~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Layanan Informasi Aktual eskol@mitra.net.id ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Spot News : Sabtu, 27 Agustus 2005 Gereja Katolik (Stasi) Kompleks Perum
Margahayu Raya Bandung, Ditutup Massa AGAP
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bandung, Eskol-Net:
Baru saja Redaksi Eskol-Net menerima informasi
bahwa pada hari ini, Sabtu, 27 Agustus 2005 sekitar Pk. 18.15 - 21.00 WIB
tadi, ketika umat baru selesai misa, sebuah Gereja Katolik (Stasi)
dari Paroki Bunda Maria Tak Bercela di Kompleks Perum Margahayu Raya, Blok
R, Jl. Sarturnus, Bandung dibawah pimpinan Pastor Iwan telah didatangi oleh
sekitar 200 orang massa Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) yang
menghendaki agar Gereja tersebut segera ditutup. Menurut sumber Eskol-Net, massa
yang datang bersama Wakapolres, Kapolsek dan Camat tersebut memaksa Pastor
Iwan agar menandatangani surat pernyataan tidak akan beribadah ditempat itu
lagi.
Seperti yang kita ketahui bahwa massa yang
mengatasnamakan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) di bawah pimpinan Muhammad Mu'min
tersebut, akhir-akhir ini telah melakukan penutupan
lebih dari 20 Gereja di wilayah Jawa Barat.
Anehnya, dalam menyikapi berbagai peristiwa
penutupan Gereja tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen
Pol Edi Darnadi membantah
telah terjadi penutupan sejumlah gereja di Jawa Barat secara paksa. Kapolda
menekankan kabar tersebut adalah kabar bohong. Menurutnya yang
terjadi adalah penutupan tempat tinggal yang dijadikan tempat ibadah salah satu
agama tertentu yang terletak di area pemukiman warga.
"Seharusnya mereka ini minta izin dari warga dulu. Mereka punya hak untuk menutupnya, tidak ada unsur pidana yang dilanggar," ujarnya. ( http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl/27/time/16534/idnews/430378/idkanal/10 ) Boleh
saja Kapolda Jawa Barat berkata bahwa tidak ada penutupan Gereja di
wilayahnya, tetapi bagi umat Kristiani, tempat ibadah yang
ditutup tersebut adalah Gereja mereka. Mengenai rumah yang dipakai
sebagai tempat ibadah yang dipersoalkan tersebut, hal ini lebih dikarenakan
sulitnya umat Kristiani mendapatkan ijin Gereja secara permanen, sementara
umat sendiri perlu mendapat pembinaan rohani. Jadi pemakaian rumah tinggal
sebagai tempat ibadah merupakan alternatif dari keadaan yang dialami umat
Kristiani tersebut.
Selain
itu, apakah pernyataan Kapolda Jabar di atas yang mengatakan bahwa "Mereka
(AGAP,red) punya hak untuk menutupnya, tidak ada unsur pidana yang dilanggar,"
sebagai sebuah legitimasi bagi kelompok seperti AGAP ini untuk terus
melakukan penutupan Gereja tanpa ada sanksi sedikitpun? Padahal seperti
yang diakui Muhammad Mu'min sendiri, AGAP bukan hanya melakukan penutupan
Gereja, malah ada yang dirobohkan (Suara Pembaharuan, Tanggal 26
Agustus 2005).
Doakan selalu agar umat Kristiani khususnya di wilayah Jawa Barat diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini [Eskol-Net] |