http://kompas.com/kompas-cetak/0101/12/IPTEK/perl10.htm >Jumat, 12 Januari 2001 Perlu Diubah, Paradigma Pengelolaan Kawasan Konservasi Samarinda, Kompas Untuk mempertahankan kelestarian kawasan-kawasan konservasi di Tanah Air, pemerintah perlu melakukan perubahan mendasar, yakni mengubah paradigma pengelolaan kawasan terkait dari pendekatan deregulatif (aturan-aturan larangan) menjadi pendekatan sosial pemanfaatan secara berkelanjutan. Perubahan paradigama ini dinilai sangat penting mengingat masyarakat yang tinggal di dan sekitar kawasan konservasi juga harus tahu manfaat yang bisa didapatkannya jika lingkungan itu dijaga kelestariannya. Mereka tidak bisa lagi hanya diberi penegasan bahwa kawasan konservasi itu terlarang untuk mereka kelola secara langsung. Hal ini dikemukakan Hadi S Alikodra kepada Kompas di sela-sela pertemuan dialog interaktif "Pengelolaan Lingkungan dalam Otonomi Daerah" di Samarinda hari Kamis (11/1). "Masyarakat di dan sekitar kawasan konservasi harus diberi akses ikut mengelola kawasan-kawasan itu. Akses sosial ekonomi mereka juga harus diperhatikan," tuturnya. Ia mencontohkan, kalau ada proyek pembangunan seperti membangun jalan antara dua desa di dalam kawasan nasional, maka yang perlu bukan pendekatan aturan melarang jalan itu dibangun, tetapi apa akibatnya kalau dibangun jalan itu. Dampak apa saja yang bakal ditimbulkannya. Satwa atau tumbuhan apa saja yang akan terganggu akibat proyek itu. Ini harus dilakukan secara cermat untuk mendapatkan jalan keluar yang tepat. "Jadi, tidak semata-mata menggunakan pendekatan aturan larangan," ucapnya. Kasus di Taman Nasional Kutai (Kaltim) atau Taman Nasional Tanjungputing (Kalteng), misalnya, tambah Hadi lagi, kepada masyarakat harus dijelaskan apa pentingnya menyelamatkan orangutan di kawasan itu bagi masyarakat sekitarnya. Mengapa mereka harus menjaga hutan itu. "Ini harus diteliti sehingga masyarakat benar-benar tahu bahwa orangutan dan hutan itu penting bagi mereka. Tanpa langkah-langkah yang demikian, sulit mengharapkan kepedulian masyarakat terhadap kawasan konservasi," tuturnya. Otonomi daerah Menyinggung soal kemungkinan besar banyak kepala daerah yang makin tidak peduli dalam era otonomi daerah, Hadi mengatakan, di era otonomi bagaimanapun daerah-daerah memerlukan dana, dan untuk itu bukan mustahil mereka akan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di daerahnya masing-masing. Melihat kenyataan itu, maka perlu dilakukan perubahan cara pandang masyarakat bagaimana memanfaatkan dan mengelola SDA ini secara kontinu. Paradigma melihat SDA dari aspek ekonomi juga harus dilengkapi dengan pendekatan ekologis. "Jangan sekaligus dibabat habis. Ini penting karena pengelolaan SDA wajib diamankan dari berbagai kerusakan maupun pencemaran agar pembangunan di daerah itu dapat terus berlangsung," katanya. Ditegaskan, praktik-praktik pengelolaan SDA pada masa lalu yang berakibat merusak dan mencemarkan SDA dan lingkungan harus dihentikan dan diganti dengan pola-pola yang bijaksana. (ful/yun) ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Mo ndaftar : [EMAIL PROTECTED] Arsip lengkap Berita-berita Lingkungan Hidup di Indonesia, silahkan klik: http://www.egroups.com/group/berita-lingkungan/messages -------------------------------------------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
