**********************************
Bila anda mampu berpikir kritis analisis,
    Manfaatkan ruang "Artikel" Eskol-Net
Untuk menuangkan ide dan gagasan anda!
    Kirimkan ke [EMAIL PROTECTED]
***Jangan sia-siakan talenta anda****
**********************************
---------------------
Artikel Eskol-Net:
---------------------

MASALAH PENDONGKELAN GUS DUR
DAN KEMEROSOTAN MORAL

(Oleh : A. Umar Said)


Mengingat gencarnya serangan yang bertubi-tubi dari sisa-sisa kekuatan
gelap
Orde Baru dan aliran tertentu dalam kalangan Islam terhadap Gus Dur,
kiranya
sudah waktunyalah sekarang ini bagi para pakar hukum, para intelektual,
atau
para tokoh masyarakat yang pro-demokrasi dan pro-Hak Asasi Manusia, untuk
beramai-ramai mengutarakan pendapat mereka masing-masing dengan lebih
berani
dan secara lebih aktif. Untuk ini berbagai cara bisa ditempuh, menurut
kemungkinan-kemungkinan yang sudah tersedia atau yang masih perlu
diusahakan. Umpamanya memberikan wawancara, mengeluarkan statement bersama,
mengadakan seminar atau kegiatan-kegiatan dalam bentuk lainnya yang
dimungkinkan oleh kondisi yang ada.

Oleh karena masih ada media cetak atau elektronik yang tetap tidak berani
(atau tidak mau!) memuat tulisan atau pendapat yang dengan tegas dan
terang-terangan mendukung gagasan Gus Dur, maka saluran-saluran lewat
Internet dapat jugalah kiranya digunakan secara maksimal. Kalau perlu,
mengingat berbagai pertimbangan, maka tulisan-tulisan itu bisa juga memakai
nama samaran. Di samping itu, seyogyanyalah berbagai kegiatan juga bisa
dilancarkan bersama-sama, dalam macam-macam bentuk dan cara. Ini bisa
dilakukan oleh berbagai kalangan dalam masyarakat, umpamanya oleh berbagai
LSM atau organisasi, oleh fakultas-fakultas, pesantren, atau tempat-tempat
pendidikan lainnya. Terlaksananya berbagai kegiatan semacam itu akan
merupakan dukungan penting terhadap sejumlah gagasan Gus Dur yang mempunyai
tujuan luhur dan orientasi politik dan pedoman moral yang benar.

Sebab, seperti yang sudah sama-sama kita ketahui (atau kita baca) selama
ini, ada golongan-golongan anti-reformasi atau anti-HAM bersama-sama
kalangan Islam tertentu yang ingin menjatuhkan Gus Dur dengan berbagai
cara,
baik secara terang-terangan atau gelap-gelapan. Perkembangan akhir-akhir
ini
mengapungkan berbagai gejala di permukaan air bahwa kegiatan-kegiatan
konspirasi yang bersifat subversif sedang dipersekongkolkan oleh sisa-sisa
kekuatan Orde Baru, yang masih bercokol di kalangan birokrasi, di kalangan
partai politik, di kalangan militer (yang masih aktif maupun yang sudah
pensiun), di kalangan pengusaha besar. (Sekedar catatan, subversi adalah :
gerakan yang mengambil bagian dalam usaha atau rencana menjatuhkan
kekuasaan
yang sah dengan menggunakan cara di luar undang-undang).

Agaknya, tidak perlulah kita heran atau terkejut bahwa ada
kegiatan-kegiatan
subversif untuk menjatuhkan kedudukan Gus Dur. Selama lebih dari 30 tahun,
Orde Barunya Suharto dkk telah merupakan "jaman emas" bagi sejumlah besar
orang di kalangan militer, birokrasi, pengusaha besar, bahkan juga di
kalangan intelektual dan sebagian dari tokoh-tokoh agama. Mereka inilah
yang
selama lebih dari 30 tahun telah diuntungkan oleh sistem politik dan
kebiasaan-kebiasaan buruk, yang akibat parahnya bisa kita lihat dengan
nyata
dalam kehidupan bangsa dan negara kita dewasa ini. Dengan mendukung rezim
militer Orde Baru, mereka telah dengan sadar, atau tidak sadar, telah
melakukan kerusakan-kerusakan besar sekali. Dan kerusakan yang paling besar
adalah di bidang moral, yang manifestasinya dapat sama-sama kita saksikan
dalam kehidupan masyarakat sehari-hari selama tiga dasawarsa ini.

Kerusakan moral inilah yang merupakan dosa paling besar rezim militer Orde
Barunya Suharto dkk, yang patut dicatat dalam sejarah bangsa. Dosa besar
ini
perlu dibeberkan, dikuliti habis-habisan, untuk dijadikan pelajaran penting
bagi generasi yang akan datang, supaya jangan sampai terulang lagi. Oleh
karena itu, adalah suatu sumbangan besar bagi "nation building" dan
"character building" kita selanjutnya di kemudian hari, kalau berbagai
studi
atau penelitian khusus tentang kerusakan moral ini bisa diadakan oleh
berbagai kalangan. Sebab, di samping faktor sistem politik Orde Baru, maka
peran moral juga merupakan faktor penting lainnya yang telah memungkinkan
timbulnya kerusakan-kerusakan yang begitu dahsyat di segala bidang
kehidupan
bangsa kita selama 32 tahun, yang akibatnya kita warisi dewasa ini.

Karena begitu banyaknya persoalan parah dan ruwet yang sedang dihadapi
negara dan bangsa kita dewasa ini di bidang politik, ekonomi, sosial, dan
kebudayaan, maka banyak di antara kita yang tidak melihat bahwa salah satu
di antara berbagai sumber utama dari segala kebobrokan dan kebusukan itu
adalah justru sikap moral ini. Adalah menarik, dan juga penting, bagi kita
semua untuk bisa bersama-sama mencoba menganalisa berbagai fenomena tentang
kerusakan moral yang disebabkan oleh sistem politik Orde Baru. Sistem
politik yang sudah membelenggu bangsa dan negara selama lebih dari 32 tahun
inilah yang telah mencetak dalam kepala banyak orang pola berfikir yang
menganggap enteng demokrasi, yang meremehkan Hak Asasi Manusia, yang
mengutamakan kekuasaan dan kekerasan, yang menginjak-injak toleransi.

Seperti yang sama-sama kita saksikan sehari-hari, kerusakan moral yang
sudah
"membudaya" ini  termanifestasi (antara lain!) dalam sikap seseorang dalam
menghadapi masalah-masalah :  kedudukan atau tugas, kepentingan keluarga,
kepentingan negara dan rakyat, kepentingan agama, kepentingan kelompok.
Juga
termanifestasi dalam sikap seseorang bagaimana memandang soal kekayaan,
soal
pangkat, soal kehormatan, soal kejujuran, soal kekuasaan, soal "gengsi".
Dengan kalimat lain, kerusakan moral ini bisa kita saksikan dalam
merajalelanya korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran hukum. Begitu
parahnya
kerusakan moral ini, sehingga seolah-olah masyarakat  -- dan terutama di
kalangan elite -- sudah kehilangan pedoman mana yang patut dilakukan dan
mana yang tidak, mana yang halal dan mana pula yang haram. Sistem politik
Orde Baru telah merusak akhlak banyak orang, sehingga kejujuran terhadap
kepentingan negara dan rakyat menjadi sifat yang langka. Pola berfikir
banyak orang sudah sedemikian bobroknya sehingga segala cara dihalalkan
untuk mengejar kedudukan, nama, harta, gebyar, tanpa peduli apakah
perbuatan
mereka itu merugikan kepentingan umum atau tidak.


TITIK PERMULAAN KERUSAKAN MORAL

Kerusakan moral ini dimulai dengan adanya pembunuhan besar-besaran terhadap
lebih dari satu juta orang-orang yang TIDAK BERDOSA dalam tahun 1965/1966
sebagai buntut peristiwa G30S. Jelaslah kiranya bahwa peristiwa yang begitu
biadab itu bersumber dari sikap moral yang buruk atau pandangan politik
yang
sesat. Bagaimana pula tidak? Begitu banyak orang tidak berdosa, atau tidak
punya kesalahan apa-apa, telah dihabisi nyawanya secara enteng saja.
Lagipula, operasi besar-besaran itu telah dilakukan dengan cara-cara yang
berencana dan sistimatis,  dan dalam skala besar-besaran. Pembunuhan
besar-besaran 65/66 adalah fondasi dibangunnya Orde Baru, dan juga cikal
bakal dari segala politik anti-HAM yang berlangsung selama lebih dari tiga
dasawarsa (contohnya, antara lain : peristiwa Aceh, Timor Timur, peristiwa
Tg Priuk, peristiwa 27 Juli, penculikan dan pembunuhan aktivis-aktivis PRD
dll dll). Penjelasannya sederhana saja : bagi sikap moral yang dengan
enteng
saja telah sampai hati melibas nyawa lebih dari sejuta manusia -- seperti
membunuhi ayam saja !!! -- maka membunuhi ratusan atau ribuan orang adalah
soal remeh saja.

Sikap moral dan pandangan politik yang sesat ini telah lebih diperparah
lagi
dengan menghasut sebagian dari kalangan masyarakat untuk ikut-ikut dalam
pembunuhan besar-besaran itu. Sebagai akibatnya, rezim Orde Baru telah
membikin, secara luas dan besar-besaran, sikap moral banyak kalangan dalam
masyarakat juga menjadi rusak. Yaitu, sikap moral yang tidak menghargai
nyawa manusia, yang tidak mengharga Hak Asasi Manusia. Sikap moral yang
demikian itulah yang telah menjadi pola (pattern) umum selama rezim Orde
Baru selama lebih dari 30 tahun, yang sisa-sisanya masih nampak nyata
sampai
dewasa ini. Ini bisa kita saksikan akhir-akhir ini dalam peristiwa di Aceh,
di Maluku, di Mataram, di Kalimantan Barat dll. Gejala-gejalanya juga bisa
kita saksikan dalam aksi-aksi "jihad" yang dipertontonkan oleh gerakan
Ahlus
Sunnah Wal Jamaah, atau kelompok-kelompok lainnya yang menamakan diri dan
mengatas-namakan Islam.

Sesudah pembunuhan besar-besaran ini, sikap moral yang sesat  ini
diteruskan
dengan penahanan - tanpa pengadilan! - ratusan ribu orang YANG TIDAK
BERSALAH dalam jangka puluhan tahun. Juga dengan menyiksa secara batiniah
atau jasmaniah puluhan juta keluarga para korban pembunuhan besar-besaran
1965/1966 dan keluarga para ex-tapol. Sikap moral yang tidak luhur ini
(untuk tidak mengatakan biadab) diperparah lagi dengan ajakan mereka  --
dengan berbagai cara : indoktrinasi dan intimidasi- kepada seluruh
masyarakat untuk mengikutinya. Melalui indoktrinasi intensif, manipulasi
sejarah, intimidasi (antara lain, lewat slogan "awas, bahaya laten PKI"),
selama lebih dari 32 tahun, maka sikap moral yang sesat juga telah tertanam
dalam benak banyak orang dalam masyarakat. Inilah dosa yang amat besar dan
tidak terampunkan lagi, yang harus dipikul para penguasa Orde Baru.


SIKAP MORAL PRESIDEN YANG TIDAK BISA DICONTOH

Karena rumitnya situasi, dan ruwetnya persoalan-persoalan, kadang-kadang
kita lupa bahwa Suharto, yang selama 32 tahun dibangga-banggakan sebagai
"bapak pembangunan"  dan penyelamat bangsa, adalah personifikasi dari sikap
moral yang tidak luhur dalam menghadapi berbagai bidang atau persoalan.
Singkatnya, begini.

Suharto adalah akumulasi, atau perwakilan terpusat dari segala macam sikap
moral yang tidak luhur. Ini dimanifestasikan dalam sikapnya sebagai orang
yang bertanggungjawab (secara langsung atau tidak langsung) terhadap
pembunuhan besar-besaran tahun 1965/1966, penahanan ratusan ribu orang yang
tidak bersalah. Juga dalam sikapnya terhadap atasannya, Bung Karno, dan
dalam sikapnya mengenai Surat Perintah 11 Maret (menyalahgunakan atau
memalsukan Supersemar). Dosa besarnya, adalah bahwa ia menyuruh atau
memaksa - dengan berbagai cara -- orang banyak untuk menyetujui atau
menerima apa yang telah digariskannya.

Sikap moral yang tidak luhur Suharto, sebagai presiden dan kepala negara,
adalah dalam penyalahgunaan kekuasaan. Dengan menghalalkan segala cara,
apapun telah ia tempuh, bersama-sama pendukung setianya, untuk memusatkan
kekuasaan yang sebesar-besarnya di tangannya sendiri. Kekuasaan yang tidak
terkontrol inilah yang kemudian memudahkan baginya  -- beserta
pendukung-pendukung setianya -- untuk melakukan pelanggaran Hak Asasi
Manusia secara besar-besaran dan bertindak sewenang-wenang di bidang
politik, ekonomi dan sosial.

Penyalahgunaan secara sewenang-wenang kekuasaan Suharto di bidang politik
telah membikin kehidupan demokrasi mati, membikin sebagian terbesar kursi
MPR dan DPR hanya ditempati oleh cecunguk-cecunguk selama 30 tahun,
membikin
rakyat bodoh politik (ingat: politik desa mengambang, pemborgolan
kampus-kampus,  5 paket UU politik, litsus, penataran P4, pemaksaan Korpri
dan Dharmawanita, dll). Penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM
besar-besaran ini telah menjadi pedoman bagi seluruh jajaran birokrasi dan
lembaga-lembaga Orde Baru. Contoh negatifnya sangat berpengaruh dalam
kehidupan masyarakat. Karenanya, kerusakan sikap moral juga menjadi luas
sekali.

Sikap moral yang tidak luhur Suharto juga telah menimbulkan
kerusakan-kerusakan luarbiasa di bidang ekonomi dan pembangunan. Suharto
beserta anak-anaknya, lewat kolusi dengan pejabat pejabat penting dan para
konglomerat yang menjadi cronynya, dan dengan menggunakan cara-cara yang di
luar kesenonohan dan kepatutan, telah menumpuk kekayaan dalam jumlah begitu
besarnya sehingga menjadi buah bibir seluruh dunia.

Bersambung ...................

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke