Horas! Newsletter
 -----------------

Simalungun (SIB) 
Pencurian kayu dari hutan Simarjarunjung, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun, kini 
semakin merajalela tanpa ada penertiban dan tindakan dari pihak terkait, sehingga 
dikhawatirkan hutan lindung Simarjarunjung yang luasnya 870 Ha itu suatu saat akan 
gundul, karena dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk 
kepentingan pribadi.

Dari pengamatan SIB di lapangan, sepanjang jalan antara Simarjarunjung dengan Sahala 
(� 3 km), banyak ditemukan bekas-bekas penggulingan kayu (Balok) dari bukit 
Simarjarunjung yang diduga dilakukan pada malam hari guna menghindari pengawasan 
petugas.

Masyarakat sekitar yang tidak mau disebut namanya, mengatakan sebagian kayu curian itu 
langsung diolah menjadi papan dan broti di lokasi hutan dan sebagian lagi (balok) 
dibawa ke panglong besar yang tempatnya tidak jelas.

Mulusnya pencurian kayu dan pengolahan kayu di bukit Simarjarunjung karena suara 
hingar bingar alat chain saw terlindung oleh hutan dan jarak yang cukup jauh di puncak 
Simarjarunjung, di samping pencurian beroperasi pada malam hari.

Ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/2) Kadis Kehutanan Simalungun Ir 
Muknir Damanik, mengakui adanya pencurian kayu tersebut. Razia telah dilakukan dan 
berhasil, kini pelakunya sedang diproses sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.

Muknir lebih jauh menjelaskan, upaya dan antisipasi untuk mengurangi pencurian kayu di 
Simarjarunjung telah dilakukan dengan memerintahkan petugas kehutanan (KRDK Wilayah 
Simarjarunjung Barmen Naibaho) untuk tetap melakukan razia baik siang maupun malam 
bekerjasama dengan masyarakat. Karena tanpa dukungan dari masyarakat itu sendiri, 
petugas kehutanan yang jumlahnya terbatas pasti tidak mampu, kita akan perintahkan 
agar masyarakat dilibatkan untuk menjaga hutan, ujarnya tegas.

Jika pencurian kayu secara sporadis ini berlangsung terus tanpa ada tindakan dari 
pihak yang berwajib, dikhawatirkan hutan lindung Simarjarunjung akan gundul dan 
mengakibatkan erosi. (E13/p)    

Dikutip dari harian SIB - Medan

----------------------------------------------------------------------
 Informasi ini dikirim berdasarkan permintaan Anda. Jika tidak ingin dikirim berita 
seperti ini lagi, buka www.horas.or.id. Pada menu NEWSLETTER, masukkan email Anda, 
pilih "Unsubscribe", klik OK.

Kirim email ke