**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Salam sejahtera,
Para Netters yang terhormat, berikut ini kami postingkan laporan dari Tim
Pengacara Gereja Maranatha Ambon mengenai dugaan keterlibatan MUI,
Muhammadiah, dan anggota DPRD Maluku pada kerusuhan Ambon.

Salam dan doa,
Redaksi Eskol-Net


TIM PENGACARA GEREJA
Gereja Maranatha Jln. Pattimura No. 1
Ambon-Indonesia Telp.(0911) 352276
----------------------------------------------

Ambon, 4 Agustus 1999
Nomor    : Khusus – 65
Lampiran: -
Perihal    : Laporan Dugaan keterlibatan:
1. LETKOL POLISI Hi. R. HASANUSI
(Ketua Majelis Ulama Indonesia Maluku)
2. TAMRIN ELLY
(Sekretaris Majelis Ulama Indonesia / Ketua
Muhamadiah Maluku)
3. DRS.ABD. AZIS ABIDE
(Anggota DPRD/ Ketua IKKSS Maluku)
                 sebagai penghasut dan penggerak  massa
                 untuk melakukan kerusuhan di Maluku.


Kepada Yth:

1. MENTERI PERTAHANAN KEAMANAN/PANGLIMA TNI.
2. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
3. KAPUSPOM TNI
4. KETUA UMUM PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
5. KETUA UMUM PGI
6. KETUA UMUM PB NAHDATUL ULAMA
7. KETUA UMUM PB MUHAMADYAH
8. KOMISI NASIONAL HAK-HAK AZASI MANUSIA
di  - Jakarta.
9. PANGLIMA KODAM XVI PATTIMURA
10. KOMANDAN POM KODAM XVI PATTIMURA
11. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU
di – Ambon.


Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini para PENGACARA  yang tergabung dalam
TIM PENGACARA GEREJA  yang dibentuk oleh Badan Pekerja Harian Sinode Gereja
Protestan  Maluku  dan Keuskupan Gereja Roma Katolik Amboina, memilih
alamat di  Konsistory  Gereja Maranatha Jln. Pattimura  No.1 Ambon; dengan
ini menyampaikan laporan / pengaduan terhadap mereka yang namanya tersebut
pada perihal surat di atas agar dilakukan pemeriksaan hukum terhadap
mereka.
Laporan / pengaduan ini tersusun sebagai berikut:

I.. DUDUKNYA MASALAH

1. Bahwa pada tanggal 28 Juli 1999, Letkol  Polisi Hi. R. HASANUSI, Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Sdr. THAMRIN ELLY –Sekretaris MUI /
Ketua  Muhamadyah Maluku dan Sdr. DRS. ABD. AZIS ABIDE Ketua Ikatan
Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan   (IKKSS)  Maluku membawa kurang lebih
60 orang dari Sulawesi Selatan ( Ujung Pandang) menuju ke Ambon dengan
menumpang  KM. Lambelu.
2. Pada saat di atas kapal di Dek VI, sekitar jam 17.30 s/d jam 18.30 WIT,
Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI membagi-bagikan uang kepada kurang lebih 60
orang tersebut didampingi oleh Sdr. TAMRIN ELLY dan Sdr. DRS.ABD. AZIS
ABIDE. Uang yang dibagikan adalah dalam pecahan Rp 50.000.- dalam jumlah
yang cukup banyak yang dikeluarkan dari dalam tas.
3. Kurang lebih tinggal 15 menit sebelum kapal merapat di pelabuhan Halong,
Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI menyampaikan pengumuman lewat informasi dek
V. Isi pengumuman tersebut berbunyi : “Semua umat Muslim Muhamadyah yang
saya bawa dari Ujung Pandang, supaya berbaris turun dua-dua untuk menuju
Mesjid Alfatah Ambon”.
4. Setelah kapal tiba di dermaga Lanal Halong kenyataannya, kurang lebih 60
orang tersebut turun dua-dua sesuai perintah Letkol (Pol) Hi. R. HASANUSI,
dan mereka diantar ke Mesjid Alfalah – Ambon.
5. Bahwa yang perlu dipertanyakan adalah : Untuk apa Ketua MUI Maluku
Letkol (Pol) Hi. R. HASANUSI, TAMRIN ELLY dan DRS.ABD. AZIS ABIDE
mendatangkan kurang lebih 60 orang dari Ujung Pandang dan ditempatkan ke
Mesjid Alfalah, dan kegiatan membagi-bagi uang yang dilakukan ? Pertanyaan
ini patut dikemukakan karena beberapa alasan yakni :
 Pada saat yan bersamaan masih terjadi kerusuhan yang bermotif SARA di
Maluku :
 Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI pernah menghimpun kekuatan perusush dari
desa-desa di Kecamatan Lei Hitu, dibawa ke Mesjid Alfatah dan kemudian
dibagi ke daerah-daerah kerusuhan.
 Selama kerusuhan di Ambon Mesjid Alfatah digunakan sebagai tempat
menghimpun kekuatan massa Islam.
6. Bahwa kegiatan Letkol Polisi Hi. R. HASANUSI untuk mendatangkan dan
mengkonsentrasikan massa ke Mesjid Alfatah kemudian disebarkan
kedaerah-daerah untuk melakukan kerusuhan pernah juga dilakukan yakni
dengan mendatangkan massa Muslim dari desa-desa di Kecamatan Leihitu.
7. Bahwa untuk membawa massa Muslim dari Desa-Desa di Kecamatan Leihitu
menuju Mesjid Alfatah dengan dibantu oleh IMRAN WAEL (anggota Polreds P.
Ambon dan P.P. Lease) dengan menggunakan mobil Grand Extra warna biru DE-
1212.
8. Menurut Sakun Fatah salah seorang yang ditangkap pada waktu penyerangan
dari massa muslim ke daerah perkampungan Kristen di pohon Pule (massa
sempat membakar rumah-rumah penduduk, membakar gedung Sekolah Dasar,
membunuh dan melukai umat Kristen / kerusuhan tanggal 10 Maret 1999) dalam
keterangannya menyatakan bahwa setelah mereka tiba di Mesjid Alfatah
pimpinan rombongan yaitu Anang Suneth menghadap ketua MUI Maluku Letkol
Polisi Hi. R. HASANUSI di posko I Mesjid Alfatah lantai II dan kemudian
menunggu komando untuk melakukan penyerangan.
9. Bahwa keterlibatan MUI Maluku (dalam kepemimpinan Letkol Polisi Hi. R.
HASANUSI sebagai ketuanya), telah mempersiapkan berbagai sarana untuk
pelaksanaan kerusuhan: yang dibuktikan dengan pembentukan “ Seksi Hukum dan
Advokasi Penanggulangan Korban Idul Fitri Berdarah MUI Tkt. I Maluku pada
tanggal 6 Januari 1999 (13 hari sebelum kerusuhan) “.

Bersambung ........................

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke