===================================
Bilik E-Mail Pelanggan : 11 Agustus 2000
===================================

From: Trisno S. Sutanto
Subject: FW: Penolakan Usulan Piagam Jakarta

"Unless we learn to live together as brothers and sisters, we shall die
together as fools"

-- Martin Luther King, Jr--

Teman-teman,
Masuknya rencana penentuan tentang "Piagam Jakarta" dalam agenda ST MPR
2000
telah memancing reaksi di mana-mana. Di Yogya, kabarnya, para aktivis
melakukan doa bersama untuk menolak upaya tersebut. Juga di Jakarta.
Statement di bawah ini rencananya akan dibacakan dalam konferensi pers pada
hari Kamis, tgl 10 Agustus, oleh Cak Nur dan Hasyim Muzadi (Ketua PB NU),
di
hotel Indonesia pkl. 11:00. Sementara Prof Syafi'i Maarif (ketua
Muhammadiyah) mendukung, walau tidak dapat menghadiri acaranya.
Mohon dapat dimuat dalam berita [Eskol-Net].

Salam,
Trisno
===
KAMI MENOLAK PENCANTUMAN KEMBALI "PIAGAM JAKARTA"

 Pada dasarnya, otonomi agama haruslah dihormati oleh negara. Campur tangan
negara dalam pelaksanaan syari�at agama tertentu, akan menimbulkan bahaya
terhadap otonomi tersebut. Usulan sebagian fraksi dalam MPR untuk
mencantumkan kembali tujuh kalimat dalam Piagam Jakarta mengandung potensi
bahaya campur tangan negara dalam wilayah kehidupan agama. Campur tangan
semacam ini akan menimbulkan sejumlah distorsi atas pelaksanaan agama itu
sendiri, dan politisasi agama untuk tujuan-tujuan sesaat partai yang sedang
(atau ingin) berkuasa. Usul semacam ini juga mengandung bahaya terhadap
integrasi bangsa kita yang saat ini sedang mengalami ancaman dari segala
sudut.
 Dilandasi oleh keinginan kami untuk tetap menjaga persaudaraan dan
kesatuan
bangsa, kami ingin menyatakan MENOLAK dimasukkannya tujuh kalimat dalam
Piagam Jakarta ke dalam konstitusi. Ada dua alasan bagi penolakan kami itu:
 Pertama, pencantuman piagam ini akan membuka kemungkinan campur tangan
negara dalam wilayah agama yang akan mengakibatkan kemudaratan baik bagi
agama itu sendiri maupun pada negara sebagai wilayah publik. Ketaatan pada
agama adalah cerminan dari kebebasan pribadi yang tidak bisa diatur-atur
oleh institusi eksternal seperti negara. Pelaksanaan syari�at yang diatur
oleh negara akan menimbulkan bahaya hipokrisi, karena ketaatan pada
syari�at
yang disebabkan oleh paksaan negara hanyalah merupakan ketaatan yang semu
belaka. Agama, pada intinya, harus menjadi wilayah yang otonom dari negara.
 Kedua, dimasukkannya tujuh kalimat itu akan membangkitkan kembali
prasangka-prasangka lama dari kalangan luar Islam mengenai "Negara Islam"
di
Indonesia. Prasangka ini, jika dibiarkan kembali berkembang, akan dapat
mengganggu hubungan-hubungan antar kelompok yang pada ujungnya akan
menimbulkan ancaman disintegrasi. Kesatuan nasional haruslah menjadi
keprihatinan semua pihak ketimbang kepentingan sempit golongan tertentu.
 Ketiga, dimasukkannya tujuh kalimat itu berlawanan dengan visi negara
nasional yang memperlakukan semua kelompok di negeri ini secara sederajat.
Jika kewajiban melaksanakan syari�at Islam menjadi suatu ketetapan dalam
konstitusi, maka hal itu akan menimbulkan tuntutan yang sama pada
kelompok-kelompok agama yang lain. Jika hal ini dibiarkan, maka sudah pasti
akan ada gesekan-gesekan antar umat beragama yang akan mengancam kesatuan
nasional.
Sebaiknya, kedudukan agama (termasuk Islam) dalam negeri ini adalah sebagai
inspirasi, bukan aspirasi, bagi pembentukan etika publik secara luas.
Negara
sebaiknya tidak mencampuri urusan pelaksanaan syari�at agama di lingkungan
masing-masing kelompok, sebab negara adalah institusi publik yang tidak
mempunyai wewenang menjadi "polisi syari�at".
 Kami tetap memandang bahwa rumusan dalam Pasal 29 UUD1945 adalah tetap
relevan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara kita sekarang ini.
Amandemen
tehadap pasal itu yang mengarah kepada campur tangan negara dalam wilayah
agama, akan berakibat negatif bagi kehidupan keberagamaan dan kebangsaan
kita di masa depan.

Jakarta, 10 Agustus 2000
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~


"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke