*********************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************


Kelanjutan .................. (1)
Pemikiran Dr. A.S. Hikam (Pengamat Politik dari LIPI) dalam Diskusi yang
diadakan oleh Forum Pengkajian Hak Asasi dan Demokrasi (FPHDI), tanggal 20
April 1999 di Wisma Bapindo, Heritage Club Lt.11, Singosari Room Jl.Basuki
Rahmat, 129 - 137, Surabaya. Selamat membaca.
Salam,
Redaksi


"Episode Kekerasan Politik dan Moralitas Bangsa Dewasa Ini"
--------------Dr. A. S  Hikam----------------------------------------

Tampaknya eksperimen rezim Orde Baru berorientasi pada negara yang sangat
kuat.  Dan untuk mencapainya rezim Orde Baru didukung oleh beberapa faktor:
1)  menciptakan elit politik yang sangat kuat "koresif", berupa tentara,
birokrasi, pemilik modal dan teknokrat. 2) melakukan penguatan infastruktur
ekonomi dengan model pembangunan ekonominya itu.
3) Legitimasi Orde Baru, terutama pada masa awal, adalah sangat kuat,
sehingga masyarakat pun secara umum mendukung gagasan untuk menciptakan
suatu sistem dan format politik yang berorientasi pada negara yang kuat.
Dalam literatur politik, Orde Baru termasuk rezim yang menciptakan suatu
sistem otoriter birokrat. Yaitu otoriter yang memberi "privilege" kepada
negara, dalam hal ini direduksi menjadi kekuatan eksekutif. Birokratik,
karena hampir semua perilaku negara itu dilakukan/direkayasa dalam kinerja
yang bersifat "network" atau jaringan-jaringan yang birokratik.  Kemudian
birokrat menempati posisi yang sangat penting dalam rekayasa sosial dan
politik. Implikasinya adalah, masyarakat diperlemah.  Inilah strategi yang
paling efektif, paling tidak di awal era Orde Baru, yang disebut
depolitisasi itu. Depolitisasi itu ada dua bentuk, yaitu langsung dan tidak
langsung.  Depolitisasi langsung juga dikenal sebagai " floating massa"
(massa mengambang), artinya, massa di tingkat bawah ("grass root") tidak
diperkenankan terlibat langsung dalam politik, kecuali dalam pemilihan umum
atau pemilihan lurah.  Tidak langsung, yaitu strategi-strategi negara (Orde
Baru) untuk mengkontrol seluruh kekuatan-kekuatan politik dengan cara
korporatisasi. Misalnya; setiap organisasi yang mempunyai kemampuan
tawar-menawar harus dikontrol melalui satu organisasi. Kalau ada pengusaha,
maka dibuatkan KADIN;  kalau ada pemuda, dibuatkan KNPI; kalau ada petani,
dibuatkan HKTI; kalau ada nelayan dibuatkan HNSI; kalau ada ulama,
dibuatkan MUI, dan sebagainya.  Ini semua dilakukan dalam upaya kontrol.
Siapa pun yang akan menjadi tokoh di dalam organisasi itu harus dapat restu
negara. Bahkan, partai politik (PDI, PPP, dan Golkar) tidak bisa lepas dari
kontrol negara.  Kalau dinilai "macam-macam" akan bernasib seperti PDI
Megawati (dulu PDI Suryadi). Begitu juga PPP, sejak awal, setelah
mengadakan fusi, sudah dicampuri oleh negara. Jadi, dengan cara
korporatisasi ini, semua orang penting dan kepentingan politik sudah ada
dalam genggaman negara. Dengan melakukan kooptasi, negara memilih dan
menyeleksi tokoh-tokoh politik, baik yang formal maupun informal, supaya
berada dalam lingkup negara. Selain kooptasi, juga dengan hegemoni, yaitu
upaya agar setiap pemaknaan, atau setiap
upaya untuk memahami sesuatu harus sesuai dengan apa yang dinginkan oleh
negara. Misalnya tentang Pancasila, rakyat tidak bisa mempunyai penafsiran
lain selain yang ada pada P4.  Walaupun ada suku yang tidak bisa
mengucapkan "Ingarso Sung tulodo" atau "Ing Madya Mangun Karso", dan
sebagainya, namun harus bisa menghafalkannya supaya bisa bicara seperti
orang Jawa.  Menghafalkan segala sesuatu pun harus seragam seperti yang
dikehendaki oleh negara.

Jadi, sikap anggota DPR yang selalu setuju terhadap kebijakan pemerintah,
memang sengaja dibuat seperti itu. Itulah Hegemoni.  Demikian juga masalah
Dwi Fungsi ABRI.  Jenderal (Purn) A. H. Nasution pernah mengatakan,
"dwifungsi yang saya maksud ketika dibuat pada Tahun 1957 bukan yang
seperti itu" (bukan seperti yang diterapkan oleh Orde Baru).  Dengan
demikian, negara sudah sedemikian jauh mengawasi kekuatan-kekuatan politik
di tingkat elit maupun masyarakat.

Lebih dahsyat lagi, wacana tentang pembangunan yang sejak awal harus
dimengerti di dalam kerangka yang memang sudah diciptakan oleh Orde Baru,
dan masyarakat dilarang mempunyai alternatif pemikiran lain. Oleh karena
itu, beberapa LSM yang mencoba mencari alternatif pembangunan ternyata
dimasukkan ke dalam kategori Organisasi Tanpa Bentuk (OTB), atau dianggap
kelompok yang ingin melakukan tindakan subversi. setiap kelompok yang tidak
berada dalam orbit pemahaman dari negara selalu dianggap lawan. Organisasi
yang mencoba independen, seperti NU dibawah Gus Dur atau PDI dibawah
Megawati selalu dirongrong agar masuk dalam orbitnya. Semua hal ini
menunjukkan bahwa rezim otoriter itu selalu menggunakan kekerasan.

Bersambung ..........................

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke