http://kompas.com/kompas-cetak/0104/09/DAERAH/imin27.htm
>Senin, 9 April 2001

Iming-iming Uang Itu Tak Mempan 

Kompas/surya makmur nasution 

PERLAWANAN warga Porsea, Kabupaten Toba Samosir, terhadap PT Inti Indorayon Utama (PT 
IIU) boleh dikatakan cukup panjang dan melelahkan.Bahkan kini saat Indorayon berjanji 
punya paradigma baru untuk beroperasi kembali pun, masyarakat sekitarnya tetap 
menolak. 
IMING-iming bagi hasil satu persen bagi Kabupaten Toba Samosir sama sekali tidak 
mengusik selera masyarakat untuk tetap menentang beroperasinya kembali Indorayon. 
Sebenarnya, tuntutan atau perlawanan warga terhadap Indorayon bukanlah lahir begitu 
saja. Bahkan, sejak menjelang pendiriannya pada tahun 1989 di Desa Sosorladang, 
Kecamatan Porsea, warga sudah mempermasalahkannya. 
Protes bukan hanya di tingkat warga saja. Di lingkungan pemerintah dan pakar saat itu 
juga terjadi perbedaan pendapat. Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim dan 
Menteri Perindustrian AR Soehoed menolak jika pabrik ditempatkan di Sosorladang. 
Alasan penolakannya karena berada di hulu Sungai Asahan dan di antara lembah atau 
cekungan. 
Menurut keduanya, hal itu memberi dampak negatif terhadap lingkungan di sekitar 
Porsea. Emil Salim mengusulkan agar pabrik ditempatkan di Kuala Langsa, Aceh Timur. 
Alasannya, kawasan itu terletak di pantai Selat Malaka sehingga tak perlu menggunakan 
standar lingkungan terlalu ketat. 
Kompas/ardhian novianto 

