Horas! Newsletter ----------------- Simalungun (SIB) Pencurian kayu dari hutan Simarjarunjung, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun, kini semakin merajalela tanpa ada penertiban dan tindakan dari pihak terkait, sehingga dikhawatirkan hutan lindung Simarjarunjung yang luasnya 870 Ha itu suatu saat akan gundul, karena dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi. Dari pengamatan SIB di lapangan, sepanjang jalan antara Simarjarunjung dengan Sahala (� 3 km), banyak ditemukan bekas-bekas penggulingan kayu (Balok) dari bukit Simarjarunjung yang diduga dilakukan pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas. Masyarakat sekitar yang tidak mau disebut namanya, mengatakan sebagian kayu curian itu langsung diolah menjadi papan dan broti di lokasi hutan dan sebagian lagi (balok) dibawa ke panglong besar yang tempatnya tidak jelas. Mulusnya pencurian kayu dan pengolahan kayu di bukit Simarjarunjung karena suara hingar bingar alat chain saw terlindung oleh hutan dan jarak yang cukup jauh di puncak Simarjarunjung, di samping pencurian beroperasi pada malam hari. Ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/2) Kadis Kehutanan Simalungun Ir Muknir Damanik, mengakui adanya pencurian kayu tersebut. Razia telah dilakukan dan berhasil, kini pelakunya sedang diproses sesuai hukum yang berlaku, ujarnya. Muknir lebih jauh menjelaskan, upaya dan antisipasi untuk mengurangi pencurian kayu di Simarjarunjung telah dilakukan dengan memerintahkan petugas kehutanan (KRDK Wilayah Simarjarunjung Barmen Naibaho) untuk tetap melakukan razia baik siang maupun malam bekerjasama dengan masyarakat. Karena tanpa dukungan dari masyarakat itu sendiri, petugas kehutanan yang jumlahnya terbatas pasti tidak mampu, kita akan perintahkan agar masyarakat dilibatkan untuk menjaga hutan, ujarnya tegas. Jika pencurian kayu secara sporadis ini berlangsung terus tanpa ada tindakan dari pihak yang berwajib, dikhawatirkan hutan lindung Simarjarunjung akan gundul dan mengakibatkan erosi. (E13/p) Dikutip dari harian SIB - Medan ---------------------------------------------------------------------- Informasi ini dikirim berdasarkan permintaan Anda. Jika tidak ingin dikirim berita seperti ini lagi, buka www.horas.or.id. Pada menu NEWSLETTER, masukkan email Anda, pilih "Unsubscribe", klik OK.
