Pencuri Pasir laut Bakal Dilibas
PEKANBARU-Pemprov Riau ternyata telah lama membentuk
tim pemantau penjarahan dan pencurian pasir laut. Tim
ini terdiri dari Kamla, Bea Cukai dan aparat keamanan.
Meski sudah ada tim, aksi pencurian masih sering
terjadi hal ini disebabkan aparat keamanan kurang
koordinasi dan terkesan tidak serius. 
Penjarahan pasir laut yang konon diselundupkan ke
Singapura disebabkan sistem pemantauan yang dibentuk
tidak jalan sesuai harapan. Wakil Gubernur Riau
bidang, Drs Badrun A Saleh, malah menuding banyak
oknum dari pihak keamanan yang terlibat aksi pencurian
itu. 
Jadi upaya pencegahan penyelundupan pasir laut itu
kurang efektif. Hal ini tentu saja mengakibatkan
kerugian negara. Kerugian bukan hanya pada sektor
ekonomi tapi juga lingkungan yang rusak serius.
Dengan Otonomi Daerah pengawasan dan pengendalian
terhadap pencurian pasir dan para pengusaha pasir laut
�nakal� dapat ditingkatkan, ujar Badrun. Selama ini
perintah Gubernur Riau untuk menutup usaha penambangan
pasir tidak membuat para pengusaha tersebut takut.
Mereka malah semakin berani dan selalu berdalih
mempunyai ijin lengkap dari pemerintah pusat. Sebelum
otonomi daerah yang berhak mengeluarkan ijin
penambangan pasir adalah pemerintah pusat.
Tapi di era Otonomi Daerah masalah pertambangan secara
umum menjadi kewenangan daerah kabupaten dan kota
termasuk pengeluaran ijin usaha dan pengembangannya.
Riau sangat beruntung dengan adanya otonomi daerah
karena Riau kaya dengan energi dan sumber daya
mineral.
Sumber daya terutama energi dan mineral yang ada di
daerah, menurut Badrun, haruslah dikelola dengan baik.
Untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antar
instansi terkait dalam pengendalian dan pengawasannya
agar berjalan efektif dan efisien. Pencurian pasir
yang selama ini terjadi dapat di�libas�, serta
pengusaha-pengusaha nakal tidak lagi dapat berdalih
mengantongi ijin dari pusat. Dengan demikian otonomi
daerah benar-benar untuk kemakmuran rakyat.
Untuk pelaksanaan otonomi daerah Mahyudin menjelaskan,
Kanwil Departemen energi dan sumber daya mineral telah
melakukan berbagai persiapan yaitu, mensosialisasikan
peraturan yang akan digunakan oleh kabupaten dan kota,
memperbanyak pedoman-pedoman seperti pelaksanaan
kewenangan. Informasi dan profil pertambangan
perkabupaten dan kota juga telah dijelaskan, sehingga
daerah tahu dengan jelas tentang potensi yang ada di
daerah mereka sendiri, memberikan data izin usaha yang
sudah ada termasuk bagaimana pengembangannya di daerah
tersebut,� ungkapnya.
Selain itu saat ini telah disiapkan sistim informasi
grafis secara digital, agar apabila ada yang memohon
KP dalam beberapa menit dapat diketahui titik
koordinatnya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih
dengan wilayah yang sudah diterbitkan sebelumnya.
Tujuh Kabupaten yang telah memiliki dinas pertambangan
telah meminta tenaga personil kepada Kanwil dan mereka
telah disiapkan dan segera ditempatkan di daerah
tersebut paling lambat Maret 2001. Fasilitas
laboratorium juga telah disiapkan. 



 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Get email at your own domain with Yahoo! Mail. 
http://personal.mail.yahoo.com/

---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke