|
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Layanan Informasi Aktual [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Senin, 1 Desember 2003 Surabaya [Eskol-Net]:
Sebagaimana yang pernah diberitakan Eskol-Net bahwa pada tanggal 15 Oktober
2003 lalu, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat "Ora et Labora" cabang Desa
Pucung, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, diancam dan di dateline
oleh massa yang mengatasnamakan "Forum Komunikasi Muslim" (FKM) agar
segera ditutup, kemarin hari Minggu ( 30/11)
Pk 07.00, (sebelum ibadah, red) Pdt, Onisimus Moelyono selaku Gembala Sidang GBI
Ora Et Labora dipanggil ke Balai Desa untuk bertemu dengan Lurah, Bp.
Suwandana. D Balai Desa sudah hadir pula Bp. Mansyur dan Bp. Jumadi
Qomaruddin yang mewakili FKM serta disaksikan oleh Anggota Polsek Balong
Panggang.
Menurut Pdt. Moelyono, dalam pertemuan tersebut GBI
"Ora et Labora" tidak diperbolehkan melakukan kegiatan
ibadah yang biasanya kebaktian di mulai pada pk 08.00.
WIB.
Pada saat itu sekitar 150-200 massa sudah
berkumpul di balai desa sambil berteriak-teriak menuntut agar kebaktian
tidak diadakan dan Pdt. Moelyono dibunuh.
Selesai perundingan sekitar pk. 08.30 WIB, massa
bergerak ke gereja bergabung dengan massa yang sudah lebih dulu berada di
gereja. Dengan beringas massa mulai melakukan pelemparan terhadap gedung gereja.
Pada saat itu jemaat sedang beribadah di dalam gedung.
Massa memberikan waktu selama 5
menit agar ibadah dihentikan dan jemaat segera membubarkan diri.
Sambil melakukan pelemparan, massa juga berteriak-teriak "Hancurkan
gereja", "bakar gereja", "kubur hidup-hidup Pdt. Moelyono".
Selain berteriak-teriak massa juga membawa beberapa
buah spanduk diantaranya berbunyi
"Kami rela mati demi agama", "Bubarkan perkumpulan
pro-setan", "Non Muslim di Pucung Yes! Gereja di Pucung
No!", "Golongan bangsa Iblis", dan lain-lain. Massa juga berusaha masuk ke dalam gedung ke
gereja, tetapi dihalangi oleh 8 orang aparat keamaanan dari Polsek
Balongpanggang yang berjaga pada saat itu..
Setelah Pdt. Moelyono memberi penjelasan kepada
jemaat akhirnya kebaktian dihentikan dan jemaat pulang dengan tertib.
Tetapi ketika jemaat keluar, massa kembali berteriak-teriak mencaci-maki jemaat
yang lewat sambil mengancam jemaat jika masih berani datang kebaktian
lagi.
Menurut Pdt. Moelyono, massa baru bubar
setelah ia berjanji tidak ada kebaktian lagi sebelum ada perundingan
di Balai Desa atau keputusan bersama. Sambil berseru akan datang dengan jumlah
yang lebih besar lagi bersama para ulama dan kyia, akhirnya massa
membubarkan diri.
Hari ini, Senin 1 Desember 2003, Pk 14.00 siang
tadi, Pdt. Moelyono dipanggil ke Balai Desa untuk dimintai
keterangan oleh Kapolsek Balongpanggang AKP Masiran S.H. Dalam pertemuan
ini akhirnya diputuskan akan diadakan pertemuan antara pihak Gereja dengan
FKM pada hario Rabu, 3 Desember 2003, Pk 08.00 di Balai Desa. Pdt. Moelyono
menyanggupi pertemuan tersebut dengan catatan bahwa ia akan datang bersama kuasa
hukum dari FKKI.
Setelah diminta keterangan, masih menurut Pdt.
Moelyono pihak kepolisian sebenarnya tidak mau meninjau gereja, tapi dengan
sedikit memaksa baru Kapolsek Balongpanggang bersama anggotanya datang
menyaksikan gedung gereja (TKP) yang dilempari oleh massa pada hari Minggu
(30/11).
Akibat peristiwa ini papan-papan bagian depan
gedung gereja rusak dan sebuah rumah jemaat disamping gereja genteng
pecah-pecah dilempari massa (eskol-net). |
