~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Senin, 1 Desember 2003
 
Surabaya [Eskol-Net]:
Sebagaimana yang pernah diberitakan Eskol-Net bahwa pada tanggal 15 Oktober 2003 lalu, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat "Ora et Labora" cabang Desa Pucung, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, diancam dan di dateline oleh massa yang mengatasnamakan  "Forum Komunikasi Muslim" (FKM) agar segera ditutup, kemarin hari Minggu ( 30/11) Pk 07.00, (sebelum ibadah, red) Pdt, Onisimus Moelyono selaku Gembala Sidang GBI Ora Et Labora dipanggil ke Balai Desa untuk bertemu dengan Lurah, Bp. Suwandana. D Balai Desa sudah hadir pula Bp. Mansyur dan Bp. Jumadi Qomaruddin yang mewakili FKM serta disaksikan oleh Anggota Polsek Balong Panggang.
 
Menurut Pdt. Moelyono, dalam pertemuan tersebut GBI "Ora et Labora" tidak diperbolehkan melakukan kegiatan ibadah yang biasanya kebaktian di mulai pada pk 08.00. WIB.
 
Pada saat itu sekitar 150-200 massa sudah berkumpul di balai desa sambil berteriak-teriak menuntut agar kebaktian tidak diadakan dan Pdt. Moelyono dibunuh.
 
Selesai perundingan sekitar pk. 08.30 WIB, massa bergerak ke gereja bergabung dengan massa yang sudah lebih dulu berada di gereja. Dengan beringas massa mulai melakukan pelemparan terhadap gedung gereja. Pada saat itu jemaat sedang beribadah  di dalam gedung.
Massa memberikan waktu selama 5 menit agar ibadah dihentikan dan jemaat segera membubarkan diri. Sambil melakukan pelemparan, massa juga berteriak-teriak "Hancurkan gereja", "bakar gereja", "kubur hidup-hidup Pdt. Moelyono".
Selain berteriak-teriak massa juga membawa beberapa buah spanduk diantaranya berbunyi
"Kami rela mati demi agama", "Bubarkan perkumpulan pro-setan", "Non Muslim di Pucung Yes! Gereja di Pucung No!", "Golongan bangsa Iblis", dan lain-lain.
Massa juga berusaha masuk ke dalam gedung ke gereja, tetapi dihalangi oleh 8 orang aparat keamaanan dari Polsek Balongpanggang yang berjaga pada saat itu..
 
Setelah Pdt. Moelyono memberi penjelasan kepada jemaat akhirnya kebaktian dihentikan dan jemaat pulang dengan tertib. Tetapi ketika jemaat keluar, massa kembali berteriak-teriak mencaci-maki jemaat yang lewat sambil mengancam jemaat jika masih berani datang kebaktian lagi.
 
Menurut Pdt. Moelyono, massa baru bubar setelah ia berjanji tidak ada kebaktian lagi sebelum ada perundingan di Balai Desa atau keputusan bersama. Sambil berseru akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi bersama para ulama dan kyia, akhirnya massa membubarkan diri.
 
Hari ini, Senin 1 Desember 2003, Pk 14.00 siang tadi, Pdt. Moelyono dipanggil ke Balai Desa untuk dimintai keterangan oleh Kapolsek Balongpanggang AKP Masiran S.H. Dalam pertemuan ini akhirnya diputuskan akan diadakan pertemuan antara pihak Gereja dengan FKM pada hario Rabu, 3 Desember 2003, Pk 08.00 di Balai Desa. Pdt. Moelyono menyanggupi pertemuan tersebut dengan catatan bahwa ia akan datang bersama kuasa hukum dari FKKI.
 
Setelah diminta keterangan, masih menurut Pdt. Moelyono pihak kepolisian sebenarnya tidak mau meninjau gereja, tapi dengan sedikit memaksa baru Kapolsek Balongpanggang bersama anggotanya datang menyaksikan gedung gereja (TKP) yang dilempari oleh massa pada hari Minggu (30/11).
 
Akibat peristiwa ini papan-papan bagian depan gedung gereja rusak dan sebuah rumah jemaat disamping gereja genteng pecah-pecah dilempari massa (eskol-net).

Kirim email ke