~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Informasikan Situasi Lingkungan Anda
[EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sabtu, 7 September 2002
2 (dua) Gereja di Cikarang Barat Disegel
Bandung, Eskol-Net: Kebebasan beragama dan kerukunan hidup antar umat
beragama di Indonesia yang selama ini dibangga-banggakan oleh pemerintah
baik di daerah maupun di pusat rupanya tidak lebih sebatas wacana saja. Pada
prakteknya ternyata sungguh amat memprihatinkan.
Setelah 4 (gereja) di Cikarang Baru di segel oleh kepolisian Pamong Praja
Kab. Bekasi pada 18 Juli yang lalu, kemarin (6/9) kembali terjadi penyegelan
2 (dua) gereja, yaitu GBI Bethany dan GPdI yang berlokasi di Cikarang Barat,
Kelurahan Cibitung, Kab. Bekasi. Kali ini yang melakukan penyegelan adalah
aparat kepolisian dari Polsek Cibitung atas perintah Muspika Kabupaten
Bekasi.
Selain itu 2 (dua) Gereja lagi di wilayah Bandung Selatan saat ini juga
sedang dipermasalahkan. GKP Dayeuh Kolot, Bandung Selatan yang saat ini
sedang melakukan renovasi gedung mendapat ancaman akan dibakar apabila
pembangunan terus dilanjutkan. Sementara itu HKBP Dayeuh Kolot, Bandung
Selatan oleh Camat setempat diberi batas waktu 2 bulan dengan alasan tidak
ada ijin. Jika dalam batas waktu tersebut ijin belum ada maka segala
kegiatan ibadah harus dihentikan.
Demikian informasi terkini yang dapat kami sampaikan.
Redaksi Eskol-Net