http://kompas.com/kompas-cetak/0104/10/IPTEK/penu10.htm
>Selasa, 10 April 2001

Penutupan Pabrik PT IIU Tidak Dapat Ditawar Lagi

Jakarta, Kompas 
Penutupan secara total seluruh kegiatan pabrik kertas dan pulp PT Inti Indorayon Utama 
(IIU) yang kini berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari tidak dapat ditawar-tawar 
dan dikompromikan lagi. Seluruh masyarakat Porsea tetap menolak beroperasinya kembali 
pabrik yang selama ini menimbulkan berbagai masalah bagi mereka, baik lingkungan 
hidup, kesehatan, ekonomi, maupun sosial. 
Bila dalam tiga bulan ini tidak ada kemajuan dalam penyelesaian kasus tersebut, tokoh 
masyarakat Porsea akan mengirim surat dan kembali menghadap Presiden Abdurrahman Wahid 
untuk meminta ketegasan pemerintah tentang status pabrik itu. Namun, bila upaya itu 
pun tidak membawa hasil, masyarakat setempat terpaksa akan mengambil tindakan dengan 
caranya sendiri. 
Demikian pernyataan Musa Gurning dan Resman Manurung, pimpinan Forum Rakyat Bersama 
dari Porsea, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (9/4). "Masyarakat Porsea bahkan telah 
siap menjadi 'bahan baku pabrik' kalau PT Indorayon memaksa membuka lagi pabriknya," 
tambah Manurung dalam acara yang dihadiri Wakil Direktur Wahana Lingkungan Hidup 
(Walhi) Suwiryo Ismail itu. 
Secara panjang lebar, Gurning menceritakan kronologis upaya yang telah dilakukan wakil 
masyarakat Porsea sejak tahun 1993 hingga 31 Maret 2001 lalu, yang menuntut penutupan 
pabrik tersebut untuk selamanya. Pada November tahun 1993, setelah tewasnya sekitar 15 
orang karena longsornya tanah yang dikeruk pada pembangunan pabrik dan pecahnya tabung 
klorin, rakyat mulai mencetuskan kemarahan dan menyatakan keberatan adanya pabrik itu. 
Menurut mereka, pabrik itu tidak layak berada di hulu sungai dan sangat dekat dengan 
permukiman dan persawahan atau daerah pertanian penduduk. 
Keberadaan pabrik pulp dan kertas juga menimbulkan pencemaran air sungai dan sekitar 
pabrik serta pencemaran udara. Akibat pencemaran itu masyarakat mengalami gangguan 
kesehatan, seperti sesak napas hingga asma, dan gatal-gatal. Selain itu, produksi 
pertanian mereka menurun drastis, bahkan mengalami puso. 
Menurut penelitian epidemiologi lingkungan oleh Jurusan Kesehatan Lingkungan Fakultas 
Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI), gangguan kesehatan masyarakat 
telah dirasakan sejak industri pulp dan kertas itu berdiri. Keberadaan industri pulp 
dan kertas, tambah Suwiryo, juga mendorong maraknya penebangan kayu secara ilegal. 
Diperkirakan sekitar 20 persen kayu yang dipasok ke pabrik itu merupakan kayu ilegal. 
Audit total 
Atas terjadinya kasus itu, masyarakat menuntut dilakukannya audit total, baik aspek 
ekonomi maupun lingkungan. "Pihak PT IIU kemudian melakukan audit, tetapi tidak 
dilaksanakan secara transparan, sehingga kami tidak tahu hasilnya," lanjut Gurning. 
Lebih lanjut ia memaparkan, upaya penyampaian tuntutan dan aspirasi rakyat Porsea 
telah dilakukan dengan menemui pihak pemerintah mulai dari bupati, gubernur, menteri, 
sampai presiden. Mereka juga ke DPRD Sumut dan DPR. Melalui dengar pendapat dengan 
DPRD Sumut, "Pada tanggal 1 Maret DPRD telah mengeluarkan rekomendasi, bahwa PT 
Indorayon tidak layak dari segi lingkungan, sosial, dan kesehatan," ungkap Gurning. 
Pada 10 Maret lalu, Gurning dan unsur pimpinan lainnya di Forum Rakyat Bersama menemui 
Abdurrahman Wahid untuk meminta dilakukan penutupan pabrik PT IIU. "Gus Dur 
(Abdurrahman Wahid-Red) menilai karena saat ini pabrik tidak beroperasi, sama artinya 
ditutup sementara," urai Gurning. Sebenarnya bukan itu yang diminta masyarakat Porsea, 
yang dituntut adalah penutupan total dan seterusnya. (yun) 

Kirim email ke