```````````````````````````````
[EMAIL PROTECTED]
A r t i k e l Lepas
^*^*^*^*^*^*^*^*^*^
Naiknya Fasisme
Mengatasnamakan Islam
``````````````````````````````
Oleh: Ulil Abshar Abdala (Lakpesdam NU)
Ketika merumuskan tema ini muncul beberapa pertanyaan, misalnya "dari mana
datangnya militansi atau sikap tidak toleran dari sebagian kalangan Islam
belakangan ini?" Sebagai contoh kita bisa lihat munculnya kelompok-kelompok
seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Pemuda Ka'bah atau Laskar Jihad.
Apakah kelompok-kelompok seperti ini adalah bagian dari gerakan Islam di
Indonesia. Kalau memang benar, dari mana akarnya? Atau jangan-jangan agak
berlebihan jika kita menyebutnya sebagai gerakan Islam, karena kemunculannya
lebih terkait dengan kondisi sekarang ketimbang sejarah Islam sendiri. Ambil
contoh FPI. Kita lihat psikologi pemimpinnya yang pulang ke Indonesia dan
membentuk semacam polisi susila yang kerjanya mengobrak-abrik tempat-tempat
seperti klab malam, pub dan sebagainya.
Lalu Jafar Umar Thalib dari Laskar Jihad. Dia pernah belajar di pesantren
Gontor, tidak selesai lalu pindah ke Pakistan dan belajar di sana. Ia
bergabung dengan Hekmatyar di Afghanistan dan akhirnya pulang ke Indonesia
membawa pikiran tentang perang agama.
Malam ini kita berbicara tentang persoalan-persoalan ini, dan lebih
jauh coba mencari akar dari gerakan-gerakan semacam ini dalam sejarah
Indonesia. Juga melihat apakah memang ada rujukan teologis yang
mereka gunakan.
Ulil Abshar Abdala
Assalamualaikum wr wb, selamat malam dan salam sejahtera buat teman-teman.
Tema yang akan kita diskusikan pada malam hari ini terus terang menjadi
keprihatinan saya sejak setahun terakhir ini. Saya lihat keprihatinan ini
belum di-share oleh banyak orang dan tampaknya ada semacam kelengahan
terhadap munculnya sebuah trend baru di dalam gerakan Islam yang cenderung
menggunakan kekerasan. Bahkan sejumlah organisasi Islam yang resmi seperti
Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah maupun Persis dan lembaga-lembaga lain yang
sudah mapan, cenderung mengabaikan perkembangan baru.
Dugaan saya organisasi-organisasi Islam ini sudah terlalu mapan dan tidak
lagi sensitif terhadap perkembangan baru dan dinamika yang lahir dalam
masyarakat Islam sendiri. Saya hanya khawatir suatu ketika kita menyaksikan
ledakan gerakan yang tidak mungkin lagi dikendalikan, karena sejak awal kita
tidak pernah membicarakan hal ini secara publik dan tidak melakukan semacam
pengendalian terhadap gerakan ini.
Sebelum membicarakan tema ini saya ingin memberikan satu-dua pengantar kecil
beberapa hal berkaitan dengan Islam. Pertama, yang disebut Islam tidak
selamanya sekadar sebuah agama. Selain ajaran agama Islam juga merupakan
fakta sosial, dan sebagai fakta sosial Islam muncul dalam berbagai ekspresi
yang tidak seragam sesuai dengan konteks sosial yang berbeda-beda.
Kedua, di dalam Islam itu tidak ada yang disebut lembaga tafsir resmi. Kalau
pun ada yang berupaya membuatnya, maka lembaga tafsir ini tidak mempunyai
kekuatan yang memadai untuk memaksakan tafsir ini secara monolitik kepada
seluruh anggota masyarakat. Selalu ada berbagai lembaga, tidak ada satu
lembaga yang secara otoritatif berhasil melakukan imposisi ajaran terhadap
pemeluk agama Islam.
Ketiga, ada kesepakatan di antara berbagai penafsir bahwa Islam itu sebagai
teks selalu atau pasti tunggal, tetapi sebagai kenyataan sehari-hari -
ketika ditafsirkan
oleh para pemeluknya - maka Islam ini akan berbunyi beragam. Jadi teks Islam
yang diajarkan di dalam Al Qur'an dan hadist adalah teks yang diam. Nah,
agar teks ini berbunyi, maka harus ada manusia yang membunyikannya. Karena
manusia berbeda-beda maka bunyi teks ini tentu tidak akan pernah seragam.
Tidak adanya otoritas tunggal untuk menentukan dan menyeragamkan jenis-jenis
tafsir, mengandung aspek positif dan negatif. Positif karena berarti ada
ruang yang bebas untuk semua orang Islam melakukan penafsiran. Tapi negatif
karena seperti yang sudah kita alami sekarang, ada semacam kekacauan karena
tidak ada otoritas yang berwibawa untuk melakukan kontrol "terhadap
penafsiran yang
berkembang". Nah, di dalam konteks masyarakat urban seperti Jakarta, situasi
kacau ini berkembang. Indikator yang sangat awam misalnya kita lihat kutipan
uang yang dilakukan di pinggir-pinggir jalan. Di sisi lain kita temukan juga
supply juru dakwah yang mendalami Islam dengan baik sangat kurang jumlahnya.
Mereka yang belajar di IAIN itu lebih suka di sektor swasta, non-agama atau
birokrasi pemerintah tapi di pos-pos yang non-agama pula. Lapangan yang
ditinggalkan oleh orang- orang inilah yang kemudian diduduki oleh juru
dakwah liar, yang tumbuh begitu cepat. Mereka ini sebetulnya lahir mendadak
tanpa
proses pendidikan yang memadai, dengan membaca sejumlah literatur, menghapal
satu-dua ayat dan hadist, kutipan dari beberapa ulama, dan dengan kecakapan
orasi mereka bisa ditahbiskan menjadi juru dakwah yang diundang ke
mana-mana. Menurut saya gejala ini adalah salah satu yang bertanggung jawab
terhadap timbulnya "Islam liar" yang berkembang dan berkecambah di berbagai
tempat.
Nah, menurut saya ini salah satu akibat negatif karena tidak ada kontrol
yang berwibawa, karena pada akhirnya Islam yang ditafsirkan vulgar oleh para
juru dakwah liar ini. Mereka kemudian mempermainkan sentimen massa dan
memori massa yang tidak pernah dikritik secara serius. Memori umat Islam
sebetulnya adalah memori yang bertahan berabad-abad tapi tidak pernah
dianalisis dan dikritik dari perspektif historis dan sosiologis secara
memadai, sehingga mudah
dimobilisasi oleh para juru dakwah liar ini. Keadaan inilah yang menurut
saya yang menjadi latar sosiologis dari munculnya satu gerakan seperti FPI.
Sekarang saya akan masuk kepada tema kita malam ini, mengenai naiknya
kekuatan fasisme berdasarkan Islam. Saya ingin mengulas beberapa penjelasan
yang dikemukakan oleh beberapa orang. Pertama, penjelasan politis. Kita
sering dengar kemunculan FPI dan Laskar Jihad ini sebetulnya merupakan
kelanjutan dari pertarungan elit yang mencoba menggunakan agama sebagai
daerah lahan baru untuk bermain dan menggunakan nama Islam sebagai alat
untuk bargaining politik. Penjelasan ini juga digunakan oleh Gus Dur ketika
berbicara tentang
gerakan seperti FPI. Kemarin malam saya mendengar sendiri dari Gus Dur bahwa
FPI ini, "sebetulnya kelompok yang digunakan oleh orang-orang yang tidak
suka dengan saya". Dia mengatakan bahwa perusakan tempat-tempat hiburan itu
dilakukan karena di situlah orang asing berkumpul.
Kemang misalnya adalah daerah expatriate dan kalau diganggu mereka akan
bilang kepada wartawan bahwa Indonesia tidak tenang, tidak cocok untuk
investasi dan akhirnya proyek pemulihan ekonomi tidak akan berhasil,
sehingga pemerintahan Gus Dur akan menjadi tidak legitimate. Saya pikir Gus
Dur salah dan ada banyak detail analisisnya yang menurut saya tidak tepat.
FPI tidak hanya melakukan perusakan di daerah Kemang tapi juga di
tempat-tempat lain. Tapi pesan dari penjelasan ini adalah bahwa kemunculan
kelompok-kelompok militan itu adalah bagian dari permainan politik elit
untuk melakukan delegitimasi atas pemerintahan sekarang.
Kedua, penjelasan ekonomi. Kita juga sering dengar ada hubungan yang saling
menguntungkan antara kelompok-kelompok ini dengan aparat keamanan. Misalnya
ada berita yang mengatakan bahwa tempat-tempat yang diserbu atau dirazia
oleh kelompok-kelompok ini adalah tempat-tempat yang biasanya tidak
memberikan setoran yang cukup pada pihak keamanan. Pihak keamanan
menggunakan kelompok ini untuk melakukan debt-collecting (menagih utang),
kira-kira begitu. Sebagian penjelasan ini mungkin benar, tapi saya tidak
puas.
Ketiga, penjelasan kultural yang sudah pernah saya kemukakan dalam berbagai
forum. Orang-orang yang memimpin gerakan semacam itu umumnya adalah elit
yang masih muda usiana, antara 40-50 tahun, berasal dari daerah perkotaan,
pendidikan cukup tinggi, dan memperoleh pendidikan di atas rata-rata. Mereka
pernah kuliah dan menguasai terminologi modern untuk melakukan analisis
perkembangan masyarakat. Menariknya, mereka ini banyak orang Arab yang
menganggap dirinya keturunan Nabi. Dalam tradisi Betawi disebut habib. Habib
Rizieq misalnya mengaku diri sebagai keturunan Nabi. Nah, menurut saya
orang-orang ini sebetulnya berupaya memperoleh peran baru dalam transisi
politik.
Selama ini Islam selalu direpresentasikan secara intelektual maupun dalam
aksi politik, oleh orang-orang Jawa, kemudian Sumatra Barat, sedikit Bugis
dan Makassar. Tokoh-tokoh Islam di Jakarta ini jarang sekali memperoleh
perhatian. Nah, di masa perubahan rezim Soeharto ke Habibie kemudian ke Gus
Dur, kelompok ini menggunakan Islam untuk memobilisasi kekuatan massa.
Mereka melakukan ini untuk mencari perhatian karena selama ini tidak pernah
diperhatikan dan di masa transisi semuanya serba mungkin. Dengan metode
kekerasan yang vulgar mereka dengan mudah menciptakan semacam histeria, lalu
semua orang
menyorotkan kamera ke kelompok ini, dan untuk itu mereka memang berhasil.
Beberapa tokohnya kemudian dekat dengan Kapolda. Kita tahu di Jakarta ini
ada beberapa tokoh Arab yang berusaha merebut kesempatan dan berkompetisi
satu sama lain untuk memperoleh popularitas.
Bukan hanya Habib Rizieq, tapi ada juga Habib Idrus yang kemudian menjadi
tokoh PPP. Kalau kita mengikuti retorika dalam pengajiannya, kita akan
mendengar radikalisme yang agak vulgar, joke-joke kasar. Dan itulah yang
disenangi masyarakat Jakarta yang struktur pengetahuan Islamnya sangat
berbeda dengan orang-orang di Jawa. Di Jakarta struktur pengetahuan Islam
dibentuk melalui pengajian umum yang sangat dangkal, sementara kalau di Jawa
struktur
pengetahuannya dibentuk melalui pengajian yang sifatnya private, terbatas
dan sangat mendalam, sehingga tidak mudah dipermainkan oleh tokoh-tokoh yang
mencari popularitas semacam ini.
Penjelasan keempat yang saya ajukan bertolak dari ketidapuasan atas
penjelasan yang sepenuhnya politik, ekonomi dan kultural tadi. Kemunculan
kelompok ini bukan sekadar urusan uang, pengaruh politik atau persoalan elit
yang mencari kedudukan di masa transisi. Bagi saya ada sesuatu yang lebih
serius dari itu. Saya ingin share pemahaman saya ini kepada teman-teman,
karena khawatir kalau kita
terus tidak peduli tiba-tiba akan menyaksikan gejala yang tidak mungkin lagi
dikendalikan. Penjelasan ini terarah pada ideologi di dalam
kelompok-kelompok ini, yakni adanya keyakinan yang diperjuangkan, meskipun
di dalam perjuangan itu ada kepentingan yang campur-aduk baik dari pihak
elit maupun massanya. Tapi secara keseluruhan kelompok-kelompok ini didasari
suatu keyakinan yang entah karena sokongan politik atau uang dari tokoh
tertentu, bisa tetap bertahan.
Saya baru saja membaca buku diterbitkan FPI, semacam pamflet kecil mengenai
perjuangan menegakkan syariat Islam di Indonesia melalui Piagam Jakarta.
Bukunya mungkin baru terbit beberapa bulan lalu. Secara kasar buku ini ingin
mengatakan bahwa FPI perjuangannya bukan hanya menghancurkan botol bir di
Kemang atau Margonda. Itu hanya entry point yang kecil sifatnya. Tujuan
akhirnya adalah penegakan syariat Islam di Indonesia. Ini menurut saya jauh
lebih serius ketimbang persoalan kepentingan tokoh-tokoh atau massa yang
karena
kebutuhan menyambung hidup terlibat dalam gerakan itu.
Di sini menurut saya pemerintah kita lengah, dan saya punya feeling bahwa
Gus
Dur rupanya lupa bahwa kelompok-kelompok ini disetir bukan hanya oleh
motif politik dan ekonomi tapi juga ideologi.
Pada tahun 1990-an, beberapa bulan setelah berdirinya ICMI, Gus Dur pernah
mengirim surat pribadi kepada Soeharto yang mengingatkan bahwa gejala
fundamentalisme seperti di Afghanistan akan terulang di Indonesia. Surat itu
kemudian menimbulkan kontroversi karena beberapa pengamat menganggapnya
berlebihan. Menurut saya apa yang dikatakan Gus Dur di dalam surat itu
sebagian benar, tapi kenapa ketika memerintah sekarang ini Gus Dur justru
mengabaikan gejala yang secara naluriah dia rasakan pada awal tahun 1990-an?
Kenapa kekhawatiran itu tidak muncul dalam benak dia, dan justru mencoba
meremehkannya semata-mata sebagai upaya musuh untuk mendongkelnya. Bagi saya
pikiran seperti itu terlalu simplistik.
Oleh karena kelompok-kelompok ini punya landasan serius, landasan ideologis,
maka menurut saya ada ancaman yang serius pula. Proposal Gus Dur untuk
menerapkan syariat Islam di Aceh bagi saya merupakan preseden yang kurang
baik karena dengan begitu kelompok-kelompok Islam ini melihat bahwa dengan
satu atau lain cara di Indonesia ini dimungkinkan legislasi syariat Islam.
Saya bertemu dengan sejumlah teman-teman di partai politik, dan bahkan di
kalangan praktisi hukum seperti Abdul Hakim Garuda Nusantara. Saya
berdiskusi soal ini dan mereka sepertinya meremehkan keseriusan masalah dan
mengatakan bahwa "apa salahnya orang mengajukan syariat Islam sebagai
pilihan untuk mengatur masalah publik? Itu kan hak, dan wajar saja jika ada
anggota masyarakat yang
mengajukannya." Dalam bahasanya Abdul Hakim ini adalah judicial choice.
Orang-orang partai juga lain lagi sikapnya. Mereka bilang syariat Islam itu
kan sekadar retorika. Orang yang menuntut itu dianggapnya seperti anak kecil
yang menangis dan diam kalau dikasih permen. Jadi, mereka menganggap
seolah-olah tuntutan itu tidak mengandung esensi, tapi sekadar simbol, dan
kalau simbol sudah
diberikan maka mereka yang menuntutnya sudah senang, meskipun tidak mendapat
isinya.
Saya memandang masalahnya bukan hanya itu. Di Indonesia kita mengabaikan
perkembangan baru yang terjadi di Asia Tenggara. Teman-teman aktivis Islam
di sini semakin condong ke Malaysia sebagai model yang paling mungkin
ditiru. Munculnya partai seperti PAS di Malaysia atau kelompok-kelompok
Islam yang masif di sana, menjadi model yang sangat disukai karena secara
geografis dekat dengan kita dan yang kedua, seperti ditunjukkan oleh PAS,
ternyata bisa memperjuangkan cita-cita syariat Islam secara "demokratis".
Nah, yang dilupakan oleh banyak orang adalah titik dan lubang dalam syariat
islam itu sendiri.
Ini tidak pernah diperhatikan secara memadai dan orang-orang
memperjuangkannya di Indonesia maupun negeri lain biasanya mengabaikan
pemberlakuan syariat Islam dalam kenyataan. Studi-studi yang dilakukan oleh
kaum feminis di berbagai negara yang memberlakukan syariat Islam menunjukkan
bahwa kelompok yang paling dirugikan adalah kaum perempuan. Misalnya dalam
kasus perkosaan yang sering terjadi di Pakistan. Studi yang dilakukan oleh
Rifat Hassan membuktikan bahwa kasus-kasus itu sulit dibawa ke pengadilan
syariat,
karena prosedur KUHAP-nya sangat sulit dipenuhi korban. Seperti kita tahu
dalam syariat Islam, korban perkosaan harus mengajukan empat orang saksi
yang semuanya laki-laki, yang melihat langsung perkosaan itu. Saya pikir,
kecuali dalam pertunjukan strip tease, ini tidak mungkin terjadi.
Dan ini semua menimbulkan efek yang negatif sekali dalam masyarakat. Di
Sudan juga sama. Hukum Islam di sini menimbulkan masalah dengan minoritas
Kristen. Sekalipun dikatakan hanya berlaku bagi orang Islam, tapi efeknya
banyak sekali terhadap orang non-muslim. Penerapan syariat Islam karena itu
mungkin seperti membeli kucing dalam karung, kita tidak tahu warna, suara
dan segala macamnya. Tapi ketika bicara tentang syariat Islam kita
menganggapnya sebagai ide yang mudah saja, tanpa sadar adanya berbagai arus,
aliran dan peanfsiran yang seluruhnya tidak seragam dan bahkan bertentangan
satu sama lain.
Enforcement hukum syariat itu tidak mudah. Sekarang Departemen Agama
membuat eksperimen dengan kompilasi hukum Islam - yang sudah dimulai
sejak zaman Soeharto - tapi nyata banyak kesulitannya. Masalah-masalah hukum
perdata seperti warisan, perkawinan dan perceraian itu tidak mudah
dipraktekkan, karena kompilasi hukum Islam yang digunakan hanyalah pendapat
sejumlah ulama yang berbeda-beda, dan kita tahu di dalam Islam itu ada
berbagai mazhab dan aliran pikiran.
Aliran yang diresmikan ada empat, tapi kenyataannya jauh lebih banyak dari
itu, artinya ada perbedaan pandangan yang cukup besar. Nah, enforcement
dalam hukum mengandaikan adanya keseragaman, karena tidak mungkin hukum
memiliki penafsiran ganda. Nah, inilah yang tidak dipikirkan
oleh mereka yang selalu berbicara tentang penegakan syariat Islam. Mereka
sebenarnya tidak berpikir tentang syariat Islam, dengan kata lain tidak
pernah ada kritik mendasar sehingga beberapa hal krusial yang tadi
disebutkan tidak lagi menjadi beban.
Saya sendiri berpendapat, kalau seandainya syariat Islam ini sudah mengalami
dekonstruksi yang mendasar, boleh jadi retorika yang berkaitan dengan
syariat itu tidak bermasalah. Tapi justru di sinilah masalahnya. Syariat
Islam tidak pernah mengalami itu semua, dan sampai sekarang ide tentang
syariat Islam itu hanya dipikirkan besarannya saja. Di sinilah kemudian
timbul bahaya fasisme. Menurut
saya, kemungkinan munculnya fasisme dari Islam itu justru dari pikiran yang
memaksakan satu tafsir syariat yang hanya dilihat besarannya saja tanpa
melihat detailnya. Jadi syariat itu seperti ideologi totaliter yang mencakup
semua segi. Retorika yang sering diungkapkan oleh orang-orang pengusung
syariat ini adalah "syariat Islam itu mencakup semua segi kehidupan", dan
itu menurut saya jelas-
jelas totaliter. Karena kalau semua segi itu diatur dengan aturan Islam,
maka hasilnya persis seperti yang dikehendaki Orde Baru dengan Pancasila.
Orang ingin dijadikan manusia seutuhnya, dengan pengertian manusia yang
sempurna seperti superman. Menurut orang Islam sendiri, Islam itu mengatur
orang mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, atau dengan kata lain
bersifat besaran. Kita bisa mengartikannya secara positif, bahwa Islam itu
komprehensif, tapi di sisi lain juga berbahaya karena kata-kata semacam ini
membolehkan
Islam masuk ke dalam semua segi kehidupan baik yang bersifat publik maupun
privat. Kalau tidak ada kontrol terhadap syariat Islam, dengan sendirinya
akan timbul totalitarianisme, dan terus terang kalau kita baca
tulisan-tulisan yang menjadi rujukan dari kelompok seperti ini, maka kita
lihat wataknya sebetulnya totaliter sekali. **