RADAR JEMBER, Sabtu, 24 Juli 1999, Jawa Pos
                         
                              TNMB Bentuk Kawasan Penyangga
                              Jember, Radar

                              Banyaknya aksi penjarahan kayu di kawasan
Taman Nasional Meru
                              Betiri (TNMB) membuat pihak Balai TNMB
membentuk kawasan
                              penyangga. Kawasan yang dibentuk di kawasan
Andongrejo,
                              Curahnongko, dan Sanenrejo, Kecamatan
Tempurejo tersebut untuk
                              merehabilitasi areal hutan yang rusak.

                              Ketua rehabilitasi TNMB, Adji Seputro,
mengatakan bahwa dalam
                              memebtuk kawasan penyangga ini Balai TNMB
berusaha melibatkan
                              masyarakat untuk ikut merehabilitasi areal
hutan yang rusak.
                              Pihaknya sengaja menggunakan metode ini
karena dinilai paling efektif
                              untuk menyuskseskan program rehabilitasi. 

                              Menurut Adji, salah satu tujuan metode
rehabilitasi ini adalah untuk
                              merubah pola pikir masyarakat sekitar TNMB
agar mengerti kegunaan
                              taman nasional. ��Sehingga akan tercipta
�pamswakarsa� dimasyarakat
                              sekitar, untuk menjaga kelestarian ekosistem
yang ada,�� tambahnya.

                              Disebutkan bahwa masyarakat peserta program
rehabilitasi dibagi
                              menjadi beberapa kelompok dengan tugas
mengolah lahan dalam
                              masa tertentu dan luas lahan yang tertentu
pula. Masyarakat tersebut
                              diarahkan untuk menanam tanaman-tanaman
produktif yang bisa
                              memberikan tambahan penghasilan . ��Kami akan
mengupayakan
                              bibitnya, dan kami minta partisipasi
masyarakat sendiri, ��tambah Adji.

                              Pola yang akan dikembangkan nantinya adalah
pola kemitraan antara
                              Balai TNMB dengan masyarakat. Sedang untuk
menyukseskan
                              program ini TNMB sudah merangkul dua LSM yang
bersedia bertindak
                              sebagai tenaga pendamping. Antara lain LSM
Hamim di Jember, dan
                              LSM Latin di Ambulu.

                              Menurut Adji, tenaga pendamping dari LSM
sangat diperlukan karena
                              tidak mudah untuk merubah pola pikir
masyarakat pedesaan. "Sedang
                              LSM kan yang ngeloni masyarakat, sehingga
mereka sangat dekat
                              dengan masyarakat. Kalau penyampaian program
ini lewat orang yang
                              sudah sangat dekat dengan masyarakat 90
persen akan diterima,"
                              tandasnya.

                              Tanaman yang akan dikembangkan di kawasan
penyangga ini meliputi
                              tanaman pokok dan tumpangsari. Tanaman pokok
meliputi tanaman
                              obat, bumbu dan buah-buahan. Sedangkan
tanaman tumpangsari
                              meliputi tanaman semusim seperti jagung,
kacang tanah, dan kacang
                              hijau.

                              Peserta program rehabilitasi akan memperoleh
hasil dari tanaman
                              tumpangsari dan insentif dari tanaman pokok
yang pembagiannya
                              sudah disepakati bersama. Sedangkan untuk
pemasaran hasil akan
                              dibentuk kegiatan usaha bersama dengan
menjalin kerjasama dengan
                              pihak swasta untuk mengekspor tanaman pokok.

                              Tidak menutup kemungkinan, perusakan yang
dilakukan masyarakat
                              terhadap lingkungan sekitarnya ini juga
disebabkan oleh hal lain.
                              Misalnya pola kepercayaan dan kebudayaan
masyarakat sekitar
                              hutan. "Di antara mereka ada yang masih
berkeyakinan bahwa hutan
                              adalah warisan nenek moyangnya sehingga
mereka bebas untuk
                              memanfaatkan isinya," tandas Adji. 

                              Adji juga menjelaskan bahwa program
rehabilitasi ini akan
                              diselesaikan dalam jangka waktu tiga tahun.
Sedang untuk teknis
                              dilapangan dibagi menjadi tiga tahap. Selain
melibatkan LSM program
                              rehabilitasi kawasan penyangga juga
melibatkan aparat desa, tokoh
                              masyarakat dana aparat keamanan setempat. (ras)




___________________________________________________________________
Mulai langganan: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]
atau di http://www.egroups.com/list/envorum

Kirim email ke