************************* Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************* Para pembaca yang terhormat, Gereja Babtis Indonesia Kalvari Tegal akhirnya tidak boleh dipakai untuk beribadah menyusul ancaman sekitar 600 massa yang menuntut rumah ibadah itu ditutup. Aparat dan Pemerintah daerah setempat belum berbuat sesuatu mengenai hal ini. Sebagaimana kami beritakan sebelumnya bahwa sebenarnya Pemda setempat (Camat, Lurah, Kepala Desa, dan RT) telah menyetujui gedung tersebut untuk digunakan sebagai tempat ibadah, yang ditandai dengan terbitnya Surat Persetujuan No. RT.008/RK.05/Kal. Kraton, yaitu pada Tahun 1980. Namun massa mendesak dan menuntut rumah ibadah tersebut ditutup. Demikian kami sampaikan. Salam dan doa, Eskol Net "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
