|
Indonesia Minta PBB Masukkan
Jemaah Islamiah ke Daftar Teroris
````````````````````````````````````````````````
Kontributor : Supriyono detikcom - New York, Diam-diam Indonesia telah meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memasukkan Jemaah Islamiah [JI] dalam daftar teroris. Menurut sumber detikcom di PBB, surat permintaan tersebut disampaikan oleh Perwakilan Tetap RI Untuk PBB kepada Komite Dewan Keamanan PBB hari Rabu [23/10]. Menurut sumber tersebut, selain Indonesia negara-negara ASEAN yang lain juga telah mengirimkan surat serupa kepada DK PBB. Sejauh ini Singapura yang secara terbuka telah mengakui mengirimkan surat petisi kepada PBB untuk meminta lembaga dunia ini memasukkan JI dalam daftar teroris. Singapura, menurut harian negeri ini Business Times, mengirimkan surat itu melalui kedutaan besarnya untuk PBB menyampaikan surat itu hari Selasa [22/10]. "Kalau dalam 48 jam tidak ada keberatan dari negara anggota PBB, maka DK Kemanan PBB akan menetapkan Jemaah Islamiahsebagai kelompok teroris," ujar sumber detikcom yang juga diplomat Indonesia itu. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah negara yang telah mengirimkan surat petisi ini. Duta Besar Kolumbia untuk PBB H.E. Mr. Alfonso Valdivieso yang mengetuai komite DK PBB dalam masalah ini belum bisa memberikan jawaban saat dihubungi detikcom. Namun menurut harian Singapura, The Straits Times, paling tidak sudah 30 negara anggota PBB yang telah menginginkan JI dimasukkan dalam daftar teroris. Sesuai dengan resolusi DK PBB yang berkaitan dengan terorisme, maka jika dimasukkan dalam daftar teroris, JI akan menghadapi sangsi dari negara-negara anggota PBB seperti: pembekuan sumber-sumber ekonomi, asset keuangan dan dana, pelarangan memasuki negara-negara anggota PBB dan embago senjata. Sampai saat ini PBB telah memasukkan 80 individu dan 87 organisasi dalam daftar teroris karena keterkaita mereka dengan Al-Qaeda. Sebanyak 152 orang dan organisasijuga telah dimasukkan ke dalam daftar ini karena keterkaitan mereka dengan rezim Taliban yang telah tumbang itu. Kampanye untuk melabeli JI sebagai kelompok teroris ini sebenarnya digelindingkan pertama kalinya oleh Australia menyusul peledakan bom di Bali yang menelan ratusan jiwa. Amerika Serikat yang memang telah lama membidik JI menyambut langkah Australia ini dengan mendeklarasikan JI sebagai kelompok teroris asing hari Rabu [23/10]. (tis) |
