~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 
"Negara Belum Mendewasakan Rakyat"
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Hari ini (16 Agustus 2005) penulis membaca berita bahwa telah terjadi penutupan paksa 7 (tujuh) buah gereja di daerah Cimahi, tepatnya di Komplek Permata Kecamatan Padalarang Cimahi yang disertai dengan ancaman senjata tajam dari aktivis Front Pembela Islam (FPI). Penutupan paksa itu terjadi pada hari Minggu (14 Agustus 2005) di saat umat sedang menjalankan ibadah.
Kemudian dalam sanubari yang terdalam muncul tanda tanya, betulkah semua warga di negeri ini sudah merdeka? Apakah merdeka itu hanya milik sebagian warga negara saja? Pertanyaan semacam ini sebenarnya tidak lagi pada tempatnya terlontar dari anak bangsa yang negerinya sudah 60 tahun merdeka. Semestinya di usia setua itu pertanyaan yang wajar adalah, sudah sejauh mana pembangunan jiwa dan raga negeri ini?

Ironis memang, menjelang HUT Kemerdekaan RI ternyata masih ada sekelompok warga yang berani menindas sesamanya. Mereka tidak lagi menghargai betapa sakralnya sebuah rumah ibadah bagi penganut-penganutnya. Mereka tidak lagi memiliki penilaian etis dengan memaksa orang lain menutup
rumah ibadahnya di bawah ancaman senjata tajam. Inikah yang dimaksud kemerdekaan itu?

Anehnya, negara sebagai pengayom dan pelindung semua warganya terkesan tidak bertindak apa-apa. Bukankah penghinaan dan teror terhadap rumah ibadah tertentu
seharusnya ditindak secara hukum? Di manakah solusi dan penegakan hukum dari aparat negara? Mengapa negara membiarkan ada warganya yang bertindak sendiri-sendiri alias main hakim sendiri? Di manakah letak kewibawaan hukum menyangkut perlindungan hak asasi beragama di negeri
ini?

Keheranan pun berlanjut, sampai kapan kita harus menunggu adanya pendewasaan semua warga negara dalam menghadapi berbagai perbedaan di dalam kemajemukan bangsa? Bukankah 60 tahun kemerdekaan RI semestinya merupakan waktu yang cukup panjang untuk mendewasakan seluruh anak negeri?

Rasanya tidak perlu lagi memperpanjang ulasan mengenai hal ini. Sebab inti persoalannya ada pada: (1) Negara membiarkan warganya tidak dewasa dalam menghadapi
perbedaan. (2) Negara membiarkan sekelompok warganya menindas sesama warga yang lain, sehingga warga yang tertindas itu tidak merdeka dalam menjalankan hak
asasinya.

Dirgahayu Negara Kesatuan RI.
Merdekalah seluruh anak negeri !

(A. Simanjuntak)
 

Kirim email ke