Karena pertimbangan tingginya biaya pembangunan infrastruktur (pembangunan fisik jalan 
dan lainnya), maka terjadilah kompromi. Menteri Riset dan Teknologi BJ Habibie dengan 
persetujuan Presiden Soeharto tetap memaksakan lokasi pabrik di Sosorladang. 
Atas kompromi itulah lahir Surat Kesepakatan Bersama antara Menristek dan Menteri 
Negara LH Nomor SK/681/M/ BPP/ XI/1986 dan Nomor Kep/43/ MNKLH/11/1986 yang memberi 
izin operasional dengan memberi persyaratan tetap memperhatikan masalah pencemaran dan 
perusakan lingkungan, termasuk sosial ekonomi masyarakat sekitar. 
Namun, persyaratan pendirian itu di tengah jalan akhirnya terabaikan. Sikap manajemen 
Indorayon yang dinilai sombong dan angkuh menimbulkan reaksi keras dari warga. 
***
BERBAGAI peristiwa yang merugikan warga sekitar ditangani Indorayon dengan tangan 
besi. Bocornya tangki gas kimia milik perusahaan bubur kertas itu pada 5 November 1993 
yang diikuti dengan mengungsinya 5.000 warga dari berbagai desa, tidak mendapat 
respons semestinya dari Indorayon. 
Aksi protes dari warga, lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun mahasiswa muncul 
seketika. Mereka menuntut Indorayon segera menghentikan kegiatannya karena mengancam 
jiwa manusia. Bahkan, massa membakar 102 rumah karyawan Indorayon dan stasiun radio 
Bona Pasogit milik perusahaan itu. 
Pada 2 Maret 1994, agoon untuk pengolahan limbah cair pecah sehingga menimbulkan 
kepanikan dan semakin meresahkan warga. 
Sayang, setelah permasalahan reda, Indorayon tak juga mengubah sikap arogan dan 
sombongnya terhadap warga. Perasaan sakit hati pun terus menggunung di hati rakyat, 
terlebih-lebih lagi akibat sedikitnya tenaga kerja dari Toba Samosir yang dipekerjakan 
di sana. 
Kemudian, tak terkontrolnya pembuangan limbah cair pabrik membuat warga semakin 
menyimpan dendam terhadap Indorayon. Apalagi, panen padi dan budidaya ikan mas warga 
semakin lama semakin merosot hasilnya karena Sungai Asahan yang menjadi andalan 
kegiatan ekonomi itu tercemar. 
Datangnya era reformasi menggantikan era Orde Baru hanyalah sebagai titik masuk bagi 
warga Porsea untuk kembali melakukan perlawanan menuntut penutupan Indorayon. 
"Apa yang dilakukan warga kembali menentang Indorayon merupakan bentuk perlawanan yang 
sudah lama tersimpan. Era reformasi ini hanyalah entry point untuk memperjuangkan 
kembali hak-hak rakyat Porsea," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup 
(Walhi) Sumatera Utara Efendi Panjaitan. 
***
DALAM pandangan antropolog Prof Dr Bungaran Antonius Simanjuntak, perlawanan rakyat 
Toba Samosir menuntut Indorayon ditutup bukan lagi sekadar tahap kebencian, tidak 
simpati atau tidak senang. Lebih dari itu, secara psikologi sosial tahapnya sudah 
sampai derajat magigi (bahasa Batak artinya menjijikkan-Red). 
Tahap magigi ini, ungkap ahli antropologi budaya Batak dari Universitas Negeri Medan 
(Unimed) ini, adalah sebuah reaksi atas manipulasi, pengkhianatan, ketidakjujuran, 
atau penyelewengan kepercayaan atas kepolosan rakyat. 
Dalam pandangan antropologis, kata Simanjuntak, jika masyarakat sudah sampai tahap 
magigi maka yang akan timbul adalah muruk (bahasa Batak artinya marah) sampai titik 
didih dan tidak berubah-ubah lagi. 
"Jika dipaksakan, maka rakyat akan melakukan perlawanan. Lihat saja komentar-komentar 
rakyat yang bersedia menjadi bahan baku kayu bakar jika Indorayon dibuka kembali," 
kata Simanjuntak kepada Kompas beberapa waktu lalu. Dalam berbagai aksi yang dilakukan 
warga, selalu muncul tendensi: "Pokoke tutup Indorayon." 
Pandangan ini dikuatkan antropolog lain, Prof Dr Usman Pelly MA. Menurut dia, apa yang 
dilakukan warga sekarang ini merupakan bentuk perlawanan dengan memandang lawannya 
tidak secara rasional lagi. Artinya, jika dulu pemerintah atau pemilik modal tak 
memandang secara rasional atas apa yang dimaui rakyat, kini sebaliknya rakyat juga 
demikian. "Rakyat tidak lagi rasional memandang apa-apa yang disampaikan pemerintah 
atau pemilik modal," ungkapnya. 
Sikap absolut-buka atau tutup-yang ditampilkan warga, ungkap Pelly, cukup beralasan 
mengingat awal pendirian pabrik bisnis murni ini menggunakan baju represif dan sikap 
otoritarian penguasa Orde Baru masa lalu. 
***
MELIHAT perlawanan rakyat Porsea menuntut penutupan Indorayon, tampaknya apa yang 
dikemukakan Simanjuntak dan Pelly ada benarnya. Sepertinya, di mata warga, kesalahan 
Indorayon masa lalu tak terampuni lagi. Apa pun yang dilakukan manajemen Indorayon 
untuk memperbaiki kejelekan kinerjanya masa lalu, tak lagi dipercaya. 
"Sudah cukup warga Toba Samosir ini disengsarakan Indorayon. Tak perlu lagi ada 
kompromi. Jalan terbaik, Indorayon ditutup. Biarlah keadaan kami seperti ini," kata 
Ketua Suara Rakyat Bersama (SRB) Musa Gurning ketika menyampaikan pidatonya di hadapan 
ribuan massa anti-Indorayon, 31 Maret lalu, di Simpang Siraituruk, Porsea. 
Gurning yang suka berkopiah hitam itu menegaskan, tidak ada gunanya lagi merayu-rayu 
warga dengan iming-iming akan memberi keuntungan satu persen tiap tahun dari hasil 
produksi pulp Indorayon. Cara-cara seperti itu masanya sudah berlalu. 
"Bagi kami, uang bukanlah segala-galanya. Rakyat butuh kenyamanan dan ketenangan 
hidup. Bisa mencari makan dan menghirup udara segar setiap hari," tandas penerima 
Walhi Award 2000 itu. 
Tuntutan warga semakin kuat tatkala sejumlah LSM di Medan maupun di Jakarta turut 
membantu dan mendampingi mereka dalam melakukan perlawanan terhadap Indorayon. Jika di 
Jakarta ada Forum Bona Pasogit, Generas Muda Porsea dan Sekitarnya (GMPS), di Medan 
ada Walhi dan Partungkoan Batak Toba (Parbato). 
Hal senada juga dikemukakan Ketua Presedium Parbato Ompu Monang Napitupuluh. Lembaga 
yang baru berdiri tahun 1997 ini menolak jika "dituduh" telah didanai PT Indonesia 
Asahan Aluminium (PT Inalum) untuk mengadvokasi masyarakat Porsea. 
"Yang membiayai Parbato adalah Parbato sendiri. Supaya Anda tahu, orang Batak itu di 
mana pun ia berada, tak bisa dipisahkan dengan tanah leluhurnya. Jika kami nanti mati, 
tetap akan dibawa ke Tanah Bona Pasogit, maka tanah ini jangan dikotori lagi," 
tegasnya. (smn) 

Kirim email ke