RADAR JEMBER, Sabtu, 24 Juli 1999, Jawa Pos
TNMB Bentuk Kawasan Penyangga
Jember, Radar
Banyaknya aksi penjarahan kayu di kawasan
Taman Nasional Meru
Betiri (TNMB) membuat pihak Balai TNMB
membentuk kawasan
penyangga. Kawasan yang dibentuk di kawasan
Andongrejo,
Curahnongko, dan Sanenrejo, Kecamatan
Tempurejo tersebut untuk
merehabilitasi areal hutan yang rusak.
Ketua rehabilitasi TNMB, Adji Seputro,
mengatakan bahwa dalam
memebtuk kawasan penyangga ini Balai TNMB
berusaha melibatkan
masyarakat untuk ikut merehabilitasi areal
hutan yang rusak.
Pihaknya sengaja menggunakan metode ini
karena dinilai paling efektif
untuk menyuskseskan program rehabilitasi.
Menurut Adji, salah satu tujuan metode
rehabilitasi ini adalah untuk
merubah pola pikir masyarakat sekitar TNMB
agar mengerti kegunaan
taman nasional. ��Sehingga akan tercipta
�pamswakarsa� dimasyarakat
sekitar, untuk menjaga kelestarian ekosistem
yang ada,�� tambahnya.
Disebutkan bahwa masyarakat peserta program
rehabilitasi dibagi
menjadi beberapa kelompok dengan tugas
mengolah lahan dalam
masa tertentu dan luas lahan yang tertentu
pula. Masyarakat tersebut
diarahkan untuk menanam tanaman-tanaman
produktif yang bisa
memberikan tambahan penghasilan . ��Kami akan
mengupayakan
bibitnya, dan kami minta partisipasi
masyarakat sendiri, ��tambah Adji.
Pola yang akan dikembangkan nantinya adalah
pola kemitraan antara
Balai TNMB dengan masyarakat. Sedang untuk
menyukseskan
program ini TNMB sudah merangkul dua LSM yang
bersedia bertindak
sebagai tenaga pendamping. Antara lain LSM
Hamim di Jember, dan
LSM Latin di Ambulu.
Menurut Adji, tenaga pendamping dari LSM
sangat diperlukan karena
tidak mudah untuk merubah pola pikir
masyarakat pedesaan. "Sedang
LSM kan yang ngeloni masyarakat, sehingga
mereka sangat dekat
dengan masyarakat. Kalau penyampaian program
ini lewat orang yang
sudah sangat dekat dengan masyarakat 90
persen akan diterima,"
tandasnya.
Tanaman yang akan dikembangkan di kawasan
penyangga ini meliputi
tanaman pokok dan tumpangsari. Tanaman pokok
meliputi tanaman
obat, bumbu dan buah-buahan. Sedangkan
tanaman tumpangsari
meliputi tanaman semusim seperti jagung,
kacang tanah, dan kacang
hijau.
Peserta program rehabilitasi akan memperoleh
hasil dari tanaman
tumpangsari dan insentif dari tanaman pokok
yang pembagiannya
sudah disepakati bersama. Sedangkan untuk
pemasaran hasil akan
dibentuk kegiatan usaha bersama dengan
menjalin kerjasama dengan
pihak swasta untuk mengekspor tanaman pokok.
Tidak menutup kemungkinan, perusakan yang
dilakukan masyarakat
terhadap lingkungan sekitarnya ini juga
disebabkan oleh hal lain.
Misalnya pola kepercayaan dan kebudayaan
masyarakat sekitar
hutan. "Di antara mereka ada yang masih
berkeyakinan bahwa hutan
adalah warisan nenek moyangnya sehingga
mereka bebas untuk
memanfaatkan isinya," tandas Adji.
Adji juga menjelaskan bahwa program
rehabilitasi ini akan
diselesaikan dalam jangka waktu tiga tahun.
Sedang untuk teknis
dilapangan dibagi menjadi tiga tahap. Selain
melibatkan LSM program
rehabilitasi kawasan penyangga juga
melibatkan aparat desa, tokoh
masyarakat dana aparat keamanan setempat. (ras)
___________________________________________________________________
Mulai langganan: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]
atau di http://www.egroups.com/list/envorum