DITLANTAS POLDA METRO JAYA GELAR SIMPATIK JAYA 2008
14-02-2008 20:15:07

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan bertindak tegas terhadap
pengemudi kendaraan yang melanggar lalulintas. Penindakan dengan cara
ditilang akan dilakukan bagi pelanggar rambu-rambu lalulintas seperti
parkir di tempat sebarangan dan melanggar ketentuan batas kecepatan
masksimum.

Polisi juga akan menindak tegas pengemudi yang melewati kendaraan lain
yang sedang memberi kesempatan penyeberang jalan dan melewati
kendaraan lain dipersimpangan. Selain itu masalah ketentuan cahaya
alat pengatur isyarat lalu lintas juga akan diatur.

"Mulai hari ini 14 Februari hingga 24 Februari mendatang akan digelar
secara serentak Operasi Simpatik Jaya 2008 di wilayah Jadetabek.
Tujuannnya meningkatkan kesadaran pengendara berlalu lintas dan
mengurangi angka kemacetan," ujar Direktur Lalu Iintas Polda Metro
Jaya Kombes Pol Drs. Djoko Susilo. SH.Msi , Kamis (14/02/08).

Menurutnya, selain tilang tindakan preventif seperti teguran juga akan
dilakukan pada operasi ini. "Pelanggarannya, mulai dari pelanggaran
marka, stop line, sabuk pengaman, 3 in 1 dan pelanggaran jalur kiri,
tindakannya hanya teguran. Tapi kalau sudah 3 kali melanggar langsung
ditilang," tegas Djoko.

Operasi ini melibatkan 2.723 personel dari berbagai unsur seperti
Polantas, Reserse, Intel dan Propam. Propam diterjunkan untuk
mengawasi kegiatan sekaligus perilaku Polantas selama operasi. Intel
bertugas mengamati berjalannya operasi dan reserse mengawasi kasus
kriminalitas yang terjadi di area lokasi selama operasi berlangsung.

"Jadi tidak hanya masyarakat yang diawasi, petugas juga ikut diawasi
untuk bahan evaluasi," terangnya.

Sasaran operasi ini difokuskan pada 213 lokasi rawan macet,
pelanggaran, kecelakaan, tempat ngetem, dan terminal di wilayah
Jadetabek.

Sebanyak 130 lokasi diantaranya diprioritaskan untuk penindakan, 72
lokasi untuk penanganan kemacetan yang menimbulkan arus lalulintas,
dan 11 lokasi untuk kawasan tertib lalu lintas.

________________________________

** 



“This e-mail (including any attachments) is intended solely for the addressee 
and could contain information that is confidential; If you are not the intended 
recipient, you are hereby notified that any use, disclosure, copying or 
dissemination of this e-mail and any attachment is strictly prohibited and you 
should immediately delete it. This message does not necessarily reflect the 
views of Bank Indonesia. Although this e-mail has been checked for computer 
viruses, Bank Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus 
and any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the recipient 
should check again for the risk of viruses, malicious codes, etc as a result of 
e-mail transmission through Internet”

Kirim email ke