Dear all, Dokter, kenapa di Indonesia tidak ada pelarangan orang untuk batuk sembarangan, dilarang buang ludah/dahak sembarang tempat atau ada peraturan jika pilek dan batuk tidak boleh menampilkan diri didepan publik/tidak boleh masuk kerja.
Yang saya tahu di Sumatera Barat, kalau ketahuan meludah sembarang, disuruh jilat ludah itu. Atau juga "curigai orang kurus" Untuk batuk, pilek, kita pasti tahu kalau di kita seperti penyakit massal. 1 orang pilek/batuk nanti ga lama seisi kota terkena dampaknya. Jadi terkenal musim batuk/pilek. Gimana kalau orang yang batuk itu pengidap penyakit TBC. Ada yang batuk, mulutnya ditutup pake tangan, terus megang kebenda lain yang dipegang oleh orang juga. MIsalnya kursi di bis, besi dibis. Parahnya jika batuk ga ditutup, pasti virusnya terbang kan kemudian dengan tidak sengaja terhisap. Masih untung kalau si hidup penghisap tersebut dalam keadaan fit. Bagaimana kalau tidak ? Ada orang yang meludah dahak, ludah, buang ingus di lantai halte. Saya pernah, rok saya disebelah belakang ada cairan warna hijau, kental. Entah datangnya dari mana. Saat menulis, saya jadi mual karena otomotis mengingatnya. Jika dahak, ludah, ingus itu kalau kering bagaimana ? Apakah virusnya didalam dahak, ludah, ingus terbang tertiup angin bila encer atau kering ? Ada tetangga saya, dia perokok berat, batuknya juga sangat berat. Kata dokternya, paru-parunya sudah parah. Yang saya sebelkan beliau kalau batuk ga pernah ditutup, terus suka menghadap saya jika batuk. Saya sudah bilang "Pak, kalau batuk ditutup donk mulutnya terus jangan menghadap saya" Untuk orang kurus Memang tidak selamanya orang kurus itu mengidap penyakit. Mungkin dari keturunannya seperti itu. Tapi bisa ga ya ... kita mengetes rame-rame baik orang gemuk dan orang kurus ... Kalau ngetes apakah paru-paru kita terkena TBC apakah cukup rontgen saja ? Terima kasih pak Dokter atas jawabannya ... [Non-text portions of this message have been removed]

