"Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini, karena aku tidak 
mengetahui apakah aku dapat menjumpaimu lagi setelah tahun ini di tempat wukuf 
ini.


(1) larangan membunuh jiwa dan mengambil harta orang lain tanpa alasan yang hak 

Wahai manusia sekalian,

Sesungguhnya darah kamu dan harta kekayaan kamu merupakan kemuliaan ( haram 
dirusak oleh orang lain ) bagi kamu sekalian, sebagaimana mulianya hari ini di 
bulan yang mulia ini, di negeri yang mulia ini.


(2) kewajiban meninggalkan tradisi jahiliyah : pembunuhan , riba 

Ketahuilah sesungguhnya segala tradisi jahiliyah mulai hari ini tidak boleh 
dipakai lagi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan ( 
seperti pembunuhan, dendam, dan lain-lain ) yang telah terjadi di masa 
jahiliyah, semuanya batal dan tidak boleh berlaku lagi. (Sebagai contoh ) hari 
ini aku nyatakan pembatalan pembunuhan balasan atas terbunuhnya Ibnu Rabi'ah 
bin Haris yang terjadi pada masa jahiliyah dahulu.

Transaksi riba yang dilakukan pada masa jahiliyah juga tidak sudah tidak 
berlaku lagi sejak hari ini. Transaksi yang aku nyatakan tidak berlaku lagi 
adalah transaksi riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya seluruh transaksi 
riba itu semuanya batal dan tidak berlaku lagi.


(3) mewaspadai gangguan syaitan dan kewajiban menjaga agama 

Wahai manusia sekalian,

Sesungguhnya syetan itu telah putus asa untuk dapat disembah oleh manusia di 
negeri ini, akan tetapi syetan itu masih terus berusaha (untuk menganggu kamu ) 
dengan cara yang lain . Syetan akan merasa puas jika kamu sekalian melakukan 
perbuatan yang tercela. Oleh karena itu hendaklah kamu menjaga agama kamu 
dengan baik.


(4) larangan mengharamkan yang dihalalkan dan sebaliknya 

Wahai manusia sekalian,

Sesungguhnya merubah-rubah bulan suci itu akan menambah kekafiran. Dengan cara 
itulah orang-orang kafir menjadi tersesat. Pada tahun yang satu mereka langgar 
dan pada tahun yang lain mereka sucikan untuk disesuaikan dengan hitungan yang 
telah ditetapkan kesuciannya oleh Allah. Kemudian kamu menghalalkan apa yang 
telah diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang telah dihalalkanNya.


Sesungguhnya zaman akan terus berputar, seperti keadaan berputarnya pada waktu 
Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan. Empat 
bulan diantaranya adalah bulan-bulan suci. Tiga bulan berturut-turut : Dzul 
Qa'dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Bulan Rajab adalah bulan antara bulan 
Jumadil Akhir dan bulan Sya'ban.

(5) kewajiban memuliakan wanita (isteri) 

Takutlah kepada Allah dalam bersikap kepada kaum wanita, karena kamu telah 
mengambil mereka (menjadi isteri ) dengan amanah Allah dan kehormatan mereka 
telah dihalalkan bagi kamu sekalian dengan nama Allah.


Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isteri kamu dan isteri 
kamu mempunyai kewajiban terhadap diri kamu. Kewajiban mereka terhadap kamu 
adalah mereka tidak boleh memberi izin masuk orang yang tidak kamu suka ke 
dalam rumah kamu. Jika mereka melakukan hal demikian, maka pukullah mereka 
dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban kamu terhadap 
mereka adalah memberi nafkah, dan pakaian yang baik kepada mereka. 

Maka perhatikanlah perkataanku ini, wahai manusia sekalian..sesungguhnya aku 
telah menyampaikannya..


(6) Kewajiban berpegang teguh pada Al Qur'an dan as Sunnah

Aku tinggalkan sesuatu bagi kamu sekalian. Jika kamu berpegang teguh dengan apa 
yang aku tinggalkan itu, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Itulah 
Kitab Allah (Al-Quran ) dan sunnah nabiNya (Al-Hadis ).


(7) kewajiban taat kepada pemimpin siapapun dia selama masih berpegang teguh 
pada al Qur'an 

Wahai manusia sekalian..dengarkanlah dan ta'atlah kamu kepada pemimpin kamu , 
walaupun kamu dipimpin oleh seorang hamba sahaya dari negeri Habsyah yang 
berhidung pesek, selama dia tetap menjalankan ajaran kitabullah (Al- Quran ) 
kepada kalian semua.



(8) Kewajiban berbuat baik kepada hamba sahaya

Lakukanlah sikap yang baik terhadap hamba sahaya. Berikanlah makan kepada 
mereka dengan apa yang kamu makan dan berikanlah pakaian kepada mereka dengan 
pakaian yang kamu pakai. Jika mereka melakukan sesuatu kesalahan yang tidak 
dapat kamu ma'afkan, maka juallah hamba sahaya tersebut dan janganlah kamu 
menyiksa mereka.


(9) Umat Islam adalah bersaudara satu dengan yang lain 

Wahai manusia sekalian.

Dengarkanlah perkataanku ini dan perhatikanlah.

Ketahuilah oleh kamu sekalian, bahwa setiap muslim itu adalah saudara bagi 
muslim yang lain, dan semua kaum muslimin itu adalah bersaudara. Seseorang 
tidak dibenarkan mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan senang hati 
yang telah diberikannya dengan senang hati. Oleh sebab itu janganlah kamu 
menganiaya diri kamu sendiri.


(10) kewajiban menyampaikan khutbah Rosulullah saw kepada yang lain 

Ya Allah..sudahkah aku menyampaikan pesan ini kepada mereka..?

Kamu sekalian akan menemui Allah, maka setelah kepergianku nanti janganlah kamu 
menjadi sesat seperti sebagian kamu memukul tengkuk sebagian yang lain.

Hendaklah mereka yang hadir dan mendengar khutbah ini menyampaikan kepada 
mereka yang tidak hadir. Mungkin nanti orang yang mendengar berita tentang 
khutbah ini lebih memahami daripada mereka yang mendengar langsung pada hari 
ini.

Kalau kamu semua nanti akan ditanya tentang aku, maka apakah yang akan kamu 
katakan ? Semua yang hadir menjawab : Kami bersaksi bahwa engkau telah 
menyampaikan tentang kerasulanmu, engkau telah menunaikan amanah, dan telah 
memberikan nasehat. Sambil menunjuk ke langit, Nabi Muhammad kemudian bersabda 
: " Ya allah, saksikanlah pernyataan mereka ini..Ya Allah saksikanlah pernyatan 
mereka ini..Ya allah saksikanlah pernyataan mereka ini..Ya Allah saksikanlah 
pernyatan mereka ini " [Hadis Bukhari dan Muslim].

Sumber : www.hizbut-tahrir.co.id


--
Posted By Arga to Kisah-Kisah Teladan at 12/11/2008 06:50:00 PM

Kirim email ke