~~~~~~~~~~~~~~~~~
Layanan Informasi Aktual
     [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Selasa, 1 Oktober 2002

Doakanlah.....

Jakarta, Eskol-Net: Setelah menjalani masa pemeriksaan (sudah selesai) dan
penahanan selama 20 hari di Mabes Jakarta, Pdt. Reinaldy Damanik saat ini
memasuki perpanjangan penahanan di Mabes yaitu selama 40 hari.
Sementara itu, Tim Pengacara saat ini sedang mempersiapkan data-data dan
saksi untuk selanjutnya masuk dalam proses persidangan untuk diadili. Belum
ditentukan waktu persidangan.
Pdt. Reinaldy Damanik sendiri dalam keadaan sehat.
Tetaplah doakan.

Sumber : Media Centre "kshare"


Kirim email ke