http://kompas.com/kompas-cetak/0104/09/DAERAH/imin27.htm >Senin, 9 April 2001 Iming-iming Uang Itu Tak Mempan Kompas/surya makmur nasution PERLAWANAN warga Porsea, Kabupaten Toba Samosir, terhadap PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) boleh dikatakan cukup panjang dan melelahkan.Bahkan kini saat Indorayon berjanji punya paradigma baru untuk beroperasi kembali pun, masyarakat sekitarnya tetap menolak. IMING-iming bagi hasil satu persen bagi Kabupaten Toba Samosir sama sekali tidak mengusik selera masyarakat untuk tetap menentang beroperasinya kembali Indorayon. Sebenarnya, tuntutan atau perlawanan warga terhadap Indorayon bukanlah lahir begitu saja. Bahkan, sejak menjelang pendiriannya pada tahun 1989 di Desa Sosorladang, Kecamatan Porsea, warga sudah mempermasalahkannya. Protes bukan hanya di tingkat warga saja. Di lingkungan pemerintah dan pakar saat itu juga terjadi perbedaan pendapat. Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim dan Menteri Perindustrian AR Soehoed menolak jika pabrik ditempatkan di Sosorladang. Alasan penolakannya karena berada di hulu Sungai Asahan dan di antara lembah atau cekungan. Menurut keduanya, hal itu memberi dampak negatif terhadap lingkungan di sekitar Porsea. Emil Salim mengusulkan agar pabrik ditempatkan di Kuala Langsa, Aceh Timur. Alasannya, kawasan itu terletak di pantai Selat Malaka sehingga tak perlu menggunakan standar lingkungan terlalu ketat. Kompas/ardhian novianto Karena pertimbangan tingginya biaya pembangunan infrastruktur (pembangunan fisik jalan dan lainnya), maka terjadilah kompromi. Menteri Riset dan Teknologi BJ Habibie dengan persetujuan Presiden Soeharto tetap memaksakan lokasi pabrik di Sosorladang. Atas kompromi itulah lahir Surat Kesepakatan Bersama antara Menristek dan Menteri Negara LH Nomor SK/681/M/ BPP/ XI/1986 dan Nomor Kep/43/ MNKLH/11/1986 yang memberi izin operasional dengan memberi persyaratan tetap memperhatikan masalah pencemaran dan perusakan lingkungan, termasuk sosial ekonomi masyarakat sekitar. Namun, persyaratan pendirian itu di tengah jalan akhirnya terabaikan. Sikap manajemen Indorayon yang dinilai sombong dan angkuh menimbulkan reaksi keras dari warga. *** BERBAGAI peristiwa yang merugikan warga sekitar ditangani Indorayon dengan tangan besi. Bocornya tangki gas kimia milik perusahaan bubur kertas itu pada 5 November 1993 yang diikuti dengan mengungsinya 5.000 warga dari berbagai desa, tidak mendapat respons semestinya dari Indorayon. Aksi protes dari warga, lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun mahasiswa muncul seketika. Mereka menuntut Indorayon segera menghentikan kegiatannya karena mengancam jiwa manusia. Bahkan, massa membakar 102 rumah karyawan Indorayon dan stasiun radio Bona Pasogit milik perusahaan itu. Pada 2 Maret 1994, agoon untuk pengolahan limbah cair pecah sehingga menimbulkan kepanikan dan semakin meresahkan warga. Sayang, setelah permasalahan reda, Indorayon tak juga mengubah sikap arogan dan sombongnya terhadap warga. Perasaan sakit hati pun terus menggunung di hati rakyat, terlebih-lebih lagi akibat sedikitnya tenaga kerja dari Toba Samosir yang dipekerjakan di sana. Kemudian, tak terkontrolnya pembuangan limbah cair pabrik membuat warga semakin menyimpan dendam terhadap Indorayon. Apalagi, panen padi dan budidaya ikan mas warga semakin lama semakin merosot hasilnya karena Sungai Asahan yang menjadi andalan kegiatan ekonomi itu tercemar. Datangnya era reformasi menggantikan era Orde Baru hanyalah sebagai titik masuk bagi warga Porsea untuk kembali melakukan perlawanan menuntut penutupan Indorayon. "Apa yang dilakukan warga kembali menentang Indorayon merupakan bentuk perlawanan yang sudah lama tersimpan. Era reformasi ini hanyalah