http://kompas.com/kompas-cetak/0104/10/IPTEK/penu10.htm >Selasa, 10 April 2001 Penutupan Pabrik PT IIU Tidak Dapat Ditawar Lagi Jakarta, Kompas Penutupan secara total seluruh kegiatan pabrik kertas dan pulp PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang kini berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari tidak dapat ditawar-tawar dan dikompromikan lagi. Seluruh masyarakat Porsea tetap menolak beroperasinya kembali pabrik yang selama ini menimbulkan berbagai masalah bagi mereka, baik lingkungan hidup, kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Bila dalam tiga bulan ini tidak ada kemajuan dalam penyelesaian kasus tersebut, tokoh masyarakat Porsea akan mengirim surat dan kembali menghadap Presiden Abdurrahman Wahid untuk meminta ketegasan pemerintah tentang status pabrik itu. Namun, bila upaya itu pun tidak membawa hasil, masyarakat setempat terpaksa akan mengambil tindakan dengan caranya sendiri. Demikian pernyataan Musa Gurning dan Resman Manurung, pimpinan Forum Rakyat Bersama dari Porsea, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (9/4). "Masyarakat Porsea bahkan telah siap menjadi 'bahan baku pabrik' kalau PT Indorayon memaksa membuka lagi pabriknya," tambah Manurung dalam acara yang dihadiri Wakil Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Suwiryo Ismail itu. Secara panjang lebar, Gurning menceritakan kronologis upaya yang telah dilakukan wakil masyarakat Porsea sejak tahun 1993 hingga 31 Maret 2001 lalu, yang menuntut penutupan pabrik tersebut untuk selamanya. Pada November tahun 1993, setelah tewasnya sekitar 15 orang karena longsornya tanah yang dikeruk pada pembangunan pabrik dan pecahnya tabung klorin, rakyat mulai mencetuskan kemarahan dan menyatakan keberatan adanya pabrik itu. Menurut mereka, pabrik itu tidak layak berada di hulu sungai dan sangat dekat dengan permukiman dan persawahan atau daerah pertanian penduduk. Keberadaan pabrik pulp dan kertas juga menimbulkan pencemaran air sungai dan sekitar pabrik serta pencemaran udara. Akibat pencemaran itu masyarakat mengalami gangguan kesehatan, seperti sesak napas hingga asma, dan gatal-gatal. Selain itu, produksi pertanian mereka menurun drastis, bahkan mengalami puso. Menurut penelitian epidemiologi lingkungan oleh Jurusan Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI), gangguan kesehatan masyarakat telah dirasakan sejak industri pulp dan kertas itu berdiri. Keberadaan industri pulp dan kertas, tambah Suwiryo, juga mendorong maraknya penebangan kayu secara ilegal. Diperkirakan sekitar 20 persen kayu yang dipasok ke pabrik itu merupakan kayu ilegal. Audit total Atas terjadinya kasus itu, masyarakat menuntut dilakukannya audit total, baik aspek ekonomi maupun lingkungan. "Pihak PT IIU kemudian melakukan audit, tetapi tidak dilaksanakan secara transparan, sehingga kami tidak tahu hasilnya," lanjut Gurning. Lebih lanjut ia memaparkan, upaya penyampaian tuntutan dan aspirasi rakyat Porsea telah dilakukan dengan menemui pihak pemerintah mulai dari bupati, gubernur, menteri, sampai presiden. Mereka juga ke DPRD Sumut dan DPR. Melalui dengar pendapat dengan DPRD Sumut, "Pada tanggal 1 Maret DPRD telah mengeluarkan rekomendasi, bahwa PT Indorayon tidak layak dari segi lingkungan, sosial, dan kesehatan," ungkap Gurning. Pada 10 Maret lalu, Gurning dan unsur pimpinan lainnya di Forum Rakyat Bersama menemui Abdurrahman Wahid untuk meminta dilakukan penutupan pabrik PT IIU. "Gus Dur (Abdurrahman Wahid-Red) menilai karena saat ini pabrik tidak beroperasi, sama artinya ditutup sementara," urai Gurning. Sebenarnya bukan itu yang diminta masyarakat Porsea, yang dituntut adalah penutupan total dan seterusnya. (yun)
