~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Informasikan Situasi Lingkungan Anda
         [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Eskol-Netters yang terkasih,

Salam Sejahtera,
Upaya yang dilakukan Sinode Am Gereja-Gereja di Indonesia dan seruan dari
tokoh-tokoh Gereja baik di Pusat maupun daerah akhirnya membuahkan hasil.
Kini kasus yang menimpa Pdt. Rinaldy Damanik diambilalih oleh Mabes Polri
dari tangan Polda Sulawesi Tengah. Pdt. Damanik yang tadinya oleh Polda
Sulteng dinyatakan sebagai tersangka kini statusnya hanya sebagai saksi.

Perlu kami informasikan pula bahwa ribuan pengungsi saat ini tersebar di
Tentena dan sekitarnya dengan kondisi yang memprihatinkan. Para pengungsi
saat ini kekurangan gizi dan mengalami berbagai penyakit khususnya
anak-anak. Jika Eskol Netters ada yang terbeban untuk membantu silahkan
menghubungi kami. Tuhan memberkati.

Salam dan doa,
Redaksi Eskol-Net
=============

September 07, 2002
Status dalam surat panggilan masih sebagai saksi
Kasus Pendeta Damanik Ditangani Mabes Polri
``````````````````````````````````````````````````````````
Mabes Polri akhirnya mengabulkan permintaan Gereja-gereja Sinode AM dan
imbauan PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia), untuk mengambilalih
pemeriksaan terhadap Sekum Majelis Sinode GKST (Gereja Kristen Sulawesi
Tengah), Pendeta Rainaldy Damanik dari tangan Kepolisian Daerah Sulawesi
Tengah (Polda Sulteng). Itu dibuktikan dengan surat panggilan terhadap
Damanik yang dikirim Mabes Polri tertanggal 5 September 2002.

Dalam surat nomor Pol: S.Tgl/9-Sendak/2002/Pidum yang di-tandatangani
Direktur Reserse Pidana Umum Kasubditpit Sen-dak, Drs Pranowo, Kombes Pol
NRP 53010042, menyebutkan, Pdt Damanik diminta menghadap pe-nyidik untuk
didengar ketera-ngannya sebagai saksi, Selasa 10 September, Pukul 10.00 WIB
di Mabes Polri. Surat itu sendiri telah diterima pihak Pdt Damanik yang
dibenarkan sumber terdekatnya di Tentena saat dihubungi tadi malam.
Koordinator Crisis Center Sinode Am Gereja-gereja Sulawesi Utara/Tengah dan
Gorontalo, Pdt Mona Saroinsong juga membe-narkan informasi tersebut. "Saya
ditelepon langsung Pdt Damanik tentang surat panggilan terse-but,'' kata
Saroinsong kepada Komentar, kemarin (06/09).

Dia sendiri mengatakan, pihak-nya memang sangat mengharap-kan kasus
kepemilikan senjata api itu ditangani oleh Mabes Polri agar hasilnya bisa
lebih obyektif. Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar sendiri saat diwawancarai
khusus oleh Komentar beberapa hari lalu di Jakarta, menyambut positif usulan
agar Damanik diperiksa Mabes Polri.

Cuma saja anehnya, Kadispen Mapolri, Saleh Saaf saat dihu-bungi harian ini
kemarin (06/09) di Mako Serse Polri, mengaku pihaknya belum mengambilalih
penanganan kasus tersebut.

"Tidak, belum itu!" kata Salef Saaf singkat. Menurut Kadispen, sampai saat
ini, pihaknya (Mabes Polri) belum ada keputusan, bah-wa pemeriksaan Damanik
akan  dipindahkan ke Jakarta.

"Kemungkinan tentang itu me-mang ada, namun pihak Mabes masih menyerahkan
dahulu ke-pada Polda Sulteng proses peme-riksaannya, selama mereka mam-pu,
ya tidak ada masalah. Jadi, tidak benar jika kasus ini sudah diambilalih
Mabes," tambahnya. Namun begitu, ketika Komentar memperoleh informasi soal
surat panggilan dari Mabes, Saaf yang dihubungi kembali via telepon terkesan
enggan mengangkat handphone-nya. Beberapa kali dihubungi, dia tidak
menjawab-nya lagi.(nyo/rik's)
http://www.hariankomentar.com/hl001.html



Kirim email ke