukup untuk memberitahukan kawan-kawan di tempat- tempat lain, namun dari Ambarla, Jallundhar, Kaphurthala, Amritsar, Lahore, Gujranwala, Wazirabad, Jammu, Batala, dan Gurdaspur, berdatangan Ahmadi-Ahmadi kepusat sehingga shalat jenazah dapat diikuti oleh banyak orang, baik di Lahore ketika perjalanan kembali ke Qadian dimulai, maupun di Qadian sendiri sebelum pemakaman. "Anggota-anggota Jemaat dari tempat-tempat yang disebutkan diatas dan Ahmadi-Ahmadi lain yang hadir diperkirakan jumlahnya sudah disebutkan diatas menerima Hakimul Umat (Hazrat Maulwi Nuruddin) sebagai Khalifatul Masih dengan suara bulat semua orang. Surat ini dikirimkan untuk memberitahu semua anggota-anggota Jemaat dan meminta agar sesudah membaca surat ini mereka segera menyampaikan bai'at mereka kepada Hakimul Umat, Khalifatul Masih wal Mahdi dengan datang sendiri ke Qadian atau secara tulisan melalui pos"... (Badr, Juni 1908, dikutip dari Majalah Sinar Islam , Aman 1358 HS). Isi pengumuman ini sangat penting untuk menilai perpecahan yang kemudian terjadi dalam kalangan Ahmadiyah pada tahun 1914. Dimasa Hazrat Hakim Nuruddin pernah timbul suatu golongan kecil yang dipimpin oleh Kwaja Kamaluddin dan Mauwi Muhammad Ali yang mengemukakan bahwa dalam "Al-Wasiat" tidak ada Hazrat Masih Mau'ud mengatakan bahwa khilafat harus diadakan dalam Jemaat Ahmadiyah dan bahwa yang berhak menjadi pengganti Hazrat Masih Mau'ud a.s. sesudah beliau wafat ialah Sadr Anjuman Ahmadiyah (semacam dewan kepengurusan dari Jemaat Ahmadiyah ). Mula-mula dua hal inilah yang menjadi pangkal perpecahan , tetapi kemudian bertambah dengan beberapa hal lainnya. Dari perkataan Hazrat Masih Mau'ud yang dikutip sebelumnya , jelas dikemukakan bahwa "kudrat kedua" yang akan menggantikan beliau ialah khilafat dan untuk menjelaskannya beliau menyebutkan Hazrat Abubakar sebagai khalifah yang pertama diangkat setelah Rasulullah SAW wafat. Hazrat Masih Mau'ud menggunakan perkataan kudrat yang menunjukkan dengan jelas bahwa yang dimaksud adalah jabatan khilafat bukan orangnya. Kalau nubuwat adalah kudrat pertama maka khilafat adalah kudrat kedua. Dalam perkataan Hazrat Masih Mau'ud a.s. itu juga ditegaskan baru akan ada setelah beliau wafat dan kudrat itu akan ada sampai hari kiamat. Ini lebih jelas lagi membuktikan bahwa yang dimaksud ialah jabatan yang mengganti Hazrat Masih Mau'ud sebagai nabi dan itu tiada lain adalah khilafat. Hanya khilaafatlah yang akan ada sampai hari kiamat , sedangkan orang yang menjabatnya akan meninggal pada suatu waktu. Bahwa yang dimaksud dengan dengan kudrat kedua bukanlah Sadr Anjuman Ahmadiyah , karena Sadr Anjuman Ahmadiyah telah ada semasa hidup Masih Mau'ud a.s. dan beliau sendirilah yang membentuknya. Sedangkan kudrat kedua menurut kata beliau sendiri baru akan ada sesudah beliau tidak ada lagi, jadi sesudah beliau wafat. Sesudahj beliau wafat yang timbul ialah khilafat . Dengan begitu khilafatlah yang beliau maksudkan dengan kudrat kedua, bukan Sadr Anjuman Ahmadiyah... bersambung, Sampai jumpa pada kesempatan berikutnya....... Wassalamu'alaikum wr.wb. Nadri Saaduddin Jalan Rambutan B-32, Telp. (+62-0765) 93s072 Duri 28884 Riau Daratan IINDONESIA ----------------------------------------------------s-- [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------ Love for all, hatred for none.....! Hearken! The Messiah Has Come, The Messiah Has Come..... For further detail contact Ahmadiyya Mission over the world. ------------------------------------------------
