~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Spot News : Selasa, 16 Agustus 2005
 
RENTETAN PERISTIWA PENUTUPAN GEREJA DI JAWA BARAT
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bandung, Eskol-Net:
Ditengah hiruk pikuk seluruh rakyat menyambut HUT Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-60 tahun, justru hal yang sangat memprihatinkan yang seharusnya tidak boleh terjadi, kembali terjadi, yaitu peristiwa penutupan Gereja di beberapa wilayah Jawa Barat.
 
Usia 60 tahun adalah usia dimana seseorang seharusnya dapat berpikir secara matang dan bijaksana dalam menyikapi berbagai hal. Tetapi rupanya usia 60 tahun kemerdekaan bangsa ini, bagi sebagian kelompok tertentu, bukannya membawa kematangan dalam berpikir dan bertindak, tetapi justru sebaliknya membuat mereka semakin anarkis dengan mengatasnamakan agama tertentu untuk menekan orang yang berbeda agama dan keyakinan.
 
Lalu apa artinya Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan 60 tahun lalu oleh Presiden Soekarno tersebut? Bukankah arti kemerdekaan disini juga berarti kemerdekaan dalam menjalankan ibadah dan keyakinan seperti juga yang tertuang dalam UUD'45 Ps. 29?
 
PENUTUPAN GEREJA KRISTEN KEMAH DAUD (GKKD) PURWAKARTA.
 
Hanya karena mendirikan TK (Taman Kanak-Kanak, red)), akhirnya Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang sudah berdiri pada tahun 1995, pada tanggal 7 Agustus 2005 lalu ditutup oleh Camat atas desakan dari Front Pembela Islam (FPI) Purwakarta.
 
GKKD yang berlokasi di Kampung Warung Mekar, Ds. Bungursari RT 6 / RW 3, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta, sejak tahun 2003 dipakai juga sebagai TK Tunas Pertiwi yang dikelola oleh Yayasan Dorongan Kasih Bangsa (DKD). Oleh FPI dan Badan Perwakilan Desa (BPD) Bungursari, TK didirikan tanpa memiliki ijin dan dipakai sebagai upaya Kristenisasi, padahal menurut pihak Yayasan, TK tersebut sudah mengantongi Ijin dari Kepala Desa dan Dinas setempat. Selain itu mayoritas anak didiknya juga beragama Kristen.
 
Akibat penutupan ini, sekitar 100 anggota jemaat dan anak didik TK tersebut menjadi tidak menentu.
 
PENUTUPAN GEREJA DI KOMPLEK PERMATA CIMAHI, KABUPATEN BANDUNG
 
Pada hari Minggu, 14 Agustus 2005 pada pukul 09.45 Wib gereja-gereja yang berada di Komplek Permata Cimahi, Kel. Tani Mulya, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung diserang dan ditutup. Peristiwa ini adalah peristiwa kedua, dimana pada tanggal 31 Juli 2005, gereja-gereja tersebut juga didatangi massa.  
Gereja - gereja yang ditutup tersebut  adalah :

 

  1. Gereja Anglikan
  2. Gereja Sidang Pantekosta
  3. Gereja Pantekosta di Indonesia
  4. GSPdI
  5. GKI Anugrah
  6. Gereja Bethel Injil Sepenuh

 

Massa yang menyerang berjumlah sekitar 300 orang. Peristiwa ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Massa memaksa agar gereja-gereja tersebut segera ditutup sambil meneriakan “Allahuakbar” dengan membawa senjata tajam seperti golok, pentungan dan kayu. Massa memaksa agar pimpinan gereja segera menandatangani surat yang isinya agar gereja segera ditutup.

 

Massa yang menutup berasal dari Front Pembela Islam (FPI), Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP), beserta jajaran pimpinan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).  Adapun pimpinan RT/RW yang ikut dalam tindakan massa tersebut adalah adalah:  RT 11/RW 14, Bp. Razulaini Yanto Silalahi, RT 04/05 a/n : Eko Kismanato dan RT 04/06 a/n Kosasih.

 

Menurut saksi mata sebagian besar massa bukan berasal dari Komplek Permata Cimahi, walaupun ada beberapa orang yang berasal dari komplek tersebut.

Sebelum surat ditanda tangani massa tidak akan bubar, dan massa meminta lambang-lambang gereja dan sinode diturunkan.

 

Kejadian ini terjadi saat kebaktian sedang berlangsung ketika firman Tuhan sedang dibawakan oleh pendeta.

 

Hampir semua media elektronik hadir pada saat proses penutupan gereja. Dari beberapa saksi mata mereka menanyakan seputar berapa lama gereja berdiri, perijinan setempat, dan hal hal  yang berhubungan dengan pendirian  gereja di tempat itu.

 

CATATAN KELABU MENJELANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE 60

 

Sejak 3 (tiga) bulan terakhir ini, antara bulan Juni - Agustus 2005, telah terjadi berbagai peristiwa kelabu yang menimpa umat Kristen di Indonesia, diantaranya :

 

1. Peristiwa penutupan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) serta penangkapan dan persidangan 3 (tiga) orang pembina Minggu Ceria, yaitu dr. Rebecca, Ibu Ratna Mala Bangun, Ibu Ety Pangesti yang dituduh melakukan pemurtadan dan Kristenisasi oleh MUI di Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu. Hingga saat ini ketiga Ibu tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Indramayu dan proses persidangan masih berlanjut.

 

2. Peristiwa penutupan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Perum Gading Tutukan Soreang, Kab Bandung yang dilakukan oleh Muspika setempat pada tanggal 16 Juli 2005

 

3. Peristiwa Penutupan Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Katapang Kab. Bandung yang dilakukan oleh Muspika setempat pada tanggal 27 Juli 2005.

4. Peristiwa pembongkaran Tempat Pembinaan Iman Gereja Isa Almasih (GIA) di Karangroto, Kecamatan Genuk - Semarang oleh Camat setempat pada tanggal 31 Juli 2005

 

5. Peristiwa Penutupan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Kampung Warung Mekar, Ds. Bungursari RT 6 / RW 3, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta oleh Front Pembela Islam (FPI) Wilayah Purwakarta pada tanggal 7 Agustus 2005.

 

6. Peristiwa penyerangan dan penutupan 6 (enam) Gereja di Komplek Permata Cimahi, Kel. Tani Mulya, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung yang dilakukan oleh massa dari FPI dan AGAP serta oknum-oknum lingkungan setempat pada tanggal 14 Agustus 2005.

 

Biarlah berbagai catatan peristiwa ini dapat menjadi doa dan keprihatinan kita bersama, khususnya dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 60 dengan harapan agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari ... MERDEKA [Eskol-Net]

 

 

 

Kirim email ke