entry point untuk memperjuangkan kembali hak-hak rakyat Porsea," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara Efendi Panjaitan. *** DALAM pandangan antropolog Prof Dr Bungaran Antonius Simanjuntak, perlawanan rakyat Toba Samosir menuntut Indorayon ditutup bukan lagi sekadar tahap kebencian, tidak simpati atau tidak senang. Lebih dari itu, secara psikologi sosial tahapnya sudah sampai derajat magigi (bahasa Batak artinya menjijikkan-Red). Tahap magigi ini, ungkap ahli antropologi budaya Batak dari Universitas Negeri Medan (Unimed) ini, adalah sebuah reaksi atas manipulasi, pengkhianatan, ketidakjujuran, atau penyelewengan kepercayaan atas kepolosan rakyat. Dalam pandangan antropologis, kata Simanjuntak, jika masyarakat sudah sampai tahap magigi maka yang akan timbul adalah muruk (bahasa Batak artinya marah) sampai titik didih dan tidak berubah-ubah lagi. "Jika dipaksakan, maka rakyat akan melakukan perlawanan. Lihat saja komentar-komentar rakyat yang bersedia menjadi bahan baku kayu bakar jika Indorayon dibuka kembali," kata Simanjuntak kepada Kompas beberapa waktu lalu. Dalam berbagai aksi yang dilakukan warga, selalu muncul tendensi: "Pokoke tutup Indorayon." Pandangan ini dikuatkan antropolog lain, Prof Dr Usman Pelly MA. Menurut dia, apa yang dilakukan warga sekarang ini merupakan bentuk perlawanan dengan memandang lawannya tidak secara rasional lagi. Artinya, jika dulu pemerintah atau pemilik modal tak memandang secara rasional atas apa yang dimaui rakyat, kini sebaliknya rakyat juga demikian. "Rakyat tidak lagi rasional memandang apa-apa yang disampaikan pemerintah atau pemilik modal," ungkapnya. Sikap absolut-buka atau tutup-yang ditampilkan warga, ungkap Pelly, cukup beralasan mengingat awal pendirian pabrik bisnis murni ini menggunakan baju represif dan sikap otoritarian penguasa Orde Baru masa lalu. *** MELIHAT perlawanan rakyat Porsea menuntut penutupan Indorayon, tampaknya apa yang dikemukakan Simanjuntak dan Pelly ada benarnya. Sepertinya, di mata warga, kesalahan Indorayon masa lalu tak terampuni lagi. Apa pun yang dilakukan manajemen Indorayon untuk memperbaiki kejelekan kinerjanya masa lalu, tak lagi dipercaya. "Sudah cukup warga Toba Samosir ini disengsarakan Indorayon. Tak perlu lagi ada kompromi. Jalan terbaik, Indorayon ditutup. Biarlah keadaan kami seperti ini," kata Ketua Suara Rakyat Bersama (SRB) Musa Gurning ketika menyampaikan pidatonya di hadapan ribuan massa anti-Indorayon, 31 Maret lalu, di Simpang Siraituruk, Porsea. Gurning yang suka berkopiah hitam itu menegaskan, tidak ada gunanya lagi merayu-rayu warga dengan iming-iming akan memberi keuntungan satu persen tiap tahun dari hasil produksi pulp Indorayon. Cara-cara seperti itu masanya sudah berlalu. "Bagi kami, uang bukanlah segala-galanya. Rakyat butuh kenyamanan dan ketenangan hidup. Bisa mencari makan dan menghirup udara segar setiap hari," tandas penerima Walhi Award 2000 itu. Tuntutan warga semakin kuat tatkala sejumlah LSM di Medan maupun di Jakarta turut membantu dan mendampingi mereka dalam melakukan perlawanan terhadap Indorayon. Jika di Jakarta ada Forum Bona Pasogit, Generas Muda Porsea dan Sekitarnya (GMPS), di Medan ada Walhi dan Partungkoan Batak Toba (Parbato). Hal senada juga dikemukakan Ketua Presedium Parbato Ompu Monang Napitupuluh. Lembaga yang baru berdiri tahun 1997 ini menolak jika "dituduh" telah didanai PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) untuk mengadvokasi masyarakat Porsea. "Yang membiayai Parbato adalah Parbato sendiri. Supaya Anda tahu, orang Batak itu di mana pun ia berada, tak bisa dipisahkan dengan tanah leluhurnya. Jika kami nanti mati, tetap akan dibawa ke Tanah Bona Pasogit, maka tanah ini jangan dikotori lagi," tegasnya. (smn)
