**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Fraksi PDIP Tolak Piagam Jakarta

Jakarta - 10 Aug 00 10:22 WIB (Astaga.com)

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) MPR menolak usulan
memasukkan klausul Piagam Jakarta ke dalam Undang Undang Dasar 45. Melalui
juru bicaranya Joseph Umar Hadi, PDIP menegaskan bahwa rumusan pasal 29 UUD
45 tidak perlu diamandemen dan dibiarkan seperti semula.

"Masalah tersebut tidak perlu diputuskan dalam persidangan yang singkat
ini," kata Joseph membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap
hasil-hasil
Badan Pekerja MPR di Jakarta, Kamis (10/8).

Dalam pemandangan umumnya, PDIP yang mendapat kesempatan pertama, juga
mendesak majelis untuk membahas perubahan pada pola hubungan antara
pemerintah pusat dengan daerah.

Ditegaskan Joseph bahwa format baru hubungan pusat-daerah ini sudah sangat
mendesak dan harus segera dibahas, sehingga bisa dibuat suatu keputusan
politik pada tingkatan paling tinggi.

"Namun, bagi PDIP, bentuk otonomi daerah harus tetap dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu, untuk menghindari bangkitnya sentimen
kedaerahan yang sempit," tambahnya.

Ditegaskan pula bahwa nation and character building adalah amanat sejarah.

Mengenai pemisahan Polri dari TNI, PDIP menilai agar sistem rekrutmen dan
pendidikan dibangun secara berbeda, mengingat perbedaan yang tegas antara
fungsi Polri sebagai penjaga ketertiba dengan fungsi TNI sebagai penjaga
keamanan negara.

Tentang pemberantasan KKN, PDIP berpendapat mengusulkan perlunya penerapan
azas pembuktian terbalik terhadap kasus-kasus KKN. Selain itu, PDIP juga
memandang perlu dilakukannya penyitaan atau perampasan harta kekayaan yang
patut diduga mengandung unsur KKN demi kepentingan negara.

Terakhir, PDIP mengusulkan dibentuknya tiga komisi pada Sidang Tahunan MPR,
yaitu komisi A untuk membahas amandemen UUD 45. Komisi B yang membahas
rantap-rantap dan Komisi C untuk menangani laporan tahunan Presiden.***
___________________________________________________


"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke