Date sent: Mon, 8 Feb 1999 03:00:11 -0600 (CST)
Send reply to: [EMAIL PROTECTED]
From: Nadri Saadudin <[EMAIL PROTECTED]>
To: Multiple recipients of list <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [Minangkabau] RE: [2/2] BENARKAH KABAR-KABAR ITU ?
>
>
> > ----------
> > From: [EMAIL PROTECTED][SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> > Reply To: [EMAIL PROTECTED]
> > Sent: Sunday, February 07, 1999 9:19 PM
> > To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
> > [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
> > [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
> > Cc: Reformasi Indonesia; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
> > Subject: [Minangkabau] RE: [2/2] BENARKAH KABAR-KABAR ITU ?
> >
> > Mengajak!
> >
> > Dan untuk mengajak itu perlu dimintakan izin orang yang ingin
> > diajak itu dulu apakah dia bersedia untuk mendengarkan ajakan!
> >
> > Apakah dia tidak merasa terganggu diajak!
> >
> > Dan bila orang yang mau diajak itu menolak - hatta dengan
> > ambekan - maka yang mengajak kudu menerimanya.
> >
> NS:
> Anda benar Pak Sutan. Kalau seseorang diajak kepada kepada kebenaran
> menurut sipengajak, tetapi yang diajak menolak atau terganggu karena
> diajak maka "sipengajak" harus menghentikan ajakannya. Yang demikian
> memang dianjurkan oleh Islam... Akan tetapi kalau seseorang berteriak
> ditengah pasar untuk mengajak dan menawarkan seseorang untuk mengambil
> atau membeli dagangannya, maka orang-orang yang tidak berkeinginan dan
> tertarik untuk membeli atau mengambil dagangan "sipedagang" itu, maka ia
> boleh saja menghindar dan menjauh, dan dia tidak berhak melarang orang itu
> berteriak dengan menyumbat mulutnya untuk memasarkan dagangannya di pasar
> itu... Sipedagang tentu saja tidak berhak untuk memaksa orang-orang untuk
> membeli dagangannya, dan orang-orang yang ada di pasar itu juga tidak
> berhak melarang orang-orang lain memasarkan barangnya dipasar itu....
>
Setuju!
Makanya saya hargai dan saya sanjung usaha angku Nadri di
berbagai milis untuk menjelaskan posisi Akhmadiyah.
Dan saya banyak belajar dari posting-posting yang saya baca
(tidak semua terbaca) seperti argumen tentang Nabi yang
terakhir itu
Di setiap milis, seperti dipasar, ada caranya untuk
menghindarkan 'pedagang yang menawarkan barangnya'.
> > Dengan catatan bahwa dalam segala usaha ini orang Islam kudu
> > meminta izin dulu kepada yang bersangkutan apakah yang
> > bersangkutan bersedia untuk mendengarkan omongan orang Islam
> > itu.
> >
> NS:
> Anda juga benar Pak Sutan, kalau kita hanya berhadapan dengan satu orang
> yang ingin kita ajak. Akan tetapi kalau di milis ini , yang saya kira tak
> obahnya ibarat suatu pasar, atau kumpulan orang-orang yang kita ajak tentu
> saja "permintaan izin terlebih dahulu itu", saya kira tidaklah mungkin.
Cf. alinea diatas.
> Kalau seseorang yang merasa dirinya diajak, dan dia tidak berkenan untuk
> diajak dengan sendirinya ia bisa menghindar.... atau tidak melayani
> sipengajak. Hal itu gampang sekali dengan "mendelete" setiap posting yang
> tidak disukainya atau unsubscribe dari milis tersebut . Adalah suatu hal
> yang sangat tidak bijaksana apabila kita tidak berkenan terhadap ajakan
> seseorang, kita malah mengajak, mempengaruhi orang lain untuk tidak
> mendengar ajakan orang yang tidak kita ingini tersebut. Dan tidak itu saja
> , kita malah berusaha menghalangi orang tersebut untuk tidak menyampaikan
> ajakannya kepada orang lain....Ini samasekali tidak bijaksana lagi, karena
> kita telah memaksakan kehendak kita sehingga melabrak hak-hak orang lain
> yang mungkin merasa tertarik akan ajakan orang itu....
>
> > Saya perluas diskusi ini - dan sebenarnya saya telah berjanji
> > untuk menulis posting tentang ini, tapi saya kbelet membetulkan
> > sendiri komputer usang 486 - :
> >
> Janji adalah suatu utang. Dan saya kira Pak Sutan segera melunasi utang
> Pak Sutan secepatnya. Saya do'akan agar komputer Pak Sutan secepatnya bisa
> duganti dengan Pentium...-:)))
>
Sudah ada Pentium, tapi yang tua itu sayang kalau ditinggal
saja.
Saya perbaiki sendiri untuk saya saya jadikan cadangan.
(Tapi ini penyakit - hobby - lama, diwaktu luang saya suka
ngutik-ngutik komputer, makanya juga sering ...macet, karena
salah pasang add-ons atau softwarenya salah setup).
Tapi salah satu alasan saya adalah yang telah saya kemukakan
itu: Islam itu anti-kekerasan, sedangkan negara adalah per
definisi depositer kekerasan legitim.
> > sesuai dengan ajaran Islam yang tidak membenarkan paksaan
> dalam > > Islam, tidak ada penggunaan kekerasan dalam Islam,
> maka adalah > salah, menurut ajaran Islam bila negara itu
> mengurus masaalah agama. > > > > >
> Anda benar....! Negara
> seharusnya memberikan kebebasan beragama dan > menganut apa yang
> mereka yakini bagi warganegaranya. Dan juga negara > seharusnya
> memberikan perlidungan bagi warganegaranya dalam memeluk agama
> dan keyakinannya itu.... >
Saya setuju, dan ini yang selama ini saya katakan, makanya
saya tidak mengerti kenapa Akhmadiyah mendukung Pancasila
sebagai dasar negara.
> Dalam bahasa hak-hak azasi manusia, menurut hemat saya, Islam
> > itu memisahkan urusan agama dari urusan negara, seperti yang
> > dituntut oleh kaum protestant di Eropa sejak abad ke XVI Masehi dan
> > memaksa gereja untuk berpegang ke Kitab Mathius XXII,21 yang sering
> > saya kutip.
> >
> Kalau kita perhatikan perjuangan Nabi Muhammad SAW pada periode Mekkah,
> beliau memang tidak memfokuskan misinya kepada politik dan kekuasaan.
Setuju.
Ini yang kudu diingat: ada beda antara ayat-ayat Makkah dan
ayat-ayat Madinah, karena ada beda keadaan di Makkah dan
Madinah.
Dan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an hal ini mesti
diingat.
> Beliau pernah ditawari sebagai penguasa Mekkah dengan persyaratan agar
> beliau menghentikan dakwah Islamnya kepada penduduk Mekkah. Tawaran itu
> beliau tolak, karena tujuan kedatangan beliau bukanlah untuk memiliki
> kekuasaan politik, tetapi untuk menghimpun dan meyampaikan kebenaran Islam
> kepada semua manusia.
>
Ah, ah!
Ini saya tidak tahu sebelumnya!
Ah, inilah bukti tambahan buat saya bahwa ajaran agama Islam
itu tidak menghendaki dicampurnya urusan negara (politik) dari
urusan agama.
Jadi dalam sejarah Islam jelas betul adanya pikiran untuk
memisahkan urusan agama dari urusan negara.
Akan saya pakai fakta ini untuk mendukung argumen saya.
Tarimo kasih angku!
> Akan tetapi pada pasca Hijrah ke Madinah, dimana masyarakatnya heterogen,
> dari kalangan Yahudi juga Nasrani kebetulan beliau dipercaya untuk
> memegang kekuasaan. Karena beliau menjadi kepala Pemerintahan tentu saja
> tindakan beliau sebagai penguasa dipengaruhi oleh agama yang beliau anut.
> Karena beliau juga seorang Nabi tentu saja pemerintahan beliau diwarnai
> oleh jiwa keislaman yang merupakan agama yang beliau bawa. Ini tentu saja
> wajar dan tak bisa dihindari...
>
> Sebagai seorang Islam tentu saja saya sependapat dengan anda bahwa dengan
> memisahkan agama dari campurtangan negara adalah suatu hal yang sangat
> tepat. Saya kira kepentingan agama tidak akan bertabrakan dengan
> kepentingan negara. Islam juga memerintahkan pemeluknya untuk mematuhi
> aturan negara, sementara negara harus memberikan perlindungan kepada
> warganegaranya untuk memeluk dan menjalankan agama yang dianutnya itu....
>
Ya betul!
Dengan catatan bahwa ajaran Islam juga tidak melarang
perlawanan (pembangkangan) terhadap pemerintah yang zalim.
Inilah yang saya salahkah dulu di rantu-net, ketika orang
Minangakbau, orang Islam membenarkan penindasan yang
dilakukan oleh penguasa ketika itu.
> Salam,
>
> NS Duri INDONESIA...
>
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo =
======================================