Note: forwarded message attached.


Start your day with Yahoo! - make it your home page

================================================
Sampai disini Tuhan menolong kita (1 Sam 7:12)
================================================




SPONSORED LINKS
Christianity Beliefs Religion
Beyond belief Christianity today Mere christianity


YAHOO! GROUPS LINKS




--- Begin Message --- ASAL USUL
Porno



Ariel Heryanto

Remaja Asia, termasuk Indonesia, telah menemukan seksualitas lebih
santai dan pada usia lebih muda dibandingkan orangtuanya. Ini bukan
perbedaan tingkat susila antargenerasi, tetapi perubahan sejarah
teknologi.

Ketika pornografi dicetak di atas kertas, ruang gerak pembuat dan
pengecernya serba terbatas. Juga konsumennya, apalagi yang di bawah
umur. Kalaupun berhasil mendapatkan, mereka harus mencuri-curi
tempat dan waktu untuk membaca dan menyimpannya. Begitu rumitnya
pornografi di atas kertas. Apalagi film biru yang butuh proyektor
dan kamar gelap.

Berkat internet dan DVD, pornografi beredar gencar dan murah.
Sesudah dinikmati, bisa disimpan dalam disket tanpa kelihatan jorok,
diedarkan, diperbanyak, atau dihapus tanpa bekas. Rekaman VCD dan
DVD seharga karcis bioskop.

Bisa dimaklumi bila ada yang panik. Sambil menjerit "itu porno!",
mereka bertekad memeranginya. Tetapi, industri hiburan telah
menghancurkan batasan porno dan bukan porno. Teknologi SMS tidak
membedakan apakah pesan dari SBY cocok untuk dewasa atau anak. Di
layar komputer dan televisi bercampur-aduk berita tentang indeks
saham, bom, film kartun Jepang, dan gosip hamilnya Angelina Jolie
bagi penonton semua umur.

Generasi terdahulu jelas bersalah karena gagal menyediakan
pendidikan seksual yang sehat, terbuka, dan beretika pada generasi
mudanya. Lowongan itu digarap para pedagang industri informasi
hiburan tanpa menghiraukan etika. Kegagalan kaum tua ini melahirkan
reaksi defensif yang tidak selalu memperbaiki situasi.

Ada yang bangkit menjadi kelompok militan anti-pornografi. Ada yang
berjuang lewat undang-undang. Reaksi represif itu bukan hanya
mubazir, tetapi bisa berbahaya dalam masyarakat yang lembaga
peradilannya sedang amburadul. Merumuskan "pornografi" saja orang
sudah kelabakan. Karena akar masalahnya tidak dipahami di luar soal
moralitas baik lawan buruk.

Terlebih konyol ketika ada yang berdalih seksualitas terbuka tidak
sesuai kebudayaan asli bangsa Timur. Gambar relief di sejumlah candi
kita merayakan kelamin dan seks. Di sejumlah masyarakat kita, pria
mandi bersama di satu bagian sungai; perempuannya di bagian lain. Di
sebagian wilayah, perempuan bertelanjang dada sehari-hari. Di pusat
kota para pria bekerja bertelanjang dada, dan buang air-kecil di
bawah pohon. Goyang Inul pada awalnya populer di kalangan yang asing
pada gagasan liberalisme.

Porno tidak dikenal dalam bahasa adat kita. Kita harus pinjam bahasa
Inggris untuk menajiskan orang lain.

Sejak awal "adat" kita yang beraneka menyerap "adat" berbagai bangsa
lain. Perdebatan RUU KUHP kesusilaan didorong meningkatnya bentrok
nilai budaya yang sama-sama datang dari "luar" Nusantara. Tidak ada
yang berhak mengklaim lebih "asli".

Apakah "pornografi" ditentukan ada atau tidaknya unsur "erotik" pada
gambar atau tindakan? Bagaimana jika gambar atau tindakan itu tidak
mengandung unsur erotik, tetapi yang melihatnya terangsang?
Gambarnya harus dipidana, atau yang "tidak tahan" melihat perlu
dibawa ke klinik ilmu jiwa?

Seorang pria Indonesia pernah menceritakan pengalamannya cuci mata
di pantai Kuta. Banyak turis asing, perempuan berkulit putih,
berjemur diri sambil melepas kutang. "Aneh," katanya, "saya sama
sekali tidak terangsang. Tetapi, yang lebih aneh,"
tambahnya, "setengah jam kemudian ada perempuan berkulit coklat yang
lewat dengan pakaian minim. Tubuh saya bergetar."

Sebagian besar kasus pornografi merendahkan perempuan, tetapi
meresahkan pria. Perempuan diperalat sebagai objek untuk merangsang
fantasi dan isi kantong pria, subjek yang rentan secara erotik,
tetapi berjaya secara politik, ekonomi, hukum, dan moralitas.

Pornografi mirip terorisme. Negara berusaha menaklukkan keduanya
lewat berbagai cara, termasuk hukum. Tetapi, keduanya susah
didefinisikan. Dalam sebagian besar kasus, pornografi atau teroris
hanya ada di benak yang merumuskan, bukan sesuatu yang hadir
objektif di dunia. Bagi Presiden Bush, orang seperti Abu Bakar
Ba'asyir itu teroris. Tetapi, bagi kelompok Ba'asyir, yang teroris
adalah Bush.

Seperti terorisme, sebagian besar pornografi dikuasai, dinikmati,
dan sekaligus dikutuk sesama pria. Kaum perempuan diperalat atau
dikorbankan.

Berciuman di muka umum atau di layar televisi merupakan tindak
kejahatan? Tetapi, adegan baku-hantam dalam film cerita atau ruang
parlemen sah-sah saja? Apa kita dididik lebih menghargai kekerasan
dan kebencian, sambil menindas kasih sayang? Dalam seluruh sejarah,
pria lahir dan dibesarkan untuk berperang dan membunuh. Perempuan
melahirkan kehidupan, menyusui, dan merawatnya.

http://kompas.com/kompas-cetak/0507/17/persona/1899020.htm





--- End Message ---

Kirim email ke