~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Spot News : Sabtu, 27 Agustus 2005
 
Gereja Katolik (Stasi) Kompleks Perum Margahayu Raya Bandung, Ditutup Massa AGAP
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 
Bandung, Eskol-Net:
Baru saja Redaksi Eskol-Net menerima informasi bahwa pada hari ini, Sabtu, 27 Agustus 2005 sekitar Pk. 18.15 - 21.00 WIB tadi, ketika umat baru selesai misa, sebuah Gereja Katolik (Stasi) dari Paroki Bunda Maria Tak Bercela di Kompleks Perum Margahayu Raya, Blok R, Jl. Sarturnus, Bandung dibawah pimpinan Pastor Iwan telah didatangi oleh sekitar 200 orang massa Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) yang menghendaki agar Gereja tersebut segera ditutup. Menurut sumber Eskol-Net, massa yang datang bersama Wakapolres, Kapolsek dan Camat tersebut memaksa Pastor Iwan agar menandatangani surat pernyataan tidak akan beribadah ditempat itu lagi.
 
Seperti yang kita ketahui bahwa massa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) di bawah pimpinan Muhammad Mu'min tersebut, akhir-akhir ini telah melakukan penutupan lebih dari 20 Gereja di wilayah Jawa Barat.
 
Anehnya, dalam menyikapi berbagai peristiwa penutupan Gereja tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Edi Darnadi membantah telah terjadi penutupan sejumlah gereja di Jawa Barat secara paksa. Kapolda menekankan kabar tersebut adalah kabar bohong. Menurutnya yang terjadi adalah penutupan tempat tinggal yang dijadikan tempat ibadah salah satu agama tertentu yang terletak di area pemukiman warga.
"Seharusnya mereka ini minta izin dari warga dulu. Mereka punya hak untuk menutupnya, tidak ada unsur pidana yang dilanggar," ujarnya. ( http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl/27/time/16534/idnews/430378/idkanal/10 )
 
Boleh saja Kapolda Jawa Barat berkata bahwa tidak ada penutupan Gereja di wilayahnya, tetapi bagi umat Kristiani, tempat ibadah yang ditutup tersebut adalah Gereja mereka. Mengenai rumah yang dipakai sebagai tempat ibadah yang dipersoalkan tersebut, hal ini lebih dikarenakan sulitnya umat Kristiani mendapatkan ijin Gereja secara permanen, sementara umat sendiri perlu mendapat pembinaan rohani. Jadi pemakaian rumah tinggal sebagai tempat ibadah merupakan alternatif dari keadaan yang dialami umat Kristiani tersebut.
 
Selain itu, apakah pernyataan Kapolda Jabar di atas yang mengatakan bahwa "Mereka (AGAP,red) punya hak untuk menutupnya, tidak ada unsur pidana yang dilanggar," sebagai sebuah legitimasi bagi kelompok seperti AGAP ini untuk terus melakukan penutupan Gereja tanpa ada sanksi sedikitpun? Padahal seperti yang diakui Muhammad Mu'min sendiri, AGAP bukan hanya melakukan penutupan Gereja, malah ada yang dirobohkan (Suara Pembaharuan, Tanggal 26 Agustus 2005).

Doakan selalu agar umat Kristiani khususnya di wilayah Jawa Barat diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini [Eskol-Net]
 

Kirim email ke