**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************
Salam Sejahtera dalam Kasih Tuhan Yesus Kristus,
Berikut Pernyataan Sikap Bersama Sinode Gereja Protestan Maluku dan Gereja
Roma Katolik Keuskupan Ambonia mengenai kerusuhan di Ambon dan sikap TNI
dalam menangani kasus tersebut.
Selamat membaca. Tuhan memberkati.
Salam dan doa,
Redaksi Eskol-Net
.....................................
GEREJA PROTESTAN MALUKU
d a n GEREJA ROMA KATOLIK
KEUSKUPAN AMBOINA
'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''
"PERNYATAAN SIKAP BERSAMA"
BADAN PEKERJA HARIAN SINODE GEREJA PROTESTAN MALUKU
dan GEREJA ROMA KATOLIK KEUSKUPAN AMBOINA
Setelah mencermati secara sungguh kerusuhan demi kerusuhan yang terjadi di
propinsi Maluku, maka dengan dilandasi pada nilai-nilai kebenaran, keadilan
dan rasa kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila, kami BADAN PEKERJA HARIAN SINODE GEREJA PROTESTAN MALUKU dan
GEREJA ROMA KATOLIK KEUSKUPAN AMBOINA, menyuarakan pernyataan sikap bersama
sebagai berikut:
1. Bahwa beberapa hari terakhir ini umat Kristen menjadi sasaran aksi
penyerangan secara besar-besaran dan terorganisir oleh massa Islam;
2. Bahwa penyebab utama terjadinya kerusuhan Maluku, adalah adanya
keinginan politik dan ideologi tertentu dari kelompok tertentu. Karena
keinginan itulah maka agama dijadikan alat kerusuhan yang mengakibatkan
pertentangan antar umat beragama. Telah terjadi pembunuhan, penjarahan
harta milik dan pelanggaran nilai-nilai dasar hubungan antar manusia.
Keinginan kelompok ini ditentang sangat keras oleh umat Kristen dan umat
Islam Nasionalis;
3. Bahwa walaupun ditantang dengan keras oleh umat Kristen dan umat Islam
Nasionalis, namun karena kekuatan kelompok ini merupakan komparasi dari
luar daerah Maluku, maka umat Kristen berada pada posisi yang paling lemah;
4. Tentara Nasionalis Indonesia, Polisi Republik Indonesia dan aparat
Pemerintah Daerah yang harus menyelesaikan masalah ini; dalam kenyataannya
terdapat anggota aparat dari Tentara Nasional Indonesia dan POLRI yang
bertindak tidak netral. Ditemukan adanya anggota yang menyerang dan
menembak mati umat Kristen yang berada pada perkampungan Kristen dan
memberikan kesempatan kepada umat Islam melakukan penjarahan harta milik
dan pembakaran rumah-rumah umat Kristen. Ada anggota yang terlibat untuk
mendukung konsentrasi kekuatan dan penyerangan oleh massa Islam. Termasuk
dalam hal ini adalah berbagai tindakan penganiayaan yang dilakukan,
termasuk penembakan umat Kristen dalam gedung Gereja dan membakar
mayat-mayat umat Kristen yang meninggal akibat pembantaian oleh aparat dan
massa Islam;
5. Bahwa perintah tembak di tempat oleh Panglima Kodam XVI Pattimura,
dilaksanakan di lapangan secara berat sebelah. Massa Islam yang beraksi
menyerang secara terorganisir tidak ditindak secara tegas sedangkan massa
Kristen yang bereaksi untuk mempertahankan diri ditembak secara brutal
dengan sasaran untuk mematikan;
6. Bahwa pada hari ini Kamis tanggal 12 Agustus 1999, selain massa Islam
yang didukung oleh oknum-oknum yang bersenjata api otomatis menyerang
lokasi-lokasi Kristen dan menembaki masyarakat Kristen serta membakar
rumah-rumahnya, juga ada oknum-oknum yang bersenjata api otomatis sambil
melewati jalan-jalan raya dengan mobil, menembaki umat Kristen yang
kebetulan berdiri di pinggiran jalan atau berlalu lalang di jalan;
7. Bahwa apabila keadaan ini terus berlanjut, tidak mustahil umat Kristen
di Maluku sebagai bahagian mutlak warga negara Indonesia akan selalu
menjadi objek bagi tindakan di luar peri kemanusiaan berupa aksi
pembunuhan, penjarahan, penganiayaan, dan tindakan pelanggaran hak-hak
asasi manusia lainnya;
Bahwa untuk itu diminta dengan sangat kepada :
1. Presiden dan Panglima Angkatan Bersenjata RI agar segera mengambil
tindakan tegas untuk menghentikan kerusuhan di Maluku. Demi menjamin
kenetralan anggota TNI dalam menangani kerusuhan, maka dalam waktu singkat
perlu untuk tidak memfungsikan Satuan KOSTRAD dan melucuti senjata Satuan
TNI Angkatan Darat khususnya ZIPUR.
2. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia dan Konperensi Wali Gereja
Indonesia untuk memperjuangkan ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa
Bangsa dan Presiden Amerika Serikat agar dapat mengambil tindakan segera
demi menyelamatkan warga masyarakat umumnya dan khususnya umat Kristen di
Maluku.
Dekian pernyataan sikap bersama serta permintaan ini kami buat karena
keprihatinan serta rasa tanggungjawab dengan harapan kiranya mendapat
tanggapan positif. Terima kasih. Syalom.
Ambon, 12 Agustus 1999
BADAN PEKERJA HARIAN SINODE GEREJA PROTESTAN MALUKU
KETUA
SEKRETARIS UMUM
PDT. S.P. TITALEY, SH. PDT.
MAX M. SIAHAYA. STH.
GEREJA ROMA KATOLIK KEUSKUPAN AMBOINA
A/N USKUP AMBOINA SEKRETARIS
KEUSKUPAN AMBOINA,
MGR. JOSEPH T.
PST. YONAS ATJAS PR
Uskup Auxiliaris
"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l