http://kompas.com/kompas-cetak/0101/12/IPTEK/perl10.htm
>Jumat, 12 Januari 2001

Perlu Diubah, Paradigma Pengelolaan Kawasan Konservasi
Samarinda, Kompas 

Untuk mempertahankan kelestarian kawasan-kawasan konservasi di
Tanah Air, pemerintah perlu melakukan perubahan mendasar, yakni
mengubah paradigma pengelolaan kawasan terkait dari pendekatan
deregulatif (aturan-aturan larangan) menjadi pendekatan sosial
pemanfaatan secara berkelanjutan.

Perubahan paradigama ini dinilai sangat penting mengingat
masyarakat yang tinggal di dan sekitar kawasan konservasi juga
harus tahu manfaat yang bisa didapatkannya jika lingkungan itu
dijaga kelestariannya. Mereka tidak bisa lagi hanya diberi penegasan
bahwa kawasan konservasi itu terlarang untuk mereka kelola secara
langsung. 

Hal ini dikemukakan Hadi S Alikodra kepada Kompas di sela-sela
pertemuan dialog interaktif "Pengelolaan Lingkungan dalam Otonomi
Daerah" di Samarinda hari Kamis (11/1). "Masyarakat di dan sekitar
kawasan konservasi harus diberi akses ikut mengelola
kawasan-kawasan itu. Akses sosial ekonomi mereka juga harus
diperhatikan," tuturnya.

Ia mencontohkan, kalau ada proyek pembangunan seperti
membangun jalan antara dua desa di dalam kawasan nasional, maka
yang perlu bukan pendekatan aturan melarang jalan itu dibangun,
tetapi apa akibatnya kalau dibangun jalan itu. Dampak apa saja yang
bakal ditimbulkannya. Satwa atau tumbuhan apa saja yang akan
terganggu akibat proyek itu. Ini harus dilakukan secara cermat untuk
mendapatkan jalan keluar yang tepat. "Jadi, tidak semata-mata
menggunakan pendekatan aturan larangan," ucapnya.

Kasus di Taman Nasional Kutai (Kaltim) atau Taman Nasional
Tanjungputing (Kalteng), misalnya, tambah Hadi lagi, kepada
masyarakat harus dijelaskan apa pentingnya menyelamatkan
orangutan di kawasan itu bagi masyarakat sekitarnya. Mengapa
mereka harus menjaga hutan itu. "Ini harus diteliti sehingga
masyarakat benar-benar tahu bahwa orangutan dan hutan itu penting
bagi mereka. Tanpa langkah-langkah yang demikian, sulit
mengharapkan kepedulian masyarakat terhadap kawasan
konservasi," tuturnya.

Otonomi daerah

Menyinggung soal kemungkinan besar banyak kepala daerah yang
makin tidak peduli dalam era otonomi daerah, Hadi mengatakan, di
era otonomi bagaimanapun daerah-daerah memerlukan dana, dan
untuk itu bukan mustahil mereka akan memanfaatkan sumber daya
alam (SDA) di daerahnya masing-masing.

Melihat kenyataan itu, maka perlu dilakukan perubahan cara
pandang masyarakat bagaimana memanfaatkan dan mengelola SDA
ini secara kontinu. Paradigma melihat SDA dari aspek ekonomi juga
harus dilengkapi dengan pendekatan ekologis. "Jangan sekaligus
dibabat habis. Ini penting karena pengelolaan SDA wajib diamankan
dari berbagai kerusakan maupun pencemaran agar pembangunan di
daerah itu dapat terus berlangsung," katanya.

Ditegaskan, praktik-praktik pengelolaan SDA pada masa lalu yang
berakibat merusak dan mencemarkan SDA dan lingkungan harus
dihentikan dan diganti dengan pola-pola yang bijaksana. (ful/yun) 

-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mo ndaftar :    [EMAIL PROTECTED]
Arsip lengkap Berita-berita Lingkungan Hidup di Indonesia, silahkan klik:
        http://www.egroups.com/group/berita-lingkungan/messages
--------------------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke