**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************
Amanat Presiden RI pada Upacara Peresmian
Pembukaan Sidang Raya XIII PGI
------------------------------------------
-Para Meneteri, Bapak Gubernur dan anggota-anggota Muspida Tk I
-Ketua DPRD Tk I, Walikota dan Anggota Muspida Tk II Palangka Raya
-Tamu-tamu dari Luar Negeri baik dari Dewan Gereja-gereja se Dunia maupun
se Asia
-Para tamu undangan lainnya
-Para peserta Sidang Raya XIII Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia di
Palangka Raya ini
Saya sudah lama menunggu kapan PGI akan bersidang. Saya menunggu ini
karena repot memenuhi undangan banyak sinode-sinode untuk bersidang. Kalau
saya ikuti semua, lebih dari tujuh puluh Sinode, bisa-bisa pekerjaan
Presiden tidak berjalan. Karena itu, saya tunggu kapan Sidang Raya
berlangsung. Jadi, ini hanya untuk mempermudah saja secara teknis.
Kebetulan, Sidang Raya kali ini dihadiri oleh utusan dari Persekutuan
Gereja-gereja se Asia. Tapi terus terang saja, saya masih agak belum mantap
, karena PGI ini sudah keduluan Persatuan Golf Indonesia. Persekutuan
Gereja-gereja se Indonesia sudah benar, singkatannya itu! Mungkin perlu
singkatan lain. Kalau perlu pinjam dari TNI, karena biasanya mereka itu
bikin singkatan yang pas.
Para hadirin sekalian, di samping saya senang berada di lingkungan
Persekutuan Gereja-gereja se Indonesia, kali ini kedatangan saya ke
Kalimantan Tengah menimbulkan kenangan tersendiri bagi saya. Sebagaimana
yang dikatakan oleh Bapak Gubernur tadi yaitu saya bisa mengunjungi tugu
Bung Karno. Tugu Bung Karno ini didirikan beliau tepat di tengah-tengah
Indonesia. Karena itu, saya tertarik sekali untuk melihat tugu tersebut.
Bukan apa-apa, inilah lambang persatuan dan kesatuan bangsa kita. Karena
itu, saya menggunakan kesempatan datang ke sini untuk juga mengunjungi tugu
tersebut. Mudah-mudahan dapat kita lestarikan, dapat kita jaga. Dan kalau
yang dikatakan Bapak Gubernur itu terwujud, ya ..Palangka Raya akan menjadi
ibukota kita.
Tapi untuk itu harus berjuang dulu secara spiritual dengan Pangeran
Jayabaya. Sebab baliaulah yang sudah 500 tahun 'mbaurekso' (menguasai)
Jakarta. Sehingga walaupun untuk sementara ibukota RI pernah pindah ke
Yogyakarta, dan juga pernah ke Bukit Tinggi, akhirnya kembali juga ke
Jakarta. Karena itu, kita lihat menang yang mana spiritualnya. Kalau memang
menang Palangka Raya, ibukota RI pindah ke sini. Ya, kita tinggal ikut
saja. Karena bagi saya, Jakarta sendiri sudah memusingkan dalam arti
kepadatan penduduknya dan sedikitnya sumber-sumber alam yang terdapat di
dalamnya. Terutama pencemaran yang terjadi atas kota Jakarta. Tapi jangan
orang Palangka Raya segera berpuas diri. Sebab pertayaan berikutnya, kalau
kita pindah ke Palangka Raya, apa Palangka Raya tidak jadi begitu (seperti
Jakarta)? Jadi, karena itu terserahlah. Bangsa yang dewasa akan mengambil
keputusan pada saatnya nanti. Tidak bisa didahulukan, tidak bisa
dikemudiankan.
Para hadirin sekalian, saya pernah mengikuti Sidang Raya. Waktu itu
namanya masih Dewan Gereja-gereja se Indonesia (DGI) di Moro Krembangan,
Surabaya. Waktu itu saya dimaki-maki orang karena, "kok berani mendatangi
Sidang Raya DGI". Jawab saya gampang saja, "Yang punya rumah enggak ribut,
kok sampeyan ribut." Alhamdullilah, jumlah orang yang keberatan ini
sekarang menjadi semakin sedikit. Dan yang sedikit itu pun tidak semua
berani menyatakan. Jadi, cocok tidak cocok, karena presidennya sudah ke
sana, ya... mau tidak mau diterima. Tugas kita sekarang untuk membuat hati
yang masih tidak terima ini menjadi hati yang menerima di masa yang akan
datang. Apabila itu tercapai, maka berhasillah perjuangan kita mendirikan
Republik Indonesia. Karena Republik Indonesia didirikan untuk semua pihak.
Tidak untuk satu golongan saja.
Ketika Nahdlatul Ulama menyelenggarakan kongresnya pada tahun 1935
(sepuluh tahun sebelum kemerdekaan) di Banjarmasin, sudah terdapat sebuah
jawaban dari Muktamar tersebut. Karena Islam pernah mempunyai
kerajaan-kerajaan di sini dan karena warga Indonesia mayoritas masih
melaksanakan ajaran-ajaran Islam, maka di negeri ini tidak wajib mendirikan
negara Islam. Ini bukan dikemukakan oleh seorang Muslim, tetapi oleh Dr.
Einar Sitompul dari kalangan Kristen. Saya tidak tahu apa dia ikut di sini
atau tidak. Kalau dia tidak ikut, yang kebangeten ya Pak Soritua Nababan.
Keputusan NU yang historis ini dan digali oleh seorang peneliti
beragama Kristen, mampu menimbulkan kembali adanya ajaran atau keputusan
tentang perlunya kita meletakkan dasar-dasar negara yang bersifat umum dan
tidak hanya berlaku bagi satu agama saja merupakan kekayaan sejarah yang
patut dibanggakan. Saya sendiri sebetulnya yang Ketua Umum NU waktu itu;
tidak tahu tentang hal ini, kalau tidak baca buku itu. Ini sanking hebatnya
pekerjaan penyiaran NU. Habis buat keputusan, tidur lagi. Artinya, Kyai-nya
hanya mengajar. Tidak ambil pusing mau disiarkan apa tidak. Tugas mereka
kan memutuskan bukan menyiarkan. Jadi yang kebangeten itu PB NU-nya. Tapi
Alhamdullilah hal ini kemudian disusul oleh keputusan kedua yang sangat
berharga, yaitu pada tahun 1984 dalam muktamar di Situbondo, Jawa Timur. Di
sana diputuskan kita menerima asas Pancasila. Waktu itu banyak orang
bertanya, bahkwan ada yang lucu-lucu. Dibentuk sebuah panitia kecil dengan
ketua alm. Kyai Haji Ahmad Sidik yang belakangan menjadi rois am dengan
sekretaris saya sendiri. Salah seorang anggota komisi kecil ini bertanya
kian kemari dan akhirnya kita semua bersidang di rumah almuqarom alm. Kyai
Maskur , bekas wakil ketua DPR. Di sana dipertanyakan oleh Pak Said
Bidairi, "kita beragama Islam pak Kyai, sekarang mau berasas Pancasila.
Dulu berasas Islam. Apa keterangan kita kalau ditanya orang, kok berubah."
Lalu beliau menjawab (Kyai Maskur) , "ini bermula dari pembuatan Hisbullah
di Cibarusa tahun 1943..." Beliau terus cerita panjang lebar sampai dengan
Muktamar NU di Palembang dan seterusnya sampai Pemilu, terpilihlah Dewan
Konstituante. Lalu beliau bertanya dengan tenangnya, "sampeyan tadi tanya
apa?" Jadi satu jam lebih dia lupa masalahnya apa. Itu yang lucu.
Tapi lepas dari itu semua, pada tahun 1984 kita memutuskan NU berasas
Pancasila. Apakah hal itu karena didorong oleh pemerintah, takut kepada
tekanan-tekanan yang ada? Tidak. Anda semua tahu bahwa saya bukanlah
penakut. Kalau memang Islam harus menjadi asas, akan saya pertahankan
sampai titik nyawa saya. Tetapi masalahnya adalah, baik K.H. Ahmad Sidik
maupun saya dan akhirnya berhasil kita yakinkan anggota komite yang lain
dan kita bawa kepada Musyawarah Nasional di Situbondo. Juga satu tahun
sebelumnya setelah peristiwa Tanjung Priok. Maka secara jujur, kita harus
melihat kepada UUD bahwa di sana tidak ada keharusan sama sekali untuk
mengambil salah satu agama sebagai agama negara. Kalau mau menyimpang dari
itu, konsekwensinya harus berani meninggalkan UUD. Saya terus terang begitu
cinta kepada Undan-Undang Dasar. Saya tidak mau meninggalkannya. Jadi
mereka yang masih ribut sekarang, yang menginginkan negara selain negara
Pancasila adalah orang yang menurut saya meninggalkan UUD 1945 dan tidak
berhak menggunakannya dalam kehidupan mereka. Konsekwensi mengikuti UUD
1945 memang berat, yaitu sistemnya pun harus kita terima. Beruntung kongres
PDI Perjuangan yang dipimpin Ibu Megawati Sukarno Putri memutuskan bahwa
UUD kita pertahankan, tidak boleh diubah pembukaannya. Selebihnya dapat
diubah.
Terus terang saya memang melihat adanya keperluan mengubah batang tubuh
UUD. Terserah kepada MPR nanti, pada waktunya saya sendiri akan menyatakan
pendapat. Tetapi mengenai dasar UUD (mukadimah UUD) saya sependapat dengan
PDI-Perjuangan. Karena tujuan kita untuk merdeka adalah mencerdaskan
kehidupan bangsa, guna memungkinkan adanya keadilan dan kemakmuran dalam
rangka menciptakan perdamaian dunia. Ini adalah dasar yang sangat mulia.
Kalau kita tinggalkan ini berarti kita meninggalkan keindahan hidup itu
sendiri. Oleh sebab itu, dasar ini (Pembukaan UUD) tetap akan saya
pertahankan baik sebagai Presiden Republik Indonesia maupun kalau nanti
saya sudah tidak jadi apa-apa. Ini adalah komitmen saya seumur hidup.
Mungkin kita nanti harus berbincang-bincang, berdebat mengenai masalah ini
berkepanjangan. Tetapi itulah gunanya kita hidup berdebat dan
berbincang-bincang.
UUD khususnya pembukaan, telah menjamin bagi kita kemerdekaan untuk
berbicara. Silahkan, yang tidak setuju dengan UUD itu sendiri pun haruslah
menghargainya. Karena itu sewaktu saudara Tom Beanal dari OPM (Organisasi
Papua Merdeka) menemui saya di Bina Graha, saya katakan kepada dia, "Saya
dengar laporan, anda ini dalam musyawarah di Papu telah membuat jadwal
tahun sekian mencapai ini, tahun sekian ini, dan tahun 2003 akan mencapai
kemerdekaan. Bagi saya penjadwalan itu sendiri adalah tindakan makar. Kalau
ingin merdeka baru berbicara saja, silahkan. Mau berpidato sampai
berbusa-busa tidak ada masalah, tapi kalau melakukan penjadwalan itu sudah
tindakan yang harus diambil balasannya oleh pemerintah." Dan dia menjawab,
"tidak Pak, tidak. Memang ada yang pidato begitu, tetapi keputusan dari
musyawarah OPM tidaklah menjadwalkan melainkan ingin merdeka." Silahkan,
kalau ingin saja tidak ada masalah.
Jadi di sini, kita lihat ada semacam ukuran baku dalam hubungan di
antara sesama warga Indonesia yang tidak boleh dilanggar. Siapa pun
orangnya, baik dari golongan mayoritas maupun minoritas agama, etnis,
bahasa maupun lain-lainnya, semuanya terkena peraturan yang sama. Yaitu
bahwa selama bersuara silahkan. Tetapi kalau mengambil tindakan yang secara
mendasar berbeda akan ditindak. Ini komitmen yang saya perlu kemukakan di
sini. Karena saya tahu bahwa di masa yang akan datang akan terjadi
perdebatan-perdebatan lebih jauh di kalangan umat beragama. Baik Islam,
Kristiani, Hindu, Budha, maupun lain-lainnya. Bahkan kita lebih dahulu
menuntut untuk memberikan tempat yang sama bagi semua pihak yang ada di
sini.
Dalam tahun-tahun terakhir sebelum pergantian pemerintahan, saya
sendiri mendukung perjuangan teman-teman Konghuchu agar mendapat perlakuan
yang sama di muka hukum. Tapi, perjuangan itu tidak ringan. Karena pada
waktu itu, pengadilan memutuskan kami kalah. Tidak apa-apa. Kalah sekali,
habis itu khan menang. Alhamdullilah, beberapa waktu yang lalu saya sudah
menandatangani persetujuan untuk membebaskan warga negara kita untuk
memeluk agama yang diingini. Itu pun masih kurang. Karena ada yang
mengatakan, "Pak, itu surat edaran atau Keppres atau apa? Itu tidak
menjamin orang mendapat perlakuan hukum yang sama." Jawab saya,"bikin saja
Rancangan Undang-Undangnya, nanti saya tandatangani." Kata-lata ini sudah
ditiru Srimulat dan lain-lain: "Begitu saja kok repot-repot."
Jadi karena itu, kebebasan beragama dengan janji bahwa pemerintah tidak
akan ikut campur dalam urusan intern agama, akan dijamin sepenuhnya. Karena
itu, hendaknya teman-teman, apa pun agamanya dapat dengan tenang
menjalankan kewajiban mereka. Ini adalah keputusan legal. Keputusan tidak
legalnya alias kehidupan budaya belum tentu bisa menyertainya secara cepat.
Saya ambil contoh, selalu berulang kali Surat Keputusan Bersama Menteri
Agama dan Menteri Dalam Negeri mengenai pembangunan tempat-tempat
peribadatan menjadi sengketa. Saya heran sekali, karena dalam kenyataannya
pelaksanaan undang-undang ini tidak sama dengan bunyinya. Kalau memang sama
dengan bunyinya, hampir semua mesjid ditutup karena semua tidak ada surat
ijinnya. Kenapa kalau gereja, vihara, pura, dipertanyakan ijinnya, kalau
mesjid tidak? Saya tidak tahu. Pak Gubernur, di Kalimantan Tengah ini
bagaimana? Tanya saja mesjid-mesjid yang lama itu, apa ada ijinnya atau
tidak? Tanya saja mesjid-mesjid yang lama itu, apa ada ijinnya atau tidak.
Karenanya kalau kita ingin menjalankan peraturan dengan adil, harusnya
tidak ada hambatan bagi siapa pun untuk mendirikan rumah peribadatan.
Tetapi, Anda semua tahu bahwa ini keputusan filosofis. Menjadi
keputusan legal membutuhkan waktu. Dalam arti kita harus bijaksana. Yaitu
melihat apa waktunya sudah tepat. Kalau tidak, akan menimbulkan
masalah-masalah bagi kita semua. Karenanya kita harus lebih dulu menyamakan
pendapat di kalangan pejabat pemerintahan supaya berlaku adil, apa pun
agama mereka. Kemudian setelah itu masyarakat kita didik untuk berlaku
adil. Sebab kalau kita katakan membangun gereja bebas, berdiri, kemudian
dibakar orang, ini kan yang rugi kita sendiri. Jadi karenanya kita juga
harus bijaksana. Kearifan dan kebijaksanaan memang sangat penting dalam hal
ini. Tetapi yakinlah bahwa pemerintah ingin melaksanakan Keadilan
setuntas-tuntasnya dalam kehidupan beragama. Ini berarti berat sekali bagi
orang seperti saya. Seandainya saya menegakkan peraturan dengan baik, maka
bisa-bisa saya berhadapan dengan orang-orang sesama agama saya sendiri.
Tidak apa. Itu memang kewajiban kita. Saya tidak bisa digertak oleh siapa
pun dan tidak takut disuruh oleh siapa pun. Kalau terpaksa kita nanti
mengambil tindakan, itu bukan karena disuruh oleh PGI, tidak disuruh oleh
KWI atau oleh Parisada Hindu Dharma, juga oleh kalangan Budha yang masih
ribut bersaing.
Jadi, dengan demikian, saya rasa kita mendudukkan masalahnya dengan
jelas bahwa masih ada hal-hal sosiologis dan historis yang harus kita
selesaikan. Tetapi pada prinsipnya UUD mengajarkan persamaan yang mutlak di
antara semua umat beragama dan di antara agama-agama yang ada. Marilah kita
memeriksa diri kita sendiri--bukan hanya pemerintah saja, semua termasuk
kalangan umat beragama itu sendiri--apakah mereka sudah adil? Tanyalah diri
sendiri dan kalau kurang lihat kaca cermin.
Saya mendengar berbagai kejadian di mana orang-orang mengatakan
keberatan bukan hanya kepada pengikut agama Islam fundamentalis, tetapi
juga ada Kristen fundamentalis, Hindu fundamentalis, Budha fundamentalis,
dsb. Sebuah tulisan yang dimuat dalam majalah Indonesia dari Cornel
University beberapa waktu yang lalu entah sepuluh atau dua belas tahun yang
lalu, diceritakan bagaimana Parigi di Sulawesi Tengah datang orang Hindu
sebagai transmigran. Rombongan pertama beragama Hindu tradisional,
rombongan kedua orang Bali beragama Kristen. Kemudian kedua-duanya
bertikai. Lalu disusul dengan rombongan ketiga orang Hindu fundamentalis.
Ini semestinya tidak boleh terjadi di negara kita. Belum lagi kalau
kebagian orang Islam pula ke situ, tambah ruwet dan tambah ramai. Karenanya
masalah ini harus kita bedakan, mana yang prinsipil. Prinsipnya pemerintah
menjamin kebebasan beragama dan persamaan hak semua warga negara Indonesia.
Tetapi secara historis dan budaya memang masih terdapat
perbedaan-perbedaan. Kalau kita arif mengenai hal ini, kita akan maju terus
mengatasi hal-hal yang tidak tepat secara UUD tetapi tanpa menimbulkan
gelombang.
Saya rasa inilah yang ingin saya sampaikan kepada Persekutuan
Gereja-gereja di Indonesia, karena apa? Karena, kerja kita untuk mengangkat
derajat bangsa dari kemiskinan menuju kepada kemakmuran, secara tidak kita
sengaja bisa berakibat persinggungan antara berbagai agama secara historis
dan budaya walaupun tidak secara legal dan prinsipil. Ini yang harus
diingat. Mudah-mudahan kita akan mencapai pengertian yang mendalam mengenai
masalah ini. Dan mudah-mudahan pula Sidang Raya kali ini yang didahului
oleh orang-orang muda di Sampit dan kaum Wanita di Kuala Kapuas dapat
menghasilkan sebuah formula yang cantik bagi kita semua tetapi berlaku
dengan baik tanpa keributan. Inilah yang menjadi misi utama dari PGI, dan
saya ucapkan selamat kepada para peserta Sidang Raya atas berjalannya
Sidang Raya kali ini.
Dengan ini saya nyatakan Sidang Raya XIII PGI di Palangka Raya tahun
2000 dibuka dengan resmi.
Asallamu Alaikum Warohmatulahi Wabarokatuh.
Palangka Raya, 24 Maret 2000
K.H. Abdurrahman Wahid
Presiden RI
NB: Ditranskripkan dari pita rekaman
Oleh: Sekretariat Persidangan SR XIII PGI
Di Palangka Raya
Tanggal 25 Maret 2000
"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l