mbak nining nggak usah turun ke jalan deh..capai, ntar minta dikelonin sama
laki-laki lagi..........mending di rumah saja, mengawas anak lebih human
being dari pada memperjuangkan sesuatu yg absurd, mengabdi ke suami yg
menghormatimu, melindungimu, dan memberi rasa aman lebih indah dari pada
ngeluyur sana-ngeluyur sini tak tentu arah, sebenarnya apa sih yg ingin anda
perjuangkan..kebanykan teman kantor wanita saya, mengidamkan tinggal di
rumah, karena tak ada pilihanlah mereka harus capai-capai kerja, apa lagi
kalau untuk anak..capai-capai melahirkannya ehh..malah pembokat yang
merawatnya, jadilah anak kita jadi anak orang lain, ...sayangkan?..jadi
batalkan saja niatnya..ajak teman wanitanya " mari kita balik kerumah" dalam
memperingati hari perempuan.

dari saya

Laki-laki

On 06/03/06, Nining Nurhaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Teman2...
> banyaknya upaya membuat perempuan jadi objek sebuah RUU APP dan Perda No.
> 8 tahun 2005, sudah waktunya kaum perempuan entah yang dikantor ataupun ibu
> rumah tangga untuk unjuk diri dan menolak segala bentuk diskriminasi
> terhadap kaum perempuan...
>
> perempuan berhak bekerja
> perempuan berhak mendapatkan pendidikan tinggi
> perempuan adalah setara dengan kaum laki-laki
> perempuan punya hak atas apa yang menjadi  keinginannya...
>
> bagi  perempuan yang tidak mau di tindas...
> ayo turun ke jalan pada tanggal 8 maret 2006 untuk memperingati hari
> perempuan dan juga merefleksikan diri bahwa
> perempuan bukanlah wanita lemah dan objek dari syahwatnya kaum laki-laki
> yang sok moralis... (yang ga ngerasa seperti ini jangan tersinggung)...
>
> para perempuan di seluruh Indonesia....
> tunjukan bahwa kita bukan mahluk lemah yang bisa dijadikan objek...
>
> tunjukkan partisipasi kita...
>
> kartini bangkit u/ menunjukan emansipasi perempuan...
>
> apa kita mau mundur pada zaman kegelapan??????
>
>
> salam perlawanan,
>
> Nining Nurhaya
>
>
>
>
> HARIAN TERBIT
>   4 March 2006 -  10:23
>
>
> Tangerang pertahankan Perda anti  pelacuran
>
>
>
> TANGERANG -  Meskipun pelaksanaan Perda No. 8 tahun 2005 tentang
> pelarangan pelacuran mendapat kritikan dari berbagai kalangan, tapi
> Walikota  Tangerang H Wahidin Halim tetap memberlakukan. "Meski langit
> runtuh dan bumi  bergoncang, Perda nomor 8 tetap diberlakukan," tandas
> Wahidin usai solat Jumat  [3/3].
>
> Penegasan Wahidin tersebut sehubungan dengan gencarnya krititakan
> terhadap Perda No. 8 terutama setelah menyidangkan 27 orang pekerja seks
> komersial (PSK) pada hari HUT Kota Ta-ngerang ke-13. Sidang tindak pidana
> ringan  itu dilangsungkan di halaman Pusat Peme-rintah (Puspem) Kota
> Tangerang.
>
> Halaman itu dipasang tenda, berikut meja hijau dan sejumlah kursi untuk
> para terdakwa dan para pengunjung sidang. Mereka yang disidangkan itu hasil
> razia petugas Trantib pada Senin [27/2] malam yang saat itu menangkap 27
> orang  PSK dan 6 orang penjualan minuman beralkohol.
>
> Para pelanggar Perda  tersebut digiring ke halaman Puspem. Di sana sudah
> menunggu hakim Barmen Sinurat  dan Jaksa Penuntut Umum Ari Bintang "Saya
> terima keritikan tersebut sebagai  dinamika kehidupan bernegara dan
> berbangsa. Tidak ada masalah dengan Perda  tersebut," kilah Wahidin yang
> juga Koordinator Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh  Indonesi (Apeksi) wilayah
> III itu.
>
> Kegiatan pelacuran, kata Wahidin,  dengan menjajakan diri di pinggir jalan
> mengganggu ketenangan dan ketentraman  masyarakat. "Coba, dari segi apa
> orang boleh melacurkan diri, apalagi di jalan  raya. Dari segi agama
> dilarang dan begitu juga dari segi moral," ujar Wahidin.
>
> Wahidin mengatakan Perda itu adalah produk masyarakat. Artinya, ada
> masyarakat sudah terganggu atas kegiatan pelacuran itu. "Tidak ada segi
> positifnya orang melacurkan diri. Tapi, masalah ini jangan dikaitkan dengan
> HAM," pintanya.
>
> Soal isi Perda No. 8 bertentangan dengan Kitab  Undang-undang Hukum Pidana
> (KUHP), justru Wahidin balik bertanya. "Dalam KUHP,  tidak ada pasal yang
> menjerat perbuatan para pelacur. Yang bisa dijerat dalam  KUHP adalah
> mucikari. Kalau belum diatur dalam KUHP, apa yang ada dalam Perda  nomor 8
> tidak bermasalah," ujar Wahidin meyakinkan.
>
> Menurut Wahidin,  Perda No. 8 membela kaum wanita dan orang miskin. Sebab,
> kegiatan pelacuran  selalu menguntung para mucikari yang melakukan
> eksploitasi. Dengan dalih  kesulitan ekonomi, oraang lantas terjun menjadi
> pelacur. "Yang sering terjadi  mucikari mendapat hasil lebih banyak dari
> pada pelacur. Mencari makan banyak  cara, bukan dengan cara melacurkan diri.
> Jangan dijadikan dalih menjadi pelacur  untuk mencari makan," tegas
> Wahidin.  (sel
>
>
>
>
> Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0603/04/opini/2481905.htm
> ------------------------------------------------------
>
> Sungguh kasihan perempuan Indonesia. Kerusakan moral yang terjadi di
> tengah masyarakat seakan ditimpakan semua kesalahannya kepada kaum
> perempuan.
>
> Lihatlah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 yang diberlakukan di
> Kota Tangerang. Setiap orang yang gerak-geriknya mencurigakan,
> sehingga diindikasikan sebagai pelacur, dilarang berada di jalan-
> jalan umum.
>
> Para pembuat peraturan sepertinya tak pernah mempunyai ibu atau anak
> perempuan. Bayangkan ketika ibu kita atau anak kita suatu saat,
> karena sesuatu hal atau pekerjaan, pulang agak larut. Lalu sejenak ia
> ingin beristirahat untuk menarik napas atau melepas dahaganya. Tiba-
> tiba dengan penilaian oleh "polisi moral" kota itu yang sangat
> subyektif, yang menganggap ibu kita atau anak kita berperilaku
> seperti pelacur, maka mereka bisa ditangkap dan dijatuhi hukuman.
>
> Rasanya tidak berlebihan apabila pemerintah pusat diminta segera
> bertindak untuk mengoreksi berbagai peraturan atau rencana peraturan
> yang sudah di luar batas kewajaran. Kita sependapat bahwa ada
> persoalan moral yang harus diperbaiki dari bangsa ini. Namun,
> perbaikan itu tidak bisa dilakukan hanya dengan menerapkan peraturan
> yang tidak masuk akal.
>
> Kerusakan moral itu tidak bisa ditumpahkan hanya kepada perempuan.
> Maraknya pelacuran disebabkan oleh juga perilaku kaum laki-laki.
> Tidak jarang pejabat yang meminta bawahannya untuk menyervis mereka.
>
> Marilah kita berkaca pada diri kita masing-masing. Apakah kita memang
> orang yang paling bermoral dan paling suci? Kalaupun kita merasa
> suci, apakah kita bisa dengan mudah menuduh orang tidak suci?
> Bukankah hanya orang yang berpengalaman dengan dunia itu yang mampu
> membedakan pelacur dan bukan pelacur hanya dari gerak-geriknya?
>
> Rasanya masih banyak pekerjaan besar lain yang harus dilakukan bangsa
> ini. Perbaikan kehidupan masyarakat merupakan tugas yang jauh lebih
> penting. Kemiskinan yang mengimpit bangsa inilah yang sebenarnya
> menjadi penyebab utama dari kerusakan moral bangsa. Demi keluar dari
> kemiskinan, orang mau "menjual diri" dengan segala bentuk tindakannya.
>
> Karena itu tugas utama yang harus kita lakukan adalah mengurangi
> kemiskinan. Hal itu tidak bisa lain kecuali dengan memberikan
> pekerjaan yang layak, yang memungkinkan setiap keluarga membangun
> masa depan.
>
> Dengan perbaikan kehidupan keluarga, pendidikan pun akan
> ditingkatkan. Dari pendidikan itulah kita bisa memperbaiki moral
> bangsa ini.
>
> Untuk bisa mencapai semua itu, semua pihak tidak bisa lain kecuali
> memikirkan bagaimana kondisi perekonomian bisa membaik. Bagaimana
> iklim usaha diperbaiki sehingga orang berani berinvestasi dan
> mengajak banyak orang bersama-sama membangun perusahaan dan membangun
> kehidupan keluarga mereka.
>
> Marilah kita akhiri ketidakadilan kepada kaum perempuan. Ibu Negara
> Hajah Ani Yudhoyono tentunya bisa berdiri paling depan untuk
> menghentikan semua ketidakadilan dan menjadikan perempuan sebagai
> biang dari semua persoalan bangsa ini.
>
>
>
>
>
>
>
>   --------------------------------------------------------------------
> Pojok Milis FPK:
> 1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS.
> 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM).
> 3.Moderator berhak mengedit/menolak e-mail sebelum diteruskan ke anggota.
> 4.Kontak Moderator e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> 5.Join milis FPK e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
> KOMPAS LINTAS GENERASI
> --------------------------------------------------------------------
>
>
>
>
>
>         SPONSORED LINKS
>                                                     Indonesia phone
> card                                       Indonesia calling
> card                                       Indonesia
> travel
> Bali indonesia
> Indonesia                                       Indonesia
> hotel
>
> ---------------------------------
>    YAHOO! GROUPS LINKS
>
>
>     Visit your group "Forum-Pembaca-Kompas" on the web.
>
>     To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
>
>     Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
>
>
> ---------------------------------
>
>
>
>
> Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
> Kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
>
>
>
> SPONSORED LINKS
>   Financial 
> professional<http://groups.yahoo.com/gads?t=ms&k=Financial+professional&w1=Financial+professional&w2=Business+finances&w3=Small+business+finance&w4=Business+degree+finance&c=4&s=108&.sig=PY0UblCZ3E9Zbebj21s0AA>
>  Business
> finances<http://groups.yahoo.com/gads?t=ms&k=Business+finances&w1=Financial+professional&w2=Business+finances&w3=Small+business+finance&w4=Business+degree+finance&c=4&s=108&.sig=OI-IC046ONnq_c6_0TtSJA>
>  Small
> business 
> finance<http://groups.yahoo.com/gads?t=ms&k=Small+business+finance&w1=Financial+professional&w2=Business+finances&w3=Small+business+finance&w4=Business+degree+finance&c=4&s=108&.sig=oNFQlYN1Dyln1qJhxPX56Q>
>   Business
> degree 
> finance<http://groups.yahoo.com/gads?t=ms&k=Business+degree+finance&w1=Financial+professional&w2=Business+finances&w3=Small+business+finance&w4=Business+degree+finance&c=4&s=108&.sig=6TfnUAXsiHmAjdEhFKCt1Q>
>  ------------------------------
> YAHOO! GROUPS LINKS
>
>
>    -  Visit your group 
> "ekonomi-nasional<http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional>"
>    on the web.
>
>    -  To unsubscribe from this group, send an email to:
>     [EMAIL PROTECTED]<[EMAIL PROTECTED]>
>
>    -  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
>    Service <http://docs.yahoo.com/info/terms/>.
>
>
>  ------------------------------
>



--
OK TAUFIK


[Non-text portions of this message have been removed]



Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke