ROKOK ELEKTRONIK DILARANG MASUK INDONESIA
Pipit
Published 08/19/2010 - 3:20 a.m. GMT
Rate This Article:
0
        
Credit - KabariNews.com
ABOUT THE AUTHOR

Pipit
Email:
Email

Maraknya peredaran rokok e-cigs (electronic cigarettes) menimbulkan 
kekhawatiran, pasalnya rokok elektronik yang awalnya dianggap lebih aman, 
justru membahayakan kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Terkait hal tersebut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melarang 
peredaran rokok elektronik di Indonesia. “Tidak ada negara yang setuju 
penggunaan rokok elektronik. China sebagai negara penemu rokok ini justru 
melarang keberadaan rokok ini karena dianggap membahayakan kesehatan,” ujar 
Kepala BPOM Indonesia, Kustantinah, di Jakarta (14/8), .

Meski label ‘Health” tercetak jelas pada kemasan, namun berdasarkan penelitian 
yang dilakukan WHO terhadap sejumlah sampel produk rokok elektronik,  ditemukan 
bahan-bahan seperti nikotin, dietilen glikol, gliserin, dan nitrosamin.

“Rokok elektrik mengandung jenis nikotin yang bervariasi, yaitu nikotin 
pelarut, propilen glikol, dietilen glikol, dan gliseren yang apabila dipanaskan 
akan menghasilkan nitrosamine. Larutan nitrosamine itu nantinya akan menjadi 
penyebab munculnya kanker," kata Kustantinah.

Kini BPOM sedang dalam tahap koordinasi dengan Menteri Kesehatan serta Menteri 
perindustrian agar secepatnya dapat mencegah produk ini masuk ke Indonesia 
sekaligus menarik produk yang sudah beredar di pasaran. 


Moderator note:
Baca kupasan n analisa di Medisiana.web.id:
http://www.medisiana.web.id/bursa/e-cigar-rokok-elektrik-bung/



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.web.id ]Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    dokter_umum-dig...@yahoogroups.com 
    dokter_umum-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    dokter_umum-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke