************************** Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************** Para pembaca yang terhormat, Kerusuhan di berbagai tempat di Indonesia memang tidak bisa lepas dari peran pemicu dari oknum Angkatan Darat dan POLRI meskipun selalu dibantah oleh pimpinan AD dan Polri. Sudah banyak bukti dan saksi mata mengenai keterlibatan aparat di Maluku. Di tempat lain kita bisa melihat pelanggaran HAM di Aceh, Irian Jaya, kasus 27 Juli, kasus penculikan para aktivis, hingga pertikaian antar masyarakat di Kepulauan Maluku, tidak lepas dari keterlibatan TNI (Angkatan Darat dan Polri). Khusus kasus Ambon, Pangdam V Brawijawa (Sudi Silalahi) pernah membuat pernyataan di media massa Jawa Timur bahwa RMS terlibat di Ambon. Padahal, Pangdam XVI Patimura (Max Tamaela) menyatakan RMS itu tidak ada. Mana yang benar ?. Mengapa Pangdam V Brawijaya ikut-ikutan membuat pernyataan menyangkut persoalan di luar komandonya ?. Semoga kebenaran ditegakkan di negeri yang kita cintai ini. Salam dan doa, Redaksi Eskol Net __________________________ Prajurit Brawijaya Terlibat? Terpaksa Dipulangkan Dari Maluku koridor.com [28 Jul, 6:58] __________________________ Pangdam XVI/Pattimura Brigjen TNI I Made Yasa, memulangkan sejumlah personel Yonif Zipur (Batalyon Infanteri Zeni Tempur) Kodam V/Brawijaya dari Maluku, karena terlibat penyerangan di berbagai tempat di Ambon. Gubernur Maluku Saleh Latuconsina, selaku penguasa darurat sipil di daerah itu, membenarkan tentang pemulangan personel Yonif Zipur Kodam V/Brawijaya ke kesatuan masing-masing. "Pangdam kemungkinan besar melihat sendiri sepak terjang personel Zipur Kodam V/Brawijaya di lapangan, sehingga mengambil keputusan mengembalikan mereka ke kesatuannya akhir pekan lalu," kata Gubernur Maluku Saleh Latuconsina, di Ambon Kamis. Mengenai pemulangan personel oleh Pangdam XVI/Pattimura Brigjen TNI I Made Yasa, Gubernur menjelaskan, hal itu berdasarkan identifikasi termasuk adanya laporan masyarakat yang mensinyalir mereka terlibat penyerangan di kawasan Ponogoro, Air Mata Cina, Manggadua, dan Kampung Kolam. Tentang kinerja aparat keamanan di Maluku, Gubernur mengatakan pihaknya telah meminta Pangdam dan Kapolda Maluku Brigjen Firman Gani, untuk mengonsolidasikan personelnya. Dia mengatakan waktu konsolidasi perlu diperpanjang, dan anggota keamanan cenderung terlalu lama bertugas. Menurut Gubernur, aparat keamanan maksimal bertugas sekitar tiga hingga empat bulan. Menyinggung pemberlakuan darurat sipil di Maluku, dia katakan, pemberlakuan darurat sipil di sana bukan karena tekanan luar negeri yang menginginkan adanya intervensi pasukan keamanan PBB. "Pemberlakuan darurat sipil di Maluku karena situasi kerusuhan sejak pertengahan Mei hingga Juli cenderung meningkat. Ini pun seiring dengan masuknya pendatang yang diduga mengacau, sehingga perlu adanya payung hukum bagi aparat keamanan untuk bertindak tegas," katanya. Penguasa darurat sipil di Maluku itu menjelaskan pemberlakuan darurat sipil di Maluku sejak 27 Juni, merupakan payung hukum bagi aparat keamanan dalam bertindak terhadap pendatang yang mengacau atau diduga bisa menimbulkan pertikaian. "Begitu pun kehadiran Laskar Jihad di Ambon, sejak 6 Mei melalui Namlea, Pulau Buru, yang sebelumnya telah dilarang Presiden Gus Dur. Namun, karena belum ada payung hukum bagi aparat keamanan untuk bertindak tegas, sehingga tidak bisa dicegah," tambahnya. Dengan mencermati orang-orang yang datang ke Maluku dengan tujuan tidak jelas, dan diduga bisa menciptakan kerusuhan, DPRD Maluku menurut Media telah mengajukan opsi untuk mempertimbangkan pemberlakuan darurat sipil atau peningkatan kinerja bantuan militer pada Mei 2000. (heru / hr) "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
