~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sari Berita : Jumat, 26 Juli 2002
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
<*>Serang Gaza, RI Kutuk Israel
<*>Ja'far: Penahanan Saya Ada Intervensi Dunia Internasional
<*>Kapolres Garut Bantah Ancam Warga Tionghoa Soal Acun
<*>F-TNI/POLRI SIAP PATUHI KEPUTUSAN ST 2002
<*>Atasi Krisis Kepemimpinan
Galang Parpol Baru
************************
Serang Gaza, RI Kutuk Israel
Reporter : Arif Shodiq Pujiharto
======================
detikcom - Jakarta, Meski terhitung telat, tapi bolehlah. Pemerintah
Indonesia akhirnya mengutuk serangan udara Israel terhadap Jalur Gaza yang
dalam serangan itu menewaskan sejumlah penduduk sipil Palestina termasuk
anak-anak serta melukai penduduk lainnya.
Kutukan itu termuat dalam siaran pers Departemen Luar Negeri (Deplu), Jumat
(26/7/2002). Indonesia menilai, serangan itu jelas-jelas melanggar
norma-norma dan hukum humaniter internasional yang berlaku. "Tidak ada
alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan Israel itu," tandas
pemerintah Indonesia.
Dituturkan, kebijakan Israel untuk menundukkan bangsa Palestina melalui
penggunaan kekerasan memiliki cacat hukum mendasar dan telah melecehkan
keinginan kolektif bangsa Palestina untuk membentuk negara sendiri.
http://www.detik.com/peristiwa/2002/07/26/20020726-112527.shtml
Nasional
Ja'far: Penahanan Saya Ada Intervensi Dunia Internasional
26 Jul 2002 0:12:31 WIB
========================================
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib menilai
penahanannya ada unsur intervensi dari dunia internasional. Soal ini
disampaikan Ja'far kepada wartawan setelah keluar dari tahanan Mabes Polri
setelah penangguhan penahannya diterima, Kamis (25/7) malam.
"Dalam hal ini masyarakat internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat,
dengan isu terorismenya. Dan salah satu buktinya antara lain adalah
rekomendasi Parlemen Eropa. Isinya tegas-tegas menyatakan keresahan
masyarakat Eropa atas pidato yang telah saya ucapkan pada 26 April 2002
lalu. Jadi berbagai intervensi itu sangat kentara indikasinya," kata Ja'far.
Ja'far ditahan di Mabes Polri sejak 16 Maret 2002 dengan tuduhan melakukan
provokasi dan penghinaan kepada kepala negara. Permintaan penangguhan
penahanannya atas kasusnya dilakukan kuasa hukumnya setelah PN Ambon
memenangkan gugatan praperadilannya, minggu lalu.
Ja'far mendapatkan penangguhan penahanan atas jaminan dari pengacaranya,
Mahendradatta dan Ahmad Midan. Ia keluar dari tahanan Mabes Polri, Kamis
(25/7), sekitar pukul 20.23 WIB. Setelah memberikan keterangan kepada pers,
Ja'far berencana ke Yogyakarta untuk bertemu keluarganya. Apakah akan
langsung berdakwah ? Ia menjawab, itu adalah pekerjaan rutinnya yang tidak
akan ditinggalkan. "Karena untuk khutbah Jumat, saya khatib tetap di pondok
pesantren saya," kata Ja'far menutup pembicaran. (Imas Nurhayati-Tempo News
Room)
http://www.tempo.co.id/news/2002/7/26/1,1,1,id.html
Kapolres Garut Bantah Ancam Warga Tionghoa Soal Acun
Reporter : Anton Aliabbas
==================
detikcom - Jakarta, Dituduh melakukan intimidasi pada warga Tionghoa Garut
agar tanggung renteng membayar utang Acun Rp 4,2 miliar, Kapolres Garut AKBP
Dede Suryana, kontan berang. "Ngaco itu!" protesnya dengan nada tinggi.
"Makanya jangan terima orang gila laporan. Isu-isu di luar dan surat kaleng
itu ditulis seperti itu," ujar Dede dengan ketika dihubungi detikcom per
telepon, Jumat (27/7/2002) pukul 09.00 WIB. Yang dimaksud "orang gila
laporan" tentunya adalah para keturunan Tionghoa Garut yang ngeluruk ke
YLBHI untuk melaporkan kasusnya pada Rabu (24/7/2002) lalu.
Menurut laporan yang digelar dalam jumpa pers di YLBHI, warga Tionghoa Garut
yang 'diimbau' menanggung utang Acun bersama-sama menyatakan, 'imbauan' itu
adalah hasil rapat pejabat Muspida yang juga diikuti oleh Kapolres Garut
AKBP Dede Suryana.
http://www.detik.com/peristiwa/2002/07/26/20020726-110538.shtml
F-TNI/POLRI SIAP PATUHI KEPUTUSAN ST 2002
Jum'at, 26 Juli, 2002 11:39:05 AM
========================
Jakarta - Wakil Ketua MPR dari Fraksi TNI/Polri Letjen Agus Widjojo,
menegaskan fraksinya siap mematuhi keputusan apapun yang diambil Majelis
dalam Sidang Tahunan (ST) 2002, khususnya terhadap amandemen keempat
konstitusi.
Hal itu dikemukakan mantan Kaster TNI itu kepada pers yang menanyakan
kemungkinan hilangnya F-TNI/Polri di MPR sebelum 2009, seusai pelantikan dua
anggota pergantian antar waktu (PAW) MPR dari Fraksi Utusan Golongan di
Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat.
`Apabila dinyatakan bahwa MPR merupakan bikameral yang terdiri atas DPR dan
DPD yang keseluruhan anggotanya dipilih dalam Pemilu, maka artinya tidak ada
lagi tempat bagi F-TNI/Polri yang keanggotaannya di MPR berdasarkan
pengangkatan,` katanya.
http://www.antara.co.id/berita.asp?id=45230
Atasi Krisis Kepemimpinan
Galang Parpol Baru
===================
Malang, Kompas - Krisis kepemimpinan sebenarnya sudah berlangsung lama,
sejak masa Soeharto yang tak memungkinkan munculnya calon pemimpin baru
bersamaan dengan lemahnya partai politik (parpol) dalam melakukan rekrutmen
politik. Untuk mengatasi krisis itu, diperlukan penggalangan parpol baru,
namun dengan tetap menjaga agar parpol-parpol itu mempraktikkan demokrasi
dalam setiap proses pengambilan keputusan partai.
Demikian rangkuman pendapat yang dihimpun Kompas dari peneliti Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Mochtar Pabottingi, guru besar ilmu politik
Universitas Airlangga Prof Dr Ramlan Surbakti, dan aktivis politik Bara
Hasibuan, secara terpisah.
Pabottingi mengatakan, krisis kepemimpinan nasional harus diatasi dengan
menggalang kekuatan parpol baru. Pendidikan politik menjadi tugas amat
penting, tetapi untuk merintis kepemimpinan nasional yang tangguh, parpol
baru harus mau mengesampingkan perebutan kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu)
2004 nanti.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0207/26/nasional/gala06.htm