> ----------
> From: [EMAIL PROTECTED][SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Reply To: [EMAIL PROTECTED]
> Sent: Sunday, February 07, 1999 9:19 PM
> To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
> [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
> [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
> Cc: Reformasi Indonesia; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [Minangkabau] RE: [2/2] BENARKAH KABAR-KABAR ITU ?
>
> Mengajak!
>
> Dan untuk mengajak itu perlu dimintakan izin orang yang ingin
> diajak itu dulu apakah dia bersedia untuk mendengarkan ajakan!
>
> Apakah dia tidak merasa terganggu diajak!
>
> Dan bila orang yang mau diajak itu menolak - hatta dengan
> ambekan - maka yang mengajak kudu menerimanya.
>
NS:
Anda benar Pak Sutan. Kalau seseorang diajak kepada kepada kebenaran menurut
sipengajak, tetapi yang diajak menolak atau terganggu karena diajak maka
"sipengajak" harus menghentikan ajakannya. Yang demikian memang dianjurkan
oleh Islam... Akan tetapi kalau seseorang berteriak ditengah pasar untuk
mengajak dan menawarkan seseorang untuk mengambil atau membeli dagangannya,
maka orang-orang yang tidak berkeinginan dan tertarik untuk membeli atau
mengambil dagangan "sipedagang" itu, maka ia boleh saja menghindar dan
menjauh, dan dia tidak berhak melarang orang itu berteriak dengan menyumbat
mulutnya untuk memasarkan dagangannya di pasar itu... Sipedagang tentu saja
tidak berhak untuk memaksa orang-orang untuk membeli dagangannya, dan
orang-orang yang ada di pasar itu juga tidak berhak melarang orang-orang
lain memasarkan barangnya dipasar itu....
> Dengan catatan bahwa dalam segala usaha ini orang Islam kudu
> meminta izin dulu kepada yang bersangkutan apakah yang
> bersangkutan bersedia untuk mendengarkan omongan orang Islam
> itu.
>
NS:
Anda juga benar Pak Sutan, kalau kita hanya berhadapan dengan satu orang
yang ingin kita ajak. Akan tetapi kalau di milis ini , yang saya kira tak
obahnya ibarat suatu pasar, atau kumpulan orang-orang yang kita ajak tentu
saja "permintaan izin terlebih dahulu itu", saya kira tidaklah mungkin.
Kalau seseorang yang merasa dirinya diajak, dan dia tidak berkenan untuk
diajak dengan sendirinya ia bisa menghindar.... atau tidak melayani
sipengajak. Hal itu gampang sekali dengan "mendelete" setiap posting yang
tidak disukainya atau unsubscribe dari milis tersebut . Adalah suatu hal
yang sangat tidak bijaksana apabila kita tidak berkenan terhadap ajakan
seseorang, kita malah mengajak, mempengaruhi orang lain untuk tidak
mendengar ajakan orang yang tidak kita ingini tersebut. Dan tidak itu saja ,
kita malah berusaha menghalangi orang tersebut untuk tidak menyampaikan
ajakannya kepada orang lain....Ini samasekali tidak bijaksana lagi, karena
kita telah memaksakan kehendak kita sehingga melabrak hak-hak orang lain
yang mungkin merasa tertarik akan ajakan orang itu....
> Saya perluas diskusi ini - dan sebenarnya saya telah berjanji
> untuk menulis posting tentang ini, tapi saya kbelet membetulkan
> sendiri komputer usang 486 - :
>
Janji adalah suatu utang. Dan saya kira Pak Sutan segera melunasi utang Pak
Sutan secepatnya. Saya do'akan agar komputer Pak Sutan secepatnya bisa
duganti dengan Pentium...-:)))
> sesuai dengan ajaran Islam yang tidak membenarkan paksaan dalam
> Islam, tidak ada penggunaan kekerasan dalam Islam, maka adalah
> salah, menurut ajaran Islam bila negara itu mengurus masaalah
> agama.
>
Anda benar....! Negara seharusnya memberikan kebebasan beragama dan menganut
apa yang mereka yakini bagi warganegaranya. Dan juga negara seharusnya
memberikan perlidungan bagi warganegaranya dalam memeluk agama dan
keyakinannya itu....
Dalam bahasa hak-hak azasi manusia, menurut hemat saya, Islam
> itu memisahkan urusan agama dari urusan negara, seperti yang
> dituntut oleh kaum protestant di Eropa sejak abad ke XVI Masehi
> dan memaksa gereja untuk berpegang ke Kitab Mathius XXII,21
> yang sering saya kutip.
>
Kalau kita perhatikan perjuangan Nabi Muhammad SAW pada periode Mekkah,
beliau memang tidak memfokuskan misinya kepada politik dan kekuasaan. Beliau
pernah ditawari sebagai penguasa Mekkah dengan persyaratan agar beliau
menghentikan dakwah Islamnya kepada penduduk Mekkah. Tawaran itu beliau
tolak, karena tujuan kedatangan beliau bukanlah untuk memiliki kekuasaan
politik, tetapi untuk menghimpun dan meyampaikan kebenaran Islam kepada
semua manusia.
Akan tetapi pada pasca Hijrah ke Madinah, dimana masyarakatnya heterogen,
dari kalangan Yahudi juga Nasrani kebetulan beliau dipercaya untuk memegang
kekuasaan. Karena beliau menjadi kepala Pemerintahan tentu saja tindakan
beliau sebagai penguasa dipengaruhi oleh agama yang beliau anut. Karena
beliau juga seorang Nabi tentu saja pemerintahan beliau diwarnai oleh jiwa
keislaman yang merupakan agama yang beliau bawa. Ini tentu saja wajar dan
tak bisa dihindari...
Sebagai seorang Islam tentu saja saya sependapat dengan anda bahwa dengan
memisahkan agama dari campurtangan negara adalah suatu hal yang sangat
tepat. Saya kira kepentingan agama tidak akan bertabrakan dengan kepentingan
negara. Islam juga memerintahkan pemeluknya untuk mematuhi aturan negara,
sementara negara harus memberikan perlindungan kepada warganegaranya untuk
memeluk dan menjalankan agama yang dianutnya itu....
Salam,
NS Duri INDONESIA...