************************** Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************** Hamdani Tuding Pangdam Langgengkan Konflik ``````````````````````````````````` Ambon, Siwalima Praktisi hukum, Hamdani Laturua, SH menuding Pangdam XVI Pattimura, Brigjen TNI I Made Yasa, sebagai salah seorang rekayator konflik sekaligus berusaha mendiskreditkan kinerja kepolisian berkaitan de-ngan proses hukum 12 anggota laskar jihad yang dilumpuhkan aparat Yon-Gab TNI. Pasalnya, Hamdani justru melihat ada nuansa lain dibalik pernyataan Pangdam bahwa dirinya tidak mempersulit proses hukum 12 laskar jihad. Apalagi, barang bukti yang digunakan 12 anggota laskar jihad tersebut ada pada Pomdam. Pula, pernyataan Pangdam bahwa telah mengirim empat (4) orang perwira ke ke-polisian. "Sesuai prosedur hukum, bila disinyalir ada suatu tindak pidana yang dilakukan orang per orang atau suatu badan, apabila pada saat tindak pidana yang dilakukan oleh orang per orang itu diadakan penangkapan disertai dengan barang bukti, maka orang yang disinyalir melakukan tindak pidana itu beserta barang buktinya harus diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, untuk melakukan tindakan pro justicia, dalam bentuk penyelidikan, penyidikan," tandas Laturua kepada Siwalima, Sabtu (20/1) di Ambon. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Kodam, dalam hal ini pernyataan Pangdam bahwa barang bukti ada pada Pomdam, sebenarnya itu adalah trik Pangdam untuk mendiskreditkan pihak Kepolisian. "Saya berpikir ini suatu langkah menghambat upaya penegakkan hukum. Ini triktrik Pangdam untuk mendiskreditkan pekerjaan polisi dalam hubungannya melindungi masyarakat," kecam Laturua. Sementara berkaitan dengan empat (4) orang perwira yang dikirim Pangdam ke pihak Kepolisian justru dipertanyakan. Saksi secara harafiah jelas Hamdani adalah, orang yang melihat mendengar dan menyaksikan sendiri. Bilamana orang yang melihat mendengar dan menyaksikan itu sendiri dia tidak dapat dihadirkan maka tak dapat diwakilkan kepada orang lain. "Kan empat perwira yang dikirim dari Kodam ke Kepolisian itu bukan yang menangkap tersangka. Kan lucu kalau dihadirkan sebagai saksi. Itu sama sekali tidak benar. Ini rekayasa Pangdam untuk mendiskreditkan kinerja kepolisian," kecamnya lagi Bahkan, Laturua menegaskan, apabila memang Pangdam tidak menyerahkan barang bukti ke pihak penyidik berarti Pangdam melanggengkan konflik ini. "Saya ingin katakan, sebagai Pangdam, Pak Made Yasa tolong sejujur-jujurnya mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Apa susahnya mengatakan yang benar? Bagaimana kita bisa mengamankan Ambon ini jika tidak bisa mengatakan yang benar. Ini semua adalah rekayasa TNI melang-gengkan konflik," kata Laturua. (lek) "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
