Lima Rumah Diobrak-Abrik Massa di Dolok Sanggul
Doloksanggul (SIB)
Lima rumah milik Binsar Munt-he (dua pintu), Sopar Sihite, Alboin Sihite dan Op.
Taripar
Purba boru Sihite didesa Jamba-tan Bonanionan dan Sihite I hancur di obrak-abrik
ratusan
massa penduduk setempat se-hingga rata dengan tanah, Selasa (6/6).
Latar belakang pengrusakan rumah yang lokasinya berbeda ini akibat adanya tuduhan
kepada keempat keluarga pemilik rumah tersebut memelihara Begu Gan-jang yang menurut
penduduk setempat dapat membuat penya-kit bahkan mencabut nyawa.
Beredarnya tuduhan itu ber-awal dari penyakit yang diderita oleh Ridwan Munthe (19)
pendu-duk Sosor Jambatan Desa Bona-nionan Kec. Doloksanggul, Taput yang telah tiga
minggu lamanya diobati namun tidak sembuh. Alhasil pihak keluarga mencari jalan lain
melalui
pengobatan tradisionil.
Pada suatu kesempatan Rid-wan "kesurupan" di rumah orang-tuanya. Saat itu Ridwan
mengata-kan, yang membuat penyakit yang dideritanya itu adalah Sopar Sihite dan Alboin
Sihite penduduk Desa Sihite I serta Op. Benget boru Purba isteri dari Binsar Munthe
penduduk dusun Sosor Jamba-tan. Mendengar hal itu kontan pihak keluarga Ridwan
bagaikan tersentak dan seterusnya me-nyampaikan hal itu kepada penge-tua dan tokoh
masyarakat setem-pat.
Pengetua sepakat membuat pertemuan berdasarkan musya-warah bersama yang diikuti pen-
duduk Desa Bonanionan, Sihite I, Sihite II dan Lumban Gorat yang dilaksanakan di dusun
Sosor Jambatan pada hari Selasa (6/6) pukul 8.00 hingga pukul 10.00 WIB. Pada
pertemuan yang dihadiri ratusan masyarakat itu disepakati untuk menyerahkan masalah
itu
kepada Muspika Doloksanggul dengan maksud agar para tertuduh pemelihara Begu Ganjang
segera meninggal-kan desa tersebut melalui per-nyataan yang dituangkan dan
ditandatangani
di atas kertas segel. Massa menginginkan reali-sasi dari permintaan itu dapat
terlaksana
dalam waktu 2 jam kemudian.
Muspika Doloksanggul yang sejak awal tanggap akan situasi ini hadir ke tengah massa
dan
mengadakan dialog guna menca-pai kesepakatan yang arahnya mencari solusi agar jangan
sam-pai ada tindakan kekerasan.
Kapolsek Doloksanggul Letda Pol Chirman TS dan Danramil 05 Letda S Simbolon secara
bergan-tian mengimbau massa agar jangan bertindak di luar hukum yang berlaku. Massa
tetap bersi-keras para tertuduh harus me-ninggalkan desa 2 jam kedepan.
Permintaan massa tersebut akhirnya disetujui oleh pihak muspika tetapi keluarga yang
dituduh
memelihara begu ganjang ini tidak mau membuat pernya-taan karena menurut mereka
tuduhan itu tidak benar sama sekali.
Menjelang pukul 13.00 WIB sebagaimana batas waktu yang ditentukan massa tersebut
secara tertib mendatangi kantor Polsek Doloksanggul guna meminta hasil sesuai
permintaan
mereka. Setelah terjadi dialog antara unsur Muspika dengan para pimpinan massa yang
pada
intinya tidak mencapai kesepakatan, sebaha-gian massa telah bergerak me-ninggalkan
kantor
Polsek menuju desa mereka. Pada saat itulah terjadi pengrusakan rumah milik penduduk
desa yang dituduh memelihara begu ganjang terse-but.
Sementara itu sebuah rumah tempat tinggal milik Op. Taripar Purba boru Sihite ikut
diobrak-
abrik massa hanya karena pemilik rumah itu punya hubungan famili dengan Sopar Sihite
padahal Op Taripar tidak ikut dalam daftar tertuduh memelihara begu gan-jang, sesuai
dengan ucapan Rid-wan pada saat kesurupan itu. Guna mengantisipasi keadaan yang sudah
mengkhawatirkan oleh Kapolsek Doloksanggul telah melaporkan situasi kepada Kapol-res
Taput di Tarutung sekaligus minta tambahan bantuan personel Polres Taput mengirimkan
perso-nel dari Polres, dari Polsek Siborong-borong dan Lintongni-huta. Walau demikian
aparat tersebut sepertinya tidak dapat berbuat banyak sehingga pengru-sakan rumah
tersebut
terjadi sedemikian rupa.
Sementara itu Kapolsek Do-loksanggul Letda Pol Chirman TS kepada wartawan
mengatakan, kejadian yang tidak mengambil korban jiwa ini akan di laporkan kepada
Muspida Taput minta petunjuk selanjutnya. Namun menurutnya semua tindakan yang
melanggar hukum akan ditindak sesuai dengan hukum yang ber-laku. (KE-3/g)
-------------------------------------------
Dikutip dari harian SIB - Medan