''''''''''''''''''''''''''''''''''''''' Sari Berita: Selasa, 6 Juli 1999 """""""""""""""""""""""""""""""" @Habibie-Mega Perlu Debat di MPR @KPU Putuskan Masalah Stembus Accoord @Menperta: Tak Melihat Islam Membatasi Peran Wanita @Kapolda Aceh dan Tujuh Anak Buahnya Dicopot @Utusan Daerah Jangan Diberikan pada Militer dan Parpol @Putusan Sela PN Jaksel: Arifin Panigoro Bebas @Tak Mudah, Gusur Partai Gurem --------English Section--------------------------------- **Sempati Air Is Declared Bankrupt **Protestant Marchers Take High Road in N. Ireland ............................................ SELAMAT MEMBACA =================== Habibie-Mega Perlu Debat di MPR PKB Setuju Bentuk Presentasi, PAN Menolak ----------------------------------------------------- Jakarta, Jawa Pos.- Di saat kandidat presiden sudah terfokus pada Habibie dan Megawati Soekarnoputri, muncul ide menarik dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah. Lembaga di bawah PP Muhammadiyah ini mengusulkan agar Habibie dan Megawati bersedia berdebat di depan anggota MPR yang baru nanti. �� Kalau kedua capres itu mau debat terbuka, anggota MPR akan bisa menilai mana presiden yang pas untuk dipilih,�� ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Imam Addaroqutni ketika memberikan keterangan pers di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, kemarin. Selengkapnya: http://cgi.pathfinder.com/time/ KPU Putuskan Masalah Stembus Accoord Hanya Dua Kelompok Partai yang Sah ------------------------------------------------- JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan lewat voting hanya dua kelompok partai yang sah melakukan kesepakatan stembus accoord (penggabungan sisa suara) dari lima kelompok yang didaftarkan ke KPU. Kelompok pertama merupakan gabungan delapan partai Islam, sedangkan kedua terdiri atas PDKB, PADI, dan PBI. Keputusan tersebut sekaligus menganulir radiogram dari Ketua Panitia Pemilihan Indonesia (PPI), Jacob Tobing, yang dikirim ke berbagai daerah yang menyatakan ada 'lima kelompok partai' sah melaksanakan stembus accoord. ''Keputusan KPU itu otomatis juga membatalkan radiogram Jacob Tobing,'' kata Wakil Ketua PPI, Djuhad Mahja. Selengkapnya: http://www.republika.co.id/9907/06/18277.htm Menperta: Tak Melihat Islam Membatasi Peran Wanita ----------------------------------------------------------------- JAKARTA (Waspada): Menteri Negara Peranan Wanita (Menperta), Dra Hj.Tutty Alawiyah AS, mengemukakan tidak melihat bahwa Islam membelenggu dan membatasi peran wanita. "Namun mungkin adat istiadat satu negeri bisa bercampur dengan sebuah pemahaman adanya pembatasan gerak langkah wanita," kata ibu dari lima orang putera puteri dan tujuh cucu itu, di Jakarta, Senin (5/7). Menteri yang "piawai" menulis puisi sejak remaja itu menyebutkan mungkin saja bahwa kurangnya tulisan tentang wanita, atau karena kita terjebak pada faham patrilinial, maka kerap menjadikan terpola pada pemikiran seperti itu. Untuk itu diperlukan keterbukaan cara berpikir pada satu konsep, ideologi, dan pola. Selengkapnya: http://www.waspada.com/ Kapolda Aceh dan Tujuh Anak Buahnya Dicopot -------------------------------------------------------- Jakarta (Bali Post) - Kapolda Aceh Kolonel Pol. Drs. Djuharnus Wiradinata, dicopot. Bersamaan dengan itu, Wakapolda Aceh, Kadit Samapta, Kadit Diklat dan empat Kapolres di Polda Aceh juga diganti. Kapolri Jenderal Pol. Drs. Roesmanhadi yang ditemui seusai menghadiri acara Korps Raport Kenaikan Pangkat (dari Letkol menjadi Kolonel) di Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Senin (5/7) kemarin membenarkan adanya penggantian delapan pejabat Polri di lingkungan Polda Aceh. Selengkapnya: http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/1999/7/6/n6.htm Utusan Daerah Jangan Diberikan pada Militer dan Parpol --------------------------------------------------------------------- Surabaya (Bali Post)- Anggota MPR dari Utusan Daerah yang akan dipilih DPRD I sebaiknya tidak dipilih dari unsur TNI, Polri maupun parpol. Lebih baik mereka dipilih dari kalangan kampus, pemuka masyarakat, tokoh agama, yang benar-benar memiliki sikap netral. Hal itu direkomendasikan peserta Sarasehan Refleksi 40 Tahun UUD 1945 yang digelar YLBHI, Yayasan Pengembangan Sumber Daya Indonesia (YPSDI) dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), di Hotel Sahid Surabaya, Senin (5/7) kemarin. Selengkapnya: http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/1999/7/6/n2.htm Putusan Sela PN Jaksel: Arifin Panigoro Bebas -------------------------------------------------------- JAKARTA (Waspada): PN Jakarta Selatan menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Komisaris Utama PT Medco, Arifin Panigoro, yang didakwa melakukan tindak korupsi karena perusahaan itu gagal membayar utang setelah "promisory note" yang diterbitkan kepada PT Jasindo dan PT Rekasaran Utama jatuh tempo. Putusan Sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Soedarto, SH, yang menyidangkan perkara itu di Jakarta, Senin (5/7). Surat dakwaan tersebut ditolak karena menurut majelis hakim, surat dakwaan Jaksa dinilai "error in persona", karena yang seharusnya diajukan adalah direksi PT Medco bukan Arifin Panigoro selaku Komisaris Utama. Selengkapnya: http://www.waspada.com/ Tak Mudah, Gusur Partai Gurem -------------------------------------- Jakarta, Jawa Pos.- Tuntutan menggeser ��partai-partai gurem�� yang tak berhasil memperoleh 2 persen suara dari kursi mereka di KPU (Komisi Pemilihan Umum) ternyata tak begitu mudah dilaksanakan. Pasalnya, dalam UU Pemilu sudah dijelaskan bahwa keanggotaan KPU ditetapkan untuk masa jabatan empat tahun. ��Selama masa itu, berarti keanggotaan mereka tak bisa dicabut,�� ujar Dirjen PUOD Depdagri Prof Dr Ryaas Rasyid. Menurut Ryaas, kepada anggota KPU dari partai gurem hanya diberlakukan aturan bahwa mereka tidak diperbolehkan lagi duduk dalam keanggotaan KPU periode lima tahun mendatang. Pasalnya, partai mereka, sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak lagi diperkenankan mengikuti pemilu yang akan datang. Selengkapnya: http://www.jawapos.com/6jul/de6g10.htm --------English Section-------------- Sempati Air Is Declared Bankrupt ----------------------------------------- Monday, July 5, 1999; 11:01 a.m. EDT JAKARTA, Indonesia (AP) -- An airline that was partly owned by the youngest son of ex-President Suharto was declared bankrupt on Monday. Sempati Air had been Indonesia's third largest airline before it ceased operations in June 1998, the victim of Asia's financial meltdown and huge debts. Several of its white and blue jetliners have been parked on the tarmac of Jakarta's international airport for months. More: http://search.washingtonpost.com/wp-srv/WAPO/19990705/V000261-070599-idx.ht ml Protestant Marchers Take High Road in N. Ireland ------------------------------------------------------------- Peace gets a chance as marchers back down peacefully from British troops. How long will they stay docile? Have Northern Ireland�s firebombs really turned to tea and sandwiches? The Protestant Orange Order, blocked from their cherished Sunday march past Catholic homes by a fence of razor wire, a makeshift moat and a stubborn contingent of British troops, chose instead of violence a gambit that the region sees all too little of at this time of year. They backed down. "Keep it peaceful. I am warning you I will walk away from this if you don't keep it peaceful," the leader of Portadown's Orangemen, Harold Gracey, told his charges through a loudspeaker before ordering them away from the front line and up the hill for tea and sandwiches at the local minister's house. More: http://cgi.pathfinder.com/time/daily/0,2960,27679-101990704,00.html "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
