Potensi BAHAYA
menyalakan LAMPU HAZARD kala hujan deras
Saat mengemudi pada cuaca hujan apalagi kian deras di jalanan tol
siapapun bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard ke-empat sen
berkedip-kedip) mobil lain yang bergerak. Anehnya banyak
pemilik mobil yang bagai prosedur baku,
segera menyalakan hazard kala hujan.
Padahal, sebetulnya dia juga bakal terganggu oleh kedipan lampu berwarna oranye
itu. Sekarang, kebiasaan ini semakin menjadi di hampir seluruh ruas jalan di
Tanah Air.
Walaupun amat mengganggu, ternyata
kian banyak pengemudi yang mengaktifkan hazard kala mobil melaju. Di
bawah guyuran hujan dengan jalanan licin, Jelas kegiatan itu amat membahayakan.
Perilaku ini adalah salah besar.
Di Dunia internasional, menurut mantan pembalap nasional AswinBahar, menyalakan
hazard kala mobil bergerak, apalagi ketika hujan, adalah PELANGGARAN BERAT ATAS
ATURAN LALU LINTAS DARAT. "Kalau di negara lain pasti telah ditindak oleh
petugas," urai Aswin. Karena itu, pemegang sejumlah sertifikat sekolah
mengemudi dari beberapa negara Eropa, Amerika Serikat,
dan Jepang ini menyatakan, budaya menghidupkan hazard kala hujan harus segera
dihentikan.
Petugas tol, polisi, dan mungkin wartawan harus menyosialisasikan bahwa hazard
hanya boleh dinyalakan kalau mobil berhenti.
Bisa karena rusak atau berhenti akibat keadaan darurat," pintanya.
Namun,bagaimana dengan semangat ingin memberitahukan adanya mobil dengan
menyalakan hazard itu kala hujan deras dan banyak kendaraan sedang
sama-sama melaju dijalanan?
Menurut Aswin Bahar, maksud baik itu cukup dengan menyalakan lampu. Berikut rekomendasinya atas penggunaan
lampu kala berkendara pada cuaca hujan.
Gunakan hazard hanya bila darurat Lampu hazard, nyala berkedip pada
keempat sen, merupakan tanda darurat bagi sebuah mobil. Maka, hazard hanya
boleh diaktifkan bila mobil mengalami kondisi kedaruratan. Bisa akibat mogok
atau harus berhenti karena sesuatu alasan. Pendeknya, hazard hanya diperuntukan
memberi tanda peringatan bagi kendaraan lain dan hanya boleh dinyalakan kala
mobil berhenti dipingir jalan.
Gunakan lampu kecil bila hujan dengan semangat ingin memberi 'tanda' bahwa
mobil sama-sama melaju di tengah hujan, cukup dengan menyalakan lampu utama
kendaraan bersangkutan. Kalau kian
deras dan cuaca amat gelap, nyalakan lampu kabut. Di sini perlunya memasang
lampu kabut pada setiap mobil yang berpotensi sering melalui cuaca hujan dan
gelap. Lampu belakang berwarna merah, merupakan pilihan tepat bagi upaya
memberitahukan posisi mobil.
Pilihan warna ini telah melalui serangkaian riset pabrikan otomotif selama
bertahun-tahun.
Artinya, hanya warna itu yang dianggap aman dan bisa menembus gelombang
cuaca hujan hingga kabut. Nyala lampu belakang itu telah cukup menerangi
sekitar mobil. Maka untuk memberitahukan posisi mobil saat cuaca hujan atau
kabut sekalipun, tak harus dengan menyalakan hazard.
Selalu pakai sen bila berpindah jalur, penggunaan lampu sen wajib bagi
pengemudi yang hendak berbelok dan berpindah jalur.
Bagi penguna jalan tol, kegiatan ini mutlak amat penting. Apalagi bila
hujan sedang bertandang amat deras, penggunaan sen (sign) amat membantu
pengemudi lain untuk waspada.
Bayangkan, bila Anda menyalakan hazard. Selain akan amat mengganggu pengemudi
lain, lampu sen-pun tak akan berfungsi!!!