**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Para pembaca yang terhormat,
Kerusuhan di berbagai tempat di Indonesia memang tidak bisa lepas dari
peran pemicu dari oknum Angkatan Darat dan POLRI meskipun selalu dibantah
oleh pimpinan AD dan Polri.  Sudah banyak bukti dan saksi mata mengenai
keterlibatan aparat di Maluku.  Di tempat lain kita bisa melihat
pelanggaran HAM di Aceh, Irian Jaya,  kasus 27 Juli, kasus penculikan para
aktivis, hingga pertikaian antar masyarakat di Kepulauan Maluku, tidak
lepas dari keterlibatan TNI (Angkatan Darat dan Polri).  Khusus kasus
Ambon, Pangdam V Brawijawa (Sudi Silalahi) pernah membuat pernyataan di
media massa Jawa Timur bahwa RMS terlibat di Ambon. Padahal, Pangdam XVI
Patimura (Max Tamaela) menyatakan RMS itu tidak ada. Mana yang benar ?.
Mengapa Pangdam V Brawijaya ikut-ikutan membuat pernyataan menyangkut
persoalan di luar komandonya ?.

Semoga kebenaran ditegakkan di negeri yang kita cintai ini.
Salam dan doa,
Redaksi Eskol Net

__________________________
Prajurit Brawijaya Terlibat?
Terpaksa Dipulangkan Dari Maluku
koridor.com [28 Jul, 6:58]
__________________________

Pangdam XVI/Pattimura Brigjen TNI I Made Yasa, memulangkan sejumlah
personel Yonif Zipur (Batalyon Infanteri Zeni Tempur) Kodam V/Brawijaya
dari Maluku, karena terlibat penyerangan di berbagai tempat di Ambon.

Gubernur Maluku Saleh Latuconsina, selaku penguasa darurat sipil di daerah
itu, membenarkan tentang pemulangan personel Yonif Zipur Kodam V/Brawijaya
ke kesatuan masing-masing.

"Pangdam kemungkinan besar melihat sendiri sepak terjang personel Zipur
Kodam V/Brawijaya di lapangan, sehingga mengambil keputusan mengembalikan
mereka ke kesatuannya akhir pekan lalu," kata Gubernur Maluku Saleh
Latuconsina, di Ambon Kamis.

Mengenai pemulangan personel oleh Pangdam XVI/Pattimura Brigjen TNI I Made
Yasa, Gubernur menjelaskan, hal itu berdasarkan identifikasi termasuk
adanya laporan masyarakat yang mensinyalir mereka terlibat penyerangan di
kawasan Ponogoro, Air Mata Cina, Manggadua, dan Kampung Kolam.

Tentang kinerja aparat keamanan di Maluku, Gubernur mengatakan pihaknya
telah meminta Pangdam dan Kapolda Maluku Brigjen Firman Gani, untuk
mengonsolidasikan personelnya.

Dia mengatakan waktu konsolidasi perlu diperpanjang, dan anggota keamanan
cenderung terlalu lama bertugas. Menurut Gubernur, aparat keamanan maksimal
bertugas sekitar tiga hingga empat bulan.

Menyinggung pemberlakuan darurat sipil di Maluku, dia katakan, pemberlakuan
darurat sipil di sana bukan karena tekanan luar negeri yang menginginkan
adanya intervensi pasukan keamanan PBB.

"Pemberlakuan darurat sipil di Maluku karena situasi kerusuhan sejak
pertengahan Mei hingga Juli cenderung meningkat. Ini pun seiring dengan
masuknya pendatang yang diduga mengacau, sehingga perlu adanya payung hukum
bagi aparat keamanan untuk bertindak tegas," katanya.

Penguasa darurat sipil di Maluku itu menjelaskan pemberlakuan darurat sipil
di Maluku sejak 27 Juni, merupakan payung hukum bagi aparat keamanan dalam
bertindak terhadap pendatang yang mengacau atau diduga bisa menimbulkan
pertikaian.

"Begitu pun kehadiran Laskar Jihad di Ambon, sejak 6 Mei melalui Namlea,
Pulau Buru, yang sebelumnya telah dilarang Presiden Gus Dur. Namun, karena
belum ada payung hukum bagi aparat keamanan untuk bertindak tegas, sehingga
tidak bisa dicegah," tambahnya.

Dengan mencermati orang-orang yang datang ke Maluku dengan tujuan tidak
jelas, dan diduga bisa menciptakan kerusuhan, DPRD Maluku menurut Media
telah mengajukan opsi untuk mempertimbangkan pemberlakuan darurat sipil
atau peningkatan kinerja bantuan militer pada Mei 2000. (heru / hr)

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke