Prof DR. Muchtar Achmad MSc
Ketua Dewan Pakar Daerah, Rektor Universitas Riau

Kebocoran itu Akan Semakin Besar 

Rektor Unri yang juga Ketua Dewan Pakar Daerah (DPD)
Riau, Prof Dr Muchtar Achmad MSc, otonomi daerah yang
berlaku serentak 1 Januari 2001 membuka  peluang untuk
meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran orang
Riau. Kesempatan itu harus segera diwujudkan. �Our
Destiny is in Our hands,� timpalnya. Berikut petikan
wawancara wartawan Riau Mandiri, Candra Dani, dengan
Muchtar Achmad seputar SDM dan  Sistem Pengawasan
dalam Otonomi Daerah.
Di era otonomi ini apa kiat mengembangkan SDM kita? 
Kita memang harus mempersiapkan diri, karena selama 55
tahun kita tidak pernah dipersiapkan oleh pemerintah.
Ini berarti kita harus mempersiapkan diri sendiri,
salah satunya melalui pendidikan. Pendidikan hanyalah
satu alternatif, bukan pilihan satu-satunya. Bisa
melalui pendidikan, permagangan bisa pula melalui
penempatan  silang atau menyewa orang lain. Kalau kita
memakai orang kita sendiri �bocornya� 1000, kita pakai
orang asing bayar gajinya 100 terus bocornya tidak
ada, kan lebih baik kita pakai mereka.
Kenapa bisa begitu?
Baru-baru ini kita (DPD-red) berdiskusi dengan
Gubernur mengenai lemahnya pengawasan pemerintahan.
Dengan Otonomi Daerah aliran uang yang masuk akan jauh
lumayan dibanding sebelumnya, kita tentu khawatir
kebocoran akan semakin besar.
Apa penyebab kebocoran itu?
Pada dasarnya ada tiga, pertama, karena sudah terbiasa
dan membudaya, orangnya itu-itu juga. Jadi begitu ada
kesempatan langsung dimanfaatkan. Kedua, karena
ketidakmampuan me-manage meski uang ada. Ini karena
kompetensi dan profesionalisme maupun karena belum
berpengalaman dan kurang berkualitas. Orang-orang
seperti itu juga menyebabkan kebocoran. Ketiga,
lemahnya pengawasan. 
Bagaimana bentuk pengawasan itu?
Kita sudah mendisuksikan dengan gubernur, dan kita
sepakat pengawasan itu bersifat watch. Seperti
misalnya LSM, Corruption watch, Parliament watch dan
lain-lain. Mass Media juga diharapkan efektif sebagai
pengontrol karena pertimbangan relatif mudah mendapat
informasi dibandingkan yang lain, sehingga kebocoran
bisa cepat diatasi. Juga peran intelektual kritis
serta pemberdayaan DPRD daerah, meskipun
kemungkinannya kecil, karena mereka masih baru.
Terakhir, masyarakat harus cepat tanggap bila terjadi
hal demikian.
Apa  penyebab pusat masih setengah hati dalam
menyerahkan wewenangnya ke daerah?
Keraguan pusat itu hanya politis. Seseorang kalau
kekuasaan atau wewenangnya dikurangi pasti reaksinya
menjelek-jelekkan yang akan diserahi wewenang. Tapi
itu kan artinya berburuk sangka, jadi tidak perlu
dilayani. Lebih baik kita mempersiapkan diri dengan
baik. Jadi istilah Surjadi (Soerjadi Sudirja,
Mendagri-red) itu politicking. Dengan ditakut-takuti
begitu ada harapan orang tidak jadi bekerja. 
Tapi katanya pusat masih menginventarisir wewenang
yang akan diberikan?
Sebenarnya kewenangan itu telah ada di dalam UU No 22
tahun 1999 dengan PP NO 25-nya. Itu saja yang
dijalankan terlebih dahulu kemudian dibuat PP yang
sesuai. Nah itu saja dahulu kita jalankan, kenapa
belum juga dijalankan tetapi sudah ditakut-takuti.
Harusnya kalau kita punya itikad baik, bagaimana yang
sudah ini bisa berjalan. Bukan kemudian ditakut-takuti






__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Get email at your own domain with Yahoo! Mail. 
http://personal.mail.yahoo.com/

---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke