************************* Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************* Ytk. Eskol Netters, Salam Sejahtera, Berikut kami informasikan pelarangan ibadah dan penutupan Gereja Bethel Indonesia di Cipayung - Jakarta Timur. Doakan hamba Tuhan dan seluruh jemaat agar diberi kekuatan dan keteguhan iman. Salam dan doa, Redaksi Eskol-Net ================ Hari/Tgl. Peristiwa : 21 April 2000 Waktu : 17.30 WIB Tempat Peristiwa : GBI Cipayung Jl. Tugu No. 35 Rt 6, Kel. Cipayung, Kec. Cilangkap Jakarta Timur Telepon : 021-8444395 Gembala Sidang : Ibu Pdt. Clara Rukantari, MA Kronologis : Jumat agung yang lalu, tepatnya 21 April 2000 sekitar pk. 17.30 WIB saat jemaat sedang mengakhiri Perjamuan Kudus yang dipimpin oleh Pdt. Yon Andreas, M.Div dari BPD GBI Pusat DKI Jaya, sekitar 30 massa yang mengatasnamakan diri Front Pemuda Hisbullah datang untuk melarang ibadah ditempat tersebut. Setelah ibadah berakhir, utusan massa (Heri) yang disertai oleh Lurah Cipayung, seorang Polisi, RT dan Sekretaris masuk ketempat ibadah untuk mengadakan pembicaraan (tempat ibadah tersebut adalah rumah milik anggota jemaat, yakni Kel. Butar-butar) Rumah ini telah lebih dari dua tahun dipakai. Para pengurus gereja dan aparat serta pemilik rumah mengadakan pembicaraan, yang akhirnya memutuskan bahwa GBI Cipayung tidak boleh lagi mengadakan kebaktian baik pada waktu itu maupun selanjutnya. Aparat dan utusan massa melarang peribadatan ini dengan alasan ada perda yang mengaturnya. Menurut pengurus, Gereja tersebut sebenarnya telah memiliki surat resmi dari DEPAG. Sumber : Kontak Person ==================== "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
