**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Hamdani Tuding Pangdam Langgengkan Konflik
```````````````````````````````````
Ambon, Siwalima
Praktisi hukum, Hamdani Laturua, SH menuding Pangdam XVI Pattimura, Brigjen
TNI I Made Yasa, sebagai salah seorang rekayator konflik sekaligus berusaha
mendiskreditkan kinerja kepolisian berkaitan de-ngan proses hukum 12
anggota laskar jihad yang dilumpuhkan aparat Yon-Gab TNI.
Pasalnya, Hamdani justru melihat ada nuansa  lain dibalik pernyataan
Pangdam bahwa dirinya tidak mempersulit proses hukum 12 laskar jihad.
Apalagi, barang bukti yang digunakan 12 anggota laskar jihad tersebut ada
pada Pomdam. Pula, pernyataan Pangdam bahwa telah mengirim empat (4) orang
perwira ke ke-polisian.

"Sesuai prosedur hukum, bila disinyalir ada suatu tindak pidana yang
dilakukan orang per orang atau suatu badan, apabila pada saat tindak pidana
yang dilakukan oleh orang per orang itu diadakan penangkapan disertai
dengan barang bukti, maka orang yang disinyalir melakukan tindak pidana itu
beserta barang buktinya harus diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal
ini kepolisian, untuk melakukan tindakan pro justicia, dalam bentuk
penyelidikan, penyidikan," tandas Laturua kepada Siwalima, Sabtu (20/1) di
Ambon.

Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Kodam, dalam hal ini pernyataan
Pangdam bahwa barang bukti ada pada Pomdam, sebenarnya itu adalah trik
Pangdam untuk mendiskreditkan pihak Kepolisian.
"Saya berpikir ini suatu langkah menghambat upaya penegakkan hukum. Ini
triktrik Pangdam untuk mendiskreditkan pekerjaan polisi dalam hubungannya
melindungi masyarakat," kecam Laturua. Sementara berkaitan dengan empat (4)
orang perwira yang dikirim Pangdam ke pihak Kepolisian justru
dipertanyakan. Saksi secara harafiah jelas Hamdani adalah, orang yang
melihat mendengar dan menyaksikan sendiri. Bilamana orang yang melihat
mendengar dan menyaksikan itu sendiri dia tidak dapat dihadirkan maka tak
dapat diwakilkan kepada orang lain. "Kan empat perwira yang dikirim dari
Kodam ke Kepolisian itu bukan yang menangkap tersangka. Kan lucu kalau
dihadirkan sebagai saksi. Itu sama sekali tidak benar.

Ini rekayasa Pangdam untuk mendiskreditkan kinerja kepolisian," kecamnya
lagi
Bahkan, Laturua menegaskan, apabila memang Pangdam tidak menyerahkan barang
bukti ke pihak penyidik berarti Pangdam melanggengkan konflik ini. "Saya
ingin katakan, sebagai Pangdam, Pak Made Yasa tolong sejujur-jujurnya
mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Apa susahnya
mengatakan yang benar? Bagaimana kita bisa mengamankan Ambon ini jika tidak
bisa mengatakan yang benar. Ini semua adalah rekayasa TNI melang-gengkan
konflik," kata Laturua. (lek)

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke