WKS, wajib kerja sarjana Elza ... sama dengan PTT istilahnya aja beda ...
Setahu saya,  WKS itu wajib buat dokter setelah lulus ...
Salam, Lakshmi
  ----- Original Message ----- 
  From: elza noviani 
  To: [email protected] 
  Sent: Saturday, December 31, 2005 5:41 PM
  Subject: Re: [dokter] Re: [MLDI] PROSEDUR PTT


  ass.wr.wb..bu+pa dokter..
    bole nanya ga..maklum masi mhsiswa(ato emang ga gaul hehe :P )
    WKS yg djelaskan dr.Lakshmi itu apa?
    dan apkh wajib kya PTT ?
    
    -makasih ^_^-

  pino siregar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:          Dear all,
    boleh nambahin dikit kan,
    PTT itu wonderful dan amazing, susah diceritakan ,
    hanya bisa dirasakan........
    
    Rgds
    
    
    --- Lakshmi Nawasasi <[EMAIL PROTECTED]>
    wrote:
    
    > Harap hemat bandwith 
    > ----------------------
    > dr Erik Tapan yang baik,
    > Ikut nambain yaa ... antrian untuk PTT di daerah
    > favorit (jawa, sumatera dan sekitarnya) biasanya
    > susah sehingga harus nunggu luamaaaaa. Kecuali punya
    > jalur-jalur "tertentu"  :)
    > Buat yang ingin cepet-cepet bayar utang PTT,
    > rajin-rajin aja ke DEPKES ... cari daerah yang bukan
    > favorit. Daerah yang bukan favorit biasanya daerah
    > konflik (misalnya spt kemarin ini di NAD dan Ambon)
    > apa ga daerah di ujung timur Indonesia (NTT, NTB dan
    > sekitarnya). 
    > Keuntungan memilih daerah yang bukan favorit,
    > biasanya masa itungannya lebih cepat (1/2 N) bahkan
    > buat daerah konflik (4 bulan diitung 1 tahun).
    > Selain itu PTT di daerah bukan favorit kemungkinan
    > jadi dokter teladan amat besar (mungkin karena
    > dokternya kan sedikit :)), kan lumayan bisa diundang
    > ketemu presiden tgl 17/8 hehehe, selain itu juga
    > biasanya otomatis diangkat jadi PNS (kalo yang
    > semangat mau jadi PNS). Kalau berhasil jadi PNS, ada
    > keuntungannya juga bisa ngelanjutin spesialisasi
    > dengan modal beasiswa dari DEPKES ... selese
    > spesialisasi bisa langsung bayar utang WKS ke II
    > (inipun prosesnya sama lagi seperti mau PTT), cari
    > daerah konflik atau daerah di ujung Indonesia. 
    > Soal pengurusan PTT didaerah konflik / daerah
    > terpencil amat sangat mudah, biasanya SK langsung
    > jadi hari itu juga pada saat kita mengajukan
    > permohonan jadi ga sampai 1 hari (kalo ini
    > pengalaman pribadi)
    > Dan kalau tugas di daerah terpencil/sepi peminat
    > atau daerah konflik kayaknya rasanya lain. Banyak
    > hal-hal baru yang bisa kita dapet. Kerugiannya
    > mungkin tertinggal untuk soal tehnologi,informasi
    > ilmu kedokteran yang baru, juga ga pernah ikut
    > seminar dan sebangsanya. 
    > Buat yang tidak mau PTT, tapi langsung spesialisasi,
    > bisa aja. Setelah lulus nanti hanya WKS 1 tahun (ini
    > dari pengalaman teman2 yang belum PTT). WKS 1 tahun
    > inipun sama lagi seperti diatas, pilih daerah
    > konflik atau daerah terpencil, masa WKS lebih
    > singkat dan ga terasa.
    > Apapun pilihannya pasti ada keuntungan dan
    > kerugiannya ... 
    > Di RS-RS swasta di Tangerang dan Bekasi banyak
    > dokter-dokter yang bertugas di UGD adalah dokter
    > PTT. Nah kalo untuk yang ini kurang jelas
    > pengurusannya harus kemana dulu. Mungkin di Bandung
    > (karena mbak Santi ada di Bandung) bisa juga begitu
    > ... RS-RS swastanya bisa menampung dokter PTT juga  
    > Mudah-mudahan informasi ini bisa membantu ...
    > Buat dr.Erik Tapan, makasih ya Dok ....
    > Salam,
    > Lakshmi
    > 
    > 
    >   ----- Original Message ----- 
    >   From: Erik Tapan 
    >   To: Mailing List Dokter Indonesia 
    >   Sent: Friday, December 30, 2005 8:18 AM
    >   Subject: [dokter] Re: [MLDI] PROSEDUR PTT
    > 
    > 
    >   Harap hemat bandwith 
    >   ----------------------
    >   Yang saya tahu saat ini, prosedur PTT bisa
    > ditempuh tiga cara:
    >     
    >     1. Mendaftar di Depkes dan antri menunggu
    > giliran.
    >     Biasanya dilakukan bersama-sama teman-teman
    > sejawat yang lain. 
    >     Ngurus sana, ngurus sini. Legalisasi, lapor ke
    > Depnaker dll.
    >     Kemudian akan dapat surat tanda lapor dan 
    > menunggu.
    >     Sekali-kali ke website depkes untuk melihat
    > apakah sudah ada gilirannya atau belum.
    >     Jangan lupa kontak-kontak teman sepengurusan,
    > sebab kadangkala pemberitahuan PTT (PEMDA/DEPKES)
    > tidak dilakukan ke semua pihak.
    >     Up date di website Depkes, juga  sudah cukup
    > baik tetapi kadangkala masih ketinggalan.
    >     
    >     2. Untuk yang ingin cepat, bisa mencari
    > klinik/Yayasan/RS diluar ibukota propinsi.
    >     Setelah diterima, berbekal surat kontrak,
    > bawalah ke Dinas setempat untuk dianggap sebagai
    > PTT.
    >     Hal ini yang sering disebut "PTT sudah dihapus",
    > padahal cuman berganti nama saja.
    >     
    >     3. Cara lain, bisa menempuh: bekerja di
    > Perguruan Tinggi (FK), mengambil spesialisasi
    > (PPDS). Ini bebas dimana saja.
    >     PTT katanya akan dilakukan setelah selesai
    > spesialis. Jadi double PTT  DU dan DS. Begitu
    > ceritanya, soalnya belum ada yang sudah menempuh PTT
    >  double ini.
    >     (CMIIW).
    >     
    >     Sayangnya jurusan internet belum masuk PPDS. :-)
    >     
    >     Salam dan semoga bermanfaat.
    >     
    >     Erik Tapan
    >     http://eriktapan.blogspot.com
    >     (jangan lupa beri komentar di blog saya).
    >     
    > 
    >   [EMAIL PROTECTED] wrote:  Harap hemat
    > bandwith 
    >   ----------------------
    >   Dear All,
    > 
    >   Maaf sebelumnya kalau email ini kurang sesuai.
    >   Adik saya baru disumpah Dokter bulan ini dari
    > UNPAD Bandung dan rencananya
    >   dia akan mencari tempat PTT yang baru tapi kami
    > kurang mengetahui prosedur
    >   yang berlaku saat ini. Untuk itu mohon bantuannya
    > apabila ada yang bekerja
    >   di DEPKES agar bisa membagi informasi mengenai
    > prosedurnya melalui JAPRI
    >   saja.
    > 
    >   Terimakasih banyak,
    >   Santi
    > 
    > 
    > 
    >     
    > 
    > 
    > 
    > _______________________________________________
    > MAILING LIST DOKTER INDONESIA (MLDI)
    > Sejarah, etika bermilis dan arsip,
    > subscribe/unsubscribe dapat diakses di :
    > http://www.mldi.or.id atau
    > kirim mail ke:
    > mailto:[EMAIL PROTECTED]
    > &&&&
    > Informasi di atas adalah informasi kesehatan umum
    > dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan nasehat,
    > diagnosis dan pengobatan dari tenaga kesehatan
    > profesional
    > _______________________________________________
    > 
    
    
    
          
                
    __________________________________ 
    Yahoo! for Good - Make a difference this year. 
    http://brand.yahoo.com/cybergivingweek2005/
              

      Dapatkan informasi kesehatan gratis
    Mailing List Dokter Indonesia
    http://www.mldi.or.id  

                      
          
  ---------------------------------
      YAHOO! GROUPS LINKS  
    
        
      Visit your group "dokter" on the web.
       
      To unsubscribe from this group, send an email to:
   [EMAIL PROTECTED]
       
      Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.  
    
        
  ---------------------------------
    
    
            



  ---------------------------------
  Yahoo! Shopping
   Find Great Deals on Holiday Gifts at Yahoo! Shopping 

  [Non-text portions of this message have been removed]




  Dapatkan informasi kesehatan gratis
  Mailing List Dokter Indonesia
  http://www.mldi.or.id 
  Yahoo! Groups Links



   



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Drugs Don't Discriminate. Get help for yourself or someone you know.
http://us.click.yahoo.com/hwr.kC/ZbOLAA/xGEGAA/asSolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Dapatkan informasi kesehatan gratis
Mailing List Dokter Indonesia
http://www.mldi.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke