"''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''
Sari Berita: Jumat, 17 Desember 1999
"""""""""""""""""""""""""""""""""""""""
*PDI-P-Golkar Perang Mulut di DPR
Tuduhan Suap Kwik Dianggap Selesai
*Loyalitas Prajurit TNI Bukan pada Jenderal
*Para Jenderal Dipanggil Minggu Depan
*Jumlah tersangka kasus Bank Bali bertambah
+++++++++++++

PDI-P-Golkar Perang Mulut di DPR
Tuduhan Suap Kwik Dianggap Selesai
----------------------------------------------
Jakarta, JP.-
Peristiwa menarik terjadi dalam rapat kerja Menko Ekuin Kwik Kian Gie
dengan Komisi IX DPR RI di DPR tadi malam. Rapat yang agendanya membahas
rencana pemerintah menerbitkan surat utang negara (obligasi) untuk
rekapitalisasi Bank Mandiri itu berubah menjadi arena perang mulut antara
Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar.Komisi IX memang sudah
menunggu-nunggu rapat dengan Kwik tersebut. Sebab, sudah lama mereka
ngempet untuk meminta klarifikasi tuduhan suap yang dilontarkan Kwik
terhadap DPR. Namun, sebelum klarifikasi mulai, anggota FPDI-P memancing
emosi dengan melontarkan kecaman terhadap anggota DPR dari Golkar di komisi
tersebut.
Pemancingnya adalah Ariady Ahmad. Tiba-tiba, dia melontarkan pernyataan
yang memojokkan Golkar. ''Saya mendukung langkah yang dilakukan oleh Menko
Ekuin Kwik Kian Gie untuk membongkar skandal Texmaco. Tapi, ternyata ada
orang Golkar yang kupingnya merah dengan langkah transparansi yang ditempuh
Pak Kwik ini,'' ujar pria yang akrab dipanggil Didi ini.
Begitu selesai melontarkan pernyataan itu, Eki Syachrudin dari FP Golkar
langsung interupsi. Dia lantas minta waktu kepada pemimpin sidang
Sukowaluyo Mintorahardjo. ''Saya ingin menanggapi pernyataan Pak Ariady.
Pertama, belum apa-apa anggota DPR kok sudah membela Pak Kwik. Kedua,
tolong Pak Didi mencabut pernyataan bahwa orang Golkar kupingnya merah atas
sikap transparansi Menko Ekuin. Jika tidak, maka urusannya panjang,'' tegas
Eki dengan nada tinggi.
Lengkapnya:
http://www.jawapos.co.id/dailynews/199912/17/Berita_Utama/1-klari.asp

Loyalitas Prajurit TNI Bukan pada Jenderal
-----------------------------------------------------
Jakarta, Kompas
Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah tentara pejuang, tentara rakyat,
jadi bukan mengabdi kepada perorangan. Loyalitas prajurit TNI tertuju
kepada institusi, negara, dan bangsa, bukan kepada jenderal.
"Prajurit kita bukan prajurit hulubalang, bukan hulubalangnya rezim, dan
bukan prajuritnya jenderal," demikian ditekankan Panglima Komando Daerah
Militer VII/ Wirabuana Mayjen Agus Wirahadikusumah di Bina Graha, Jakarta,
setelah bertemu dengan Presiden KH Abdurrahman Wahid bersama tokoh
masyarakat Sulawesi Selatan, Kamis (16/12).
Agus Wirahadikusumah menegaskan hal itu kepada wartawan saat dimintai
komentarnya tentang pernyataan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD
(Kostrad) Letjen Djadja Suparman yang dikutip media massa. Djadja Suparman
mengemukakan, pemanggilan sejumlah jenderal ke DPR dan oleh Komisi
Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) akan membuat prajurit
sakit hati dan bersikap membabi buta sehingga berdampak pada rakyat kecil
yang tidak bersalah.
Lengkapnya: http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/9912/17/UTAMA/loya01.htm

Para Jenderal Dipanggil Minggu Depan
Tim Advokasi Dilarang Masuk Dili
Gus Dur: TNI Hadapi Ujian Berat
-----------------------------------------
JAKARTA - Pemanggilan terhadap petinggi TNI yang diduga terlibat
pelanggaran HAM di Timtim untuk klarifikasi atas bukti-bukti dari hasil
temuan KPP HAM dijadwalkan pada minggu ketiga hingga minggu keempat
Desember 1999. Informasi tentang jadwal pemanggilan itu dikemukakan Ketua
KPP HAM Timtim Dr Albert Hasibuan kepada wartawan di sela-sela rapat di
Komnas HAM, di Jakarta, semalam.
Ketika ditanya apakah pemanggilan itu seperti halnya dilakukan oleh Pansus
DPR soal Aceh, Albert mengatakan, metodenya berbeda. Menurut dia,
pemanggilan yang akan dilakukan itu untuk klarifikasi atas temuan
bukti-bukti yang diperoleh di lapangan.
"Kita (KPP HAM) mempunyai bukti dokumen dan saksi- saksi. Jadi, kita ingin
mengklarifikasi dengan bukti-bukti yang ada pada kita,'' jelasnya.
Sedangkan ketika ditanya agenda apa yang dibahas dalam pertemuan dengan
para anggota KPP HAM itu, Albert mengatakan, pertemuan tersebut untuk
mengevaluasi hasil seluruh temuan komisi. Selain itu juga tentang hasil
temuan terakhir yang diperoleh tim pada saat terjun ke lokasi pada 7-14
Desember 1999
Lengkapnya: http://suaramerdeka.com/harian/9912/17/nas1.htm

Jumlah tersangka kasus Bank Bali bertambah
Laporan  Zakaria & Edi Winarto
---------------------------------------
JAKARTA, Mandiri - Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Ramelan, SH mengatakan, jumlah tersangka dalam skandal Bank Bali
kemungkinan besar akan bertambah. Namun, dia belum berani menyebut nama
tersangka tambahan ini.
"Jumlah tersangkanya akan bertambah," ujar Ramelan saat turun dari lift di
Gedung Bundar Kejagung siang ini pukul 12.15 WIB. Ramelan juga belum berani
menyebut nama-nama para tersangka tersebut dengan alasan masih dalam proses
di Kejagung.
Mengenai nasib mantan Ketua DPA AA Baramuli, mantan Meneg PBUMN Tanry Abeng
dan Gubernur BI Sjahril Sjabirin, Ramelan menyatakan para tokoh ini belum
bisa dijadikan tersangka, karena alat bukti belum cukup kuat untuk menjerat
mereka.
"Belum..belum," ujarnya ketika diberondong pertanyaan wartawan. Tapi,
lanjut Ramelan, pejabat dan para mantan pejabat ini akan diperiksa lagi.
Kejagung saat ini sedang mengkonsentrasikan perhatiannya pada penanganan
kasus Bank Bali.
Lengkapnya:
http://www.mandiri.com/isimandiri/contents/Berita/1299/bt161299_1.htm

+++++++++++++++++++

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke