"'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''' Sari Berita: Jumat, 17 Desember 1999 """"""""""""""""""""""""""""""""""""""" *PDI-P-Golkar Perang Mulut di DPR Tuduhan Suap Kwik Dianggap Selesai *Loyalitas Prajurit TNI Bukan pada Jenderal *Para Jenderal Dipanggil Minggu Depan *Jumlah tersangka kasus Bank Bali bertambah +++++++++++++ PDI-P-Golkar Perang Mulut di DPR Tuduhan Suap Kwik Dianggap Selesai ---------------------------------------------- Jakarta, JP.- Peristiwa menarik terjadi dalam rapat kerja Menko Ekuin Kwik Kian Gie dengan Komisi IX DPR RI di DPR tadi malam. Rapat yang agendanya membahas rencana pemerintah menerbitkan surat utang negara (obligasi) untuk rekapitalisasi Bank Mandiri itu berubah menjadi arena perang mulut antara Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar.Komisi IX memang sudah menunggu-nunggu rapat dengan Kwik tersebut. Sebab, sudah lama mereka ngempet untuk meminta klarifikasi tuduhan suap yang dilontarkan Kwik terhadap DPR. Namun, sebelum klarifikasi mulai, anggota FPDI-P memancing emosi dengan melontarkan kecaman terhadap anggota DPR dari Golkar di komisi tersebut. Pemancingnya adalah Ariady Ahmad. Tiba-tiba, dia melontarkan pernyataan yang memojokkan Golkar. ''Saya mendukung langkah yang dilakukan oleh Menko Ekuin Kwik Kian Gie untuk membongkar skandal Texmaco. Tapi, ternyata ada orang Golkar yang kupingnya merah dengan langkah transparansi yang ditempuh Pak Kwik ini,'' ujar pria yang akrab dipanggil Didi ini. Begitu selesai melontarkan pernyataan itu, Eki Syachrudin dari FP Golkar langsung interupsi. Dia lantas minta waktu kepada pemimpin sidang Sukowaluyo Mintorahardjo. ''Saya ingin menanggapi pernyataan Pak Ariady. Pertama, belum apa-apa anggota DPR kok sudah membela Pak Kwik. Kedua, tolong Pak Didi mencabut pernyataan bahwa orang Golkar kupingnya merah atas sikap transparansi Menko Ekuin. Jika tidak, maka urusannya panjang,'' tegas Eki dengan nada tinggi. Lengkapnya: http://www.jawapos.co.id/dailynews/199912/17/Berita_Utama/1-klari.asp Loyalitas Prajurit TNI Bukan pada Jenderal ----------------------------------------------------- Jakarta, Kompas Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah tentara pejuang, tentara rakyat, jadi bukan mengabdi kepada perorangan. Loyalitas prajurit TNI tertuju kepada institusi, negara, dan bangsa, bukan kepada jenderal. "Prajurit kita bukan prajurit hulubalang, bukan hulubalangnya rezim, dan bukan prajuritnya jenderal," demikian ditekankan Panglima Komando Daerah Militer VII/ Wirabuana Mayjen Agus Wirahadikusumah di Bina Graha, Jakarta, setelah bertemu dengan Presiden KH Abdurrahman Wahid bersama tokoh masyarakat Sulawesi Selatan, Kamis (16/12). Agus Wirahadikusumah menegaskan hal itu kepada wartawan saat dimintai komentarnya tentang pernyataan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Letjen Djadja Suparman yang dikutip media massa. Djadja Suparman mengemukakan, pemanggilan sejumlah jenderal ke DPR dan oleh Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) akan membuat prajurit sakit hati dan bersikap membabi buta sehingga berdampak pada rakyat kecil yang tidak bersalah. Lengkapnya: http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/9912/17/UTAMA/loya01.htm Para Jenderal Dipanggil Minggu Depan Tim Advokasi Dilarang Masuk Dili Gus Dur: TNI Hadapi Ujian Berat ----------------------------------------- JAKARTA - Pemanggilan terhadap petinggi TNI yang diduga terlibat pelanggaran HAM di Timtim untuk klarifikasi atas bukti-bukti dari hasil temuan KPP HAM dijadwalkan pada minggu ketiga hingga minggu keempat Desember 1999. Informasi tentang jadwal pemanggilan itu dikemukakan Ketua KPP HAM Timtim Dr Albert Hasibuan kepada wartawan di sela-sela rapat di Komnas HAM, di Jakarta, semalam. Ketika ditanya apakah pemanggilan itu seperti halnya dilakukan oleh Pansus DPR soal Aceh, Albert mengatakan, metodenya berbeda. Menurut dia, pemanggilan yang akan dilakukan itu untuk klarifikasi atas temuan bukti-bukti yang diperoleh di lapangan. "Kita (KPP HAM) mempunyai bukti dokumen dan saksi- saksi. Jadi, kita ingin mengklarifikasi dengan bukti-bukti yang ada pada kita,'' jelasnya. Sedangkan ketika ditanya agenda apa yang dibahas dalam pertemuan dengan para anggota KPP HAM itu, Albert mengatakan, pertemuan tersebut untuk mengevaluasi hasil seluruh temuan komisi. Selain itu juga tentang hasil temuan terakhir yang diperoleh tim pada saat terjun ke lokasi pada 7-14 Desember 1999 Lengkapnya: http://suaramerdeka.com/harian/9912/17/nas1.htm Jumlah tersangka kasus Bank Bali bertambah Laporan Zakaria & Edi Winarto --------------------------------------- JAKARTA, Mandiri - Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ramelan, SH mengatakan, jumlah tersangka dalam skandal Bank Bali kemungkinan besar akan bertambah. Namun, dia belum berani menyebut nama tersangka tambahan ini. "Jumlah tersangkanya akan bertambah," ujar Ramelan saat turun dari lift di Gedung Bundar Kejagung siang ini pukul 12.15 WIB. Ramelan juga belum berani menyebut nama-nama para tersangka tersebut dengan alasan masih dalam proses di Kejagung. Mengenai nasib mantan Ketua DPA AA Baramuli, mantan Meneg PBUMN Tanry Abeng dan Gubernur BI Sjahril Sjabirin, Ramelan menyatakan para tokoh ini belum bisa dijadikan tersangka, karena alat bukti belum cukup kuat untuk menjerat mereka. "Belum..belum," ujarnya ketika diberondong pertanyaan wartawan. Tapi, lanjut Ramelan, pejabat dan para mantan pejabat ini akan diperiksa lagi. Kejagung saat ini sedang mengkonsentrasikan perhatiannya pada penanganan kasus Bank Bali. Lengkapnya: http://www.mandiri.com/isimandiri/contents/Berita/1299/bt161299_1.htm +++++++++++++++++++ "